Suara.com - Berikut ini sejarah TMII mulai dari gagasan istri Soeharto, Tien Soeharto lalu dikelola oleh yayasan hingga akhirnya sekarang diambil alih pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers virtual, pada hari Rabu (7/4/2021) menyampaikan kabar bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah (TMII) telah diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo secara resmi.
Disampaikan pula oleh Pratikno, bahwa terbitnya Perpres tersebut dilatarbelakangi oleh masukan banyak pihak soal TMII. Salah satunya adalah rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lantas, bagaimana sejarah TMII hingga akhirnya diambil alih oleh Pemerintah? Langsung saja simak informasinya berikut ini.
Mengutip laman TMII, Tien Soeharto menyampaikan gagasan pembangunan miniatur Indonesia pada rapat pengurus YHK di Jalan Cendana Nomor 8, Jakarta pada 13 Maret Tahun 1970. Bentuk dan sifat isian proyek tersebut berupa bangunan utama bercorak rumah-rumah adat yang dilengkapi dengan pagelaran kesenian kekayaan flora, fauna, dan benda budaya dari masing-masing daerah di Indonesia.
Gagasan tersebut dilandasi oleh suatu keinginan untuk membangkitkan kebanggaan dan rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air. Sekaligus untuk memperkenalkan Indonesia kepada negara lain di dunia.
Ide tersebut kemudian semakin mantap setelah Tien selaku Ibu Negara menyertai perjalanan kerja Soeharto ke berbagai negara. Dari situ, Tien Soeharto mendapatkan kesempatan mengunjungi obyek-obyek wisata di luar negeri, seperti Disneyland di Amerika Serikat dan TIM Land di Thailand.
Kunjungan istri Soeharto ke obyek-obyek wisata tersebut semakin mendorongnya untuk mewujudkan ide ke dalam suatu proyek dengan membuat tempat rekreasi yang mampu menggambarkan kebesaran dan keindahan Indonesia dalam bentuk mini.
Baca Juga: TMII Diambil Alih Pemerintah, FZ: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Utang
Hampir satu tahun setelahnya, Tien menyampaikan maksud dan tujuan pembangunan TMII di depan umum. Tien mengemukakan maksud dan juga tujuan pada penutupan Rapat Kerja Gubernur, Bupati, dan Wali Kota seluruh Indonesia di Istana Negara. Raker tersebut juga dihadiri oleh Soeharto serta didampingi oleh Menteri Dalam Negeri yang menjabat saat itu, yaitu Amir Mahmud.
Dengan surat YHK, Tien lantas menugaskan Nusa Consultants untuk membuat rencana induk dan studi kelayakan proyek tersebut dan tuntas selama 3,5 bulan. Kemudian, pada 30 Juni 1972, pembangunan dimulai tahap demi tahap secara berkesinambungan. Hingga akhirnya, kawasan wisata seluas 150 hektar tersebut diresmikan oleh Soeharto pada tanggal 20 April 1975.
YHK Kelola TMII Selama 44 Tahun
Yayasan Harapan Kita didirikan oleh istri Presiden ke-2 RI Soeharto yaitu Siti Hartinah atau yang dikenal dengan Tien Soeharto pada tanggal 23 Agustus 1968. Selama 44 tahun Yayasan Harapan Kita telah mengelola TMII yang jadi ikon miniatur Indonesia tersebut.
Barulah pada tahun 2021 ini, TMII diambil alih pemerintah. Dasar hukum soal TMII merujuk pada Keppres Nomor 51 Tahun 1977. Menurut Keppres tersebut, TMII merupakan milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tercatat di dalam Kemensetneg dan pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita (YHK).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi