Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan bahwa kebijakan doa lintas agama hanya akan dilakukan untuk acara di internal Kementerian Agama.
Zainut berujar kebijakan itu tidak akan diterapkan untuk publik.
"Bukan untuk publik. Itu acara internal kementerian agama," kata Zainut di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (9/4/2021).
Zainur mengatakan doa lintas agama nantinya hanya diterapkan dalam kegiatan internal untuk seluruh eselon dan pejabat dari direktorar bimas seluruh agama.
"Itu bukan hanya di Jakarta tapi juga seluruh Indonesia. Sepanjang itu berkaitan masalah bersama silakan saja," kata Zainut.
Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merasa heran dengan polemik atas pernyataan dirinya yang meminta agar di setiap acara diselingi dengan doa dari seluruh agama di Indonesia.
Yaqut bertanya apa yang menjadi kesalahan dari pembacaan doa tersebut.
Hal itu ia sampaikan di dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, menanggapi pertanyaan Anggota Komisi VIII, Jefri Romdonny.
"Kiai Jefri nanya soal doa untuk semua. Jadi salahnya doa ini apa sih. Orang disuruh doa kok ribut, salahnya doa ini apa? Ini pertanyaan saya, saya boleh dong nanya. Salah doanya apa, kan gak ada salahnya?" ujar Yaqut, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Tunggu Kepastian Resmi dari Arab, Kemenag Mulai Vaksinasi Calon Jemaah Haji
Yaqut mengatakan dirinya memiliki asumsi bahwa orang yang dekat dengan Tuhan dalam hal ini orang yang memanjatkan doa maka orang tersebut akan jauh dari perilaku koruptif dan perilaku-perilaku tercela lainnya.
Ia justru merasa aneh jika dalam acara dan kegiatan yang dihadiri oleh seluruh umat beragama kemudian hanya diselingi dengan doa dari keyakinan umat muslim.
"Ketika mereka ingat Tuhannya maka perilaku-perilaku koruptif, perilaku kurang baik itu otomatis akan jauh dari perilaku pelayanan mereka terhadap masyarakat. Itu asumsinya. Itu asumsi, apakah itu benar ya masing-masing person saya kira," kata Yaqut.
"Dengan doa mejauhkan perilaku atau gak, kalau doa saja sudah tidak menjauhkan dia dari perilaku buruk terus apalagi yang bisa menjauhkan mereka kecuali maut. Kira-kira begitu," ujarnya.
Kendati begitu, Yaqut menegaskan bahwa instruksi pembacaan doa seluruh agama itu hanya diterapkan untuk kegiatan Kementerian Agama dan tidak untuk eksternal.
"Iyaa dan itu hanya berlaku di Kementerian agama pas rakernas di mana semua pegawai ikut. Dan saya tidak pernah mencoba mengubah misalnya praktik doa di acara kenegaraan, tidak," tegasnya.
Berita Terkait
-
Zakat Fitrah Rp 40 Ribu, Ini Penjelasan Kemenag Balikpapan
-
Tunggu Kepastian Resmi dari Arab, Kemenag Mulai Vaksinasi Calon Jemaah Haji
-
Pemerintah Izinkan Salat Tarawih, Masjid Agung Bantul Terbuka untuk Umum
-
11 Aturan Buka Bersama dan Sahur on The Road 2021 saat COVID-19 Terbaru
-
Tempat Hiburan Malam Ditutup, Kemenag Tangsel: Ngapain Ramadhan pada Joget
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN