Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan bahwa kebijakan doa lintas agama hanya akan dilakukan untuk acara di internal Kementerian Agama.
Zainut berujar kebijakan itu tidak akan diterapkan untuk publik.
"Bukan untuk publik. Itu acara internal kementerian agama," kata Zainut di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (9/4/2021).
Zainur mengatakan doa lintas agama nantinya hanya diterapkan dalam kegiatan internal untuk seluruh eselon dan pejabat dari direktorar bimas seluruh agama.
"Itu bukan hanya di Jakarta tapi juga seluruh Indonesia. Sepanjang itu berkaitan masalah bersama silakan saja," kata Zainut.
Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merasa heran dengan polemik atas pernyataan dirinya yang meminta agar di setiap acara diselingi dengan doa dari seluruh agama di Indonesia.
Yaqut bertanya apa yang menjadi kesalahan dari pembacaan doa tersebut.
Hal itu ia sampaikan di dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, menanggapi pertanyaan Anggota Komisi VIII, Jefri Romdonny.
"Kiai Jefri nanya soal doa untuk semua. Jadi salahnya doa ini apa sih. Orang disuruh doa kok ribut, salahnya doa ini apa? Ini pertanyaan saya, saya boleh dong nanya. Salah doanya apa, kan gak ada salahnya?" ujar Yaqut, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Tunggu Kepastian Resmi dari Arab, Kemenag Mulai Vaksinasi Calon Jemaah Haji
Yaqut mengatakan dirinya memiliki asumsi bahwa orang yang dekat dengan Tuhan dalam hal ini orang yang memanjatkan doa maka orang tersebut akan jauh dari perilaku koruptif dan perilaku-perilaku tercela lainnya.
Ia justru merasa aneh jika dalam acara dan kegiatan yang dihadiri oleh seluruh umat beragama kemudian hanya diselingi dengan doa dari keyakinan umat muslim.
"Ketika mereka ingat Tuhannya maka perilaku-perilaku koruptif, perilaku kurang baik itu otomatis akan jauh dari perilaku pelayanan mereka terhadap masyarakat. Itu asumsinya. Itu asumsi, apakah itu benar ya masing-masing person saya kira," kata Yaqut.
"Dengan doa mejauhkan perilaku atau gak, kalau doa saja sudah tidak menjauhkan dia dari perilaku buruk terus apalagi yang bisa menjauhkan mereka kecuali maut. Kira-kira begitu," ujarnya.
Kendati begitu, Yaqut menegaskan bahwa instruksi pembacaan doa seluruh agama itu hanya diterapkan untuk kegiatan Kementerian Agama dan tidak untuk eksternal.
"Iyaa dan itu hanya berlaku di Kementerian agama pas rakernas di mana semua pegawai ikut. Dan saya tidak pernah mencoba mengubah misalnya praktik doa di acara kenegaraan, tidak," tegasnya.
Berita Terkait
-
Zakat Fitrah Rp 40 Ribu, Ini Penjelasan Kemenag Balikpapan
-
Tunggu Kepastian Resmi dari Arab, Kemenag Mulai Vaksinasi Calon Jemaah Haji
-
Pemerintah Izinkan Salat Tarawih, Masjid Agung Bantul Terbuka untuk Umum
-
11 Aturan Buka Bersama dan Sahur on The Road 2021 saat COVID-19 Terbaru
-
Tempat Hiburan Malam Ditutup, Kemenag Tangsel: Ngapain Ramadhan pada Joget
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend