Suara.com - Pertanyaan kapan sekolah kedinasan 2021 dibuka terjawab sudah. Secara resmi dalam keterangannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa sekolah kedinasan akan mulai dibuka pendaftarannya pada tanggal 9 April 2021.
Terdapat prosedur yang harus dijalani serta beberapa berkas yang wajib dipersiapkan oleh peserta sekolah kedinasan 2021 . Selengkapnya, simak poin berikut ini.
Persyaratan Berkas Sekolah Kedinasan 2021
Untuk dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan sendiri terbilang cukup standar. Di antaranya adalah :
- Foto berlatar belakang merah.
- KTP atau kartu identitas lain.
- Kartu Keluarga.
- Ijazah atau surat keterangan lulus.
Nantinya syarat ini mungkin saja harus ditambah, sesuai dengan sekolah kedinasan yang akan didaftar. Calon siswa sekolah kedinasan sendiri bisa secara langsung mengakses informasinya ke situs resmi masing-masing instansi yang membuka sekolah kedinasan.
Instansi Mana Saja yang Membuka Sekolah Kedinasan 2021?
Pada periode 2021 ini, setidaknya ada delapan badan negara dan kementerian yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan. Badan negara dan kementerian ini mencantumkan keterangan lengkap pada masing-masing situs resmi, sehingga calon pendaftar bisa melihatnya dengan lebih jelas.
- Kementerian Hukum dan HAM.
- Kementerian Keuangan.
- Kementerian Perhubungan.
- Badan Intelijen Negara.
- Badan Siber dan Sandi Negara.
- Badan Pusat Statistik.
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
- Kementerian Dalam Negeri.
Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021
Untuk melakukan pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021, idealnya ada enam tahap yang akan dilalui calon peserta didik.
Baca Juga: Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021, Dibuka 9 April
- Pertama, melakukan akses portal resmi SSCASN pada https://sscasn.bkn.go.id kemudian pilih DIKDIN.
- Kedua, daftarkan diri dengan membuat akun SSCN Sekolah kedinasan dan mencetak Kartu Informasi Akun. Lakukan login ke akun yang sudah dibuat, dan lengkapi semua syaratnya. pastikan Resume sudah benar, kemudian cetak Kartu Pendaftaran SSCN. Lengkap data di situs resmi sekolah kedinasan jika diperlukan.
- Ketiga, verifikasi. Data yang sudah masuk akan diverifikasi oleh sistem, setelah selesai Anda bisa memeriksa status kelulusan dengan login akun SSCN yang Anda miliki.
- Keempat, pembayaran. Jika lulus, Anda akan mendapatkan kode pembayaran. Tata cara pembayaran bisa Anda periksa pada layanan informasi atau situs resmi sekolah kedinasan tersebut. Setelah membayarkan tagihan, Anda bisa mencetak Kartu Ujian.
- Kelima, ujian seleksi.Ikuti ujian seleksi yang sudah disiapkan. Secara lengkap, ketentuan ujian dan syarat setiap instansi akan bisa ditemukan pada situs resmi masing-masing sekolah kedinasan.
- Keenam, hasil seleksi. Pengumuman akan dilakukan oleh Panitia Seleksi yang bertugas. Anda bisa memeriksa informasi hasil seleksi di SSCN Sekolah Kedinasan tahun 2021.
Mudah dan sederhana bukan? Itulah jawaban pertanyaan kapan sekolah kedinasan 2021 dibuka. Perhatikan syarat dan alur pendaftaran sekolah kedinasan diatas. Semoga artikel ini berguna dan selamat mencoba!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021, Dibuka 9 April
-
Instansi yang Buka Sekolah Kedinasan 2021, Simak Link dan Cara Daftarnya
-
Daftar Sekolah Kedinasan, Ini Jenis dan Cara Mendaftarnya
-
Link Pendaftaran CPNS 2021 dan Daftar Formasi yang Banyak Dibutuhkan
-
Perbedaan PPPK, CPNS, dan Sekolah Kedinasan yang Perlu Diketahui
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan