Suara.com - Pendaftaran sekolah kedinasan 2021 dibuka Jumat, 9 April 2021. Berminat mendaftar? Simak syarat daftar sekolah kedinasan 2021 dan caranya berikut ini.
Sekolah kedinasan menjadi favorit banyak siswa SMA/ sederajat karena setelah lulus alumni sekolah kedinasan akan langsung diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sehingga tak perlu lagi mencari pekerjaan. Bagi kamu siswa SMA yang ingin mendaftar ke sekolah kedinasan, simak syarat daftar sekolah kedinasan 2021 berikut ini.
Siswa yang ingin mendaftar ke sekolah kedinasan wajib memiliki dokumen-dokumen berikut ini.
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus, waktu kelulusan ditentukan oleh masing-masing sekolah kedinasan.
- Kartu keluarga.
- KTP atau surat keterangan dari Dukcapil bagi yang belum memiliki KTP.
- Foto berlatar merah.
- Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh tiap sekolah kedinasan.
Setelah mengumpulkan dokumen syarat daftar sekolah kedinasan 2021, siswa wajib melakukan pendaftaran dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
- Pelamar mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
- Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2021 dan mencetak Kartu Informasi Akun.
- Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
- Upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi Nilai, unggah berkas dan melengkapi biodata.
- Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran.
- Verifikator Instansi akan melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk.
- Pelamar Log In ke SSCN, mengecek status kelulusan verifikasi administrasi.
- Pelamar mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran (bagi pelamar yang lulus verifikasi).
- Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di sekolah kedinasan terkait.
- Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem.
- Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi.
- Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan. Instansi sekolah kedinasan dapat dilihat di website SSCN.
Instansi yang Membuka Sekolah Kedinasan 2021
Ada delapan badan negara dan kementerian yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2021. Badan negara dan kementerian ini mencantumkan keterangan lengkap pada masing-masing situs resmi, sehingga calon pendaftar bisa melihatnya dengan lebih jelas.
- Kementerian Hukum dan HAM.
- Kementerian Keuangan.
- Kementerian Perhubungan.
- Badan Intelijen Negara.
- Badan Siber dan Sandi Negara.
- Badan Pusat Statistik.
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
- Kementerian Dalam Negeri.
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021
Jadwal penerimaan mahasiswa baru atau taruna sekolah kedinasan 2021 telah dirilis dalam situs resmi DIKDIN BKN. Namun perlu diperhatikan bahwa jadwal berikut ini dapat berubah menyesuaikan status tanggap darurat Non Bencana Pandemi Covid-19.
- Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai tanggal 1 - 8 April 2021
- Pendaftaran dibuka tanggal 9 - 30 April 2021
- Pelaksanaan Ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dilaksanakan bulan Mei - Juni 2021 (tentative)
- Pelaksanaan Seleksi Lanjutan diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan, jadwal dan format ujian menyesuaikan status tanggap darurat Non Bencana Pandemi Covid-19
Untuk mengetahui informasi lengkap tentang syarat daftar sekolah kedinasan 2021, kamu dapat melihatnya di https://dikdin.bkn.go.id/. Sebelum melakukan pendaftaran sekolah kedinasan, pastikan semua syarat lengkap dan benar.
Baca Juga: Kapan Sekolah Kedinasan 2021 Dibuka? Ini Jawabannya
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan