Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) sudah menentukan bahwa sidang isbat penentuan bulan Ramadan 1442 Hijriah akan digelar pada hari Senin, 12 April 2021. Hal ini telah disampaikan langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Lantas apa itu sidang isbat dan bagaimana sidang isbat dapat digunakan sebagai penentu masuknya bulan Ramadan?
Menurut Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sidang isbat adalah pertemuan untuk menetapkan bulan berkaitan dengan ibadah. Namun secara lebih populer, di Indonesia siding isbat dikaitkan dengan penetapan datangnya bulan Ramadan, Idul Fitri, idul Adha hingga isbat Nikah.
Sidang isbat di Indonesia sendiri umumnya digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hijriah, yakni hari ke 29 di bulan Sya’ban.
Untuk sidang isbat yang akan digelar hari Senin mendatang sendiri merupakan siding isbat penentuan awal bulan Ramadan 2021 atau untuk menentukan 1 Ramadan jatuh pada hari apa.
Fungsi sidang Isbat
Sidang isbat dilakukan supaya umat muslim dapat melaksanakan ibadah sesuai waktunya yakni Ramadan pertama, Maka dari itu sidang isbat penting untuk dilakukan demi menengahi perbedaan soal kapan Ramadan 2021.
Tahapan sidang isbat
Baca Juga: Keutamaan 10 Hari Pertama di Bulan Ramadan
Sidang isbat akan terbagi dalam tiga tahapan. Tahap pertama yakni pemaparan posisi hilal yang akan dilakukan oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag. Kali ini sesi pemaparan hilal akan dimulai pukul 16.45 WIB.
Tahapan kedua yakni pelaksanaan sidang isbat itu sendiri yang akan digelar secara tertutup setelah Salat Magrib. Sedangkan tahap terakhir yakni konferensi pers hasil sidang isbat kementerian agama.
Pelaksanaan ini sudah disesuaikan dengan oleh Kementerian Agama pada Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tenang penetapan Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah.
Prosesi sidang isbat yang digelar secara terbatas ini akan dihadiri oleh perwakilan komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, ormas-ormas Islam, hingga Lembaga yang berkaitan dengan Hisab dan Rukyat.
Sejarah singkat
Sidang isbat Ramadan di Indonesia pertama kali digelar pada tahun 1950. Pada awal pelaksanaannya sudah ini hanya didasarkan fatwa para ulama bahwa negara berhak menentukan datangnya hari tersebut. Barulah pada tahun 1972 dibentuk Badan Hisab Rukyat (BHR) di bawah Kementerian Agama.
Selang beberapa tahun masa kerjanya, BHR hampir sempat dibubarkan karena tidak bisa memberikan pengaruh pada penyeragaman pelaksanaan hari raya. Barulah saat memasuki kepemimpinan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, BHR kembali berfungsi dengan menambah anggota kepakaran dari bidang astronomi.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Tag
Berita Terkait
-
Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya
-
Fakta Sidang Isbat: Kenapa Idul Adha Bisa Kompak tapi Idul Fitri Beda Hari?
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal dan Link-nya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba