Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan bahwa kebijakan doa lintas agama hanya akan dilakukan untuk acara di internal Kementerian Agama.
Zainut berujar kebijakan itu tidak akan diterapkan untuk publik.
"Bukan untuk publik. Itu acara internal kementerian agama," kata Zainut di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (9/4/2021).
Zainur mengatakan doa lintas agama nantinya hanya diterapkan dalam kegiatan internal untuk seluruh eselon dan pejabat dari direktorar bimas seluruh agama.
"Itu bukan hanya di Jakarta tapi juga seluruh Indonesia. Sepanjang itu berkaitan masalah bersama silakan saja," kata Zainut.
Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merasa heran dengan polemik atas pernyataan dirinya yang meminta agar di setiap acara diselingi dengan doa dari seluruh agama di Indonesia.
Yaqut bertanya apa yang menjadi kesalahan dari pembacaan doa tersebut.
Hal itu ia sampaikan di dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, menanggapi pertanyaan Anggota Komisi VIII, Jefri Romdonny.
"Kiai Jefri nanya soal doa untuk semua. Jadi salahnya doa ini apa sih. Orang disuruh doa kok ribut, salahnya doa ini apa? Ini pertanyaan saya, saya boleh dong nanya. Salah doanya apa, kan gak ada salahnya?" ujar Yaqut, Kamis (8/4/2021).
Baca Juga: Tunggu Kepastian Resmi dari Arab, Kemenag Mulai Vaksinasi Calon Jemaah Haji
Yaqut mengatakan dirinya memiliki asumsi bahwa orang yang dekat dengan Tuhan dalam hal ini orang yang memanjatkan doa maka orang tersebut akan jauh dari perilaku koruptif dan perilaku-perilaku tercela lainnya.
Ia justru merasa aneh jika dalam acara dan kegiatan yang dihadiri oleh seluruh umat beragama kemudian hanya diselingi dengan doa dari keyakinan umat muslim.
"Ketika mereka ingat Tuhannya maka perilaku-perilaku koruptif, perilaku kurang baik itu otomatis akan jauh dari perilaku pelayanan mereka terhadap masyarakat. Itu asumsinya. Itu asumsi, apakah itu benar ya masing-masing person saya kira," kata Yaqut.
"Dengan doa mejauhkan perilaku atau gak, kalau doa saja sudah tidak menjauhkan dia dari perilaku buruk terus apalagi yang bisa menjauhkan mereka kecuali maut. Kira-kira begitu," ujarnya.
Kendati begitu, Yaqut menegaskan bahwa instruksi pembacaan doa seluruh agama itu hanya diterapkan untuk kegiatan Kementerian Agama dan tidak untuk eksternal.
"Iyaa dan itu hanya berlaku di Kementerian agama pas rakernas di mana semua pegawai ikut. Dan saya tidak pernah mencoba mengubah misalnya praktik doa di acara kenegaraan, tidak," tegasnya.
Berita Terkait
-
Zakat Fitrah Rp 40 Ribu, Ini Penjelasan Kemenag Balikpapan
-
Tunggu Kepastian Resmi dari Arab, Kemenag Mulai Vaksinasi Calon Jemaah Haji
-
Pemerintah Izinkan Salat Tarawih, Masjid Agung Bantul Terbuka untuk Umum
-
11 Aturan Buka Bersama dan Sahur on The Road 2021 saat COVID-19 Terbaru
-
Tempat Hiburan Malam Ditutup, Kemenag Tangsel: Ngapain Ramadhan pada Joget
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025