Presiden Jokowi saat berkunjung ke lokasi bencana di Desa Amakaka, Kecamatan Ile Ape, Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, sebelumnya juga telah menetapkan status tanggap darurat penanganan bencana banjir bandang, longsor, dan gelombang pasang yang terjadi di wilayahnya.
Status tersebut ditetapkan terhitung mulai tanggal 4 hingga 17 April 2021 mendatang untuk mempercepat proses pemulihan wilayah setempat selepas bencana.
Dalam kunjungannya, Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala BNPB Doni Monardo, Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, dan Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur.
Komentar
Berita Terkait
-
Jokowi Salat Jumat di Lokasi Bencana Banjir Bandang Lembata NTT
-
Terjang Lumpur Bantu Korban Bencana, Istri Bupati Sumba Timur Jadi Sorotan
-
Proses Evakuasi Korban Banjir Bandang NTT: 6 Korban Ditemukan Tertimbun
-
Listrik Mati Pasca Banjir dan Longsor di Lembata, Dua Desa Bak Kota Mati
-
Gubernur Isran Noor Sebut Jokowi Pasti Masuk Surga Karena Pindahkan IKN
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba