Suara.com - Pertanyaan kapan sekolah kedinasan 2021 dibuka terjawab sudah. Secara resmi dalam keterangannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa sekolah kedinasan akan mulai dibuka pendaftarannya pada tanggal 9 April 2021.
Terdapat prosedur yang harus dijalani serta beberapa berkas yang wajib dipersiapkan oleh peserta sekolah kedinasan 2021 . Selengkapnya, simak poin berikut ini.
Persyaratan Berkas Sekolah Kedinasan 2021
Untuk dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan sendiri terbilang cukup standar. Di antaranya adalah :
- Foto berlatar belakang merah.
- KTP atau kartu identitas lain.
- Kartu Keluarga.
- Ijazah atau surat keterangan lulus.
Nantinya syarat ini mungkin saja harus ditambah, sesuai dengan sekolah kedinasan yang akan didaftar. Calon siswa sekolah kedinasan sendiri bisa secara langsung mengakses informasinya ke situs resmi masing-masing instansi yang membuka sekolah kedinasan.
Instansi Mana Saja yang Membuka Sekolah Kedinasan 2021?
Pada periode 2021 ini, setidaknya ada delapan badan negara dan kementerian yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan. Badan negara dan kementerian ini mencantumkan keterangan lengkap pada masing-masing situs resmi, sehingga calon pendaftar bisa melihatnya dengan lebih jelas.
- Kementerian Hukum dan HAM.
- Kementerian Keuangan.
- Kementerian Perhubungan.
- Badan Intelijen Negara.
- Badan Siber dan Sandi Negara.
- Badan Pusat Statistik.
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
- Kementerian Dalam Negeri.
Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021
Untuk melakukan pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021, idealnya ada enam tahap yang akan dilalui calon peserta didik.
Baca Juga: Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021, Dibuka 9 April
- Pertama, melakukan akses portal resmi SSCASN pada https://sscasn.bkn.go.id kemudian pilih DIKDIN.
- Kedua, daftarkan diri dengan membuat akun SSCN Sekolah kedinasan dan mencetak Kartu Informasi Akun. Lakukan login ke akun yang sudah dibuat, dan lengkapi semua syaratnya. pastikan Resume sudah benar, kemudian cetak Kartu Pendaftaran SSCN. Lengkap data di situs resmi sekolah kedinasan jika diperlukan.
- Ketiga, verifikasi. Data yang sudah masuk akan diverifikasi oleh sistem, setelah selesai Anda bisa memeriksa status kelulusan dengan login akun SSCN yang Anda miliki.
- Keempat, pembayaran. Jika lulus, Anda akan mendapatkan kode pembayaran. Tata cara pembayaran bisa Anda periksa pada layanan informasi atau situs resmi sekolah kedinasan tersebut. Setelah membayarkan tagihan, Anda bisa mencetak Kartu Ujian.
- Kelima, ujian seleksi.Ikuti ujian seleksi yang sudah disiapkan. Secara lengkap, ketentuan ujian dan syarat setiap instansi akan bisa ditemukan pada situs resmi masing-masing sekolah kedinasan.
- Keenam, hasil seleksi. Pengumuman akan dilakukan oleh Panitia Seleksi yang bertugas. Anda bisa memeriksa informasi hasil seleksi di SSCN Sekolah Kedinasan tahun 2021.
Mudah dan sederhana bukan? Itulah jawaban pertanyaan kapan sekolah kedinasan 2021 dibuka. Perhatikan syarat dan alur pendaftaran sekolah kedinasan diatas. Semoga artikel ini berguna dan selamat mencoba!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021, Dibuka 9 April
-
Instansi yang Buka Sekolah Kedinasan 2021, Simak Link dan Cara Daftarnya
-
Daftar Sekolah Kedinasan, Ini Jenis dan Cara Mendaftarnya
-
Link Pendaftaran CPNS 2021 dan Daftar Formasi yang Banyak Dibutuhkan
-
Perbedaan PPPK, CPNS, dan Sekolah Kedinasan yang Perlu Diketahui
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang