Suara.com - Berikut ini sejarah TMII mulai dari gagasan istri Soeharto, Tien Soeharto lalu dikelola oleh yayasan hingga akhirnya sekarang diambil alih pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers virtual, pada hari Rabu (7/4/2021) menyampaikan kabar bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah (TMII) telah diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo secara resmi.
Disampaikan pula oleh Pratikno, bahwa terbitnya Perpres tersebut dilatarbelakangi oleh masukan banyak pihak soal TMII. Salah satunya adalah rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lantas, bagaimana sejarah TMII hingga akhirnya diambil alih oleh Pemerintah? Langsung saja simak informasinya berikut ini.
Mengutip laman TMII, Tien Soeharto menyampaikan gagasan pembangunan miniatur Indonesia pada rapat pengurus YHK di Jalan Cendana Nomor 8, Jakarta pada 13 Maret Tahun 1970. Bentuk dan sifat isian proyek tersebut berupa bangunan utama bercorak rumah-rumah adat yang dilengkapi dengan pagelaran kesenian kekayaan flora, fauna, dan benda budaya dari masing-masing daerah di Indonesia.
Gagasan tersebut dilandasi oleh suatu keinginan untuk membangkitkan kebanggaan dan rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air. Sekaligus untuk memperkenalkan Indonesia kepada negara lain di dunia.
Ide tersebut kemudian semakin mantap setelah Tien selaku Ibu Negara menyertai perjalanan kerja Soeharto ke berbagai negara. Dari situ, Tien Soeharto mendapatkan kesempatan mengunjungi obyek-obyek wisata di luar negeri, seperti Disneyland di Amerika Serikat dan TIM Land di Thailand.
Kunjungan istri Soeharto ke obyek-obyek wisata tersebut semakin mendorongnya untuk mewujudkan ide ke dalam suatu proyek dengan membuat tempat rekreasi yang mampu menggambarkan kebesaran dan keindahan Indonesia dalam bentuk mini.
Baca Juga: TMII Diambil Alih Pemerintah, FZ: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Utang
Hampir satu tahun setelahnya, Tien menyampaikan maksud dan tujuan pembangunan TMII di depan umum. Tien mengemukakan maksud dan juga tujuan pada penutupan Rapat Kerja Gubernur, Bupati, dan Wali Kota seluruh Indonesia di Istana Negara. Raker tersebut juga dihadiri oleh Soeharto serta didampingi oleh Menteri Dalam Negeri yang menjabat saat itu, yaitu Amir Mahmud.
Dengan surat YHK, Tien lantas menugaskan Nusa Consultants untuk membuat rencana induk dan studi kelayakan proyek tersebut dan tuntas selama 3,5 bulan. Kemudian, pada 30 Juni 1972, pembangunan dimulai tahap demi tahap secara berkesinambungan. Hingga akhirnya, kawasan wisata seluas 150 hektar tersebut diresmikan oleh Soeharto pada tanggal 20 April 1975.
YHK Kelola TMII Selama 44 Tahun
Yayasan Harapan Kita didirikan oleh istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau yang dikenal dengan Tien Soeharto pada tanggal 23 Agustus 1968. Selama 44 tahun Yayasan Harapan Kita telah mengelola TMII yang jadi ikon miniatur Indonesia tersebut.
Barulah pada tahun 2021 ini, TMII diambil alih pemerintah. Dasar hukum soal TMII merujuk pada Keppres Nomor 51 Tahun 1977. Menurut Keppres tersebut, TMII merupakan milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tercatat di dalam Kemensetneg dan pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita (YHK).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap