Suara.com - Puasa Ramadhan 2021 akan tiba sebentar lagi. Mungkin tidak banyak dari pembaca yang mengingat jadwal puasa Ramadhan 2021.
Mengenai itu, kita harus menunggu hasil sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1442 Hijriah yang akan digelar pada 12 April 2021. Sidang Isbat dilaksanakan bertepatan dengan hari 29 Sya'ban 1442 H. Sidang tersebut akan digelar secara online.
Penetapan jadwal puasa Ramadhan 2021 melalui sidang Isbat dibagi dalam tiga tahap, yakni:
- Pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1442 oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Sesi pertama dimulai Pukul 16.45 WIB dan bisa disaksikan secara online karena akan disiarkan secara langsung.
- Sidang Isbat awal Ramadhan digelar setelah Salat Maghrib. Tahap kedua akan digelar secara tertutup
- Konferensi pers hasil sidang Isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan secara langsung di TVRI, RRI, dan Medsos Kemenag.
Jadwal Puasa Ramadhan 2021 dari Muhammadiyah
Sebelumnya Muhammadiyah telah menetapkan jadwal puasa Ramadhan 2021 atau 1 Ramadhan dimulai pada 13 April merujuk pada perhitungan astronomi yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Berdasarkan hasil astronomi yang juga disebut dengan hasil hisab, tanggal 12 April 2021 petang bulan akan berada pada posisi bulan baru (hilal) di Yogyakarta.
Perhitungan hisab adalah kalkulasi akurat yang salah satunya digunakan untuk memetakan posisi matahari dan bulan.
Kemudian, Muhammadiyah juga menetapkan tanggal 1 Zulhijjah 1442 HIjriah/2021 Masehi jatuh pada Minggu, 11 Juli 2021. Dengan demikian maka hari Arafah Zulhijah 1442 Hijrah jatuh pada Senin, 19 Juli 2021. Sedangkan Idul Adha 10 Zulhijjah 1442 Hijriah jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.
Jika benar puasa hari pertama akan jatuh pada tanggal 13, maka tinggal sekitar 48 jam saja kita melewatkan hari-hari biasa dan segera menyambut Ramadhan.
Baca Juga: Hilal: Pengertian, Fungsi dan Jadwal Pemantauan Hilal
Demikian jadwal puasa Ramadhan 2021 yang diperkirakan akan dimulai tanggal 13 April 2021. Selamat berpuasa, semoga amal ibadah Anda semua mendatangkan kedamaian dalam hidup.
Kontributor : Mutaya Saroh
Tag
Berita Terkait
-
Live Streaming Sidang Isbat 1 Ramadhan 1442 H/2021, Sore Ini
-
Apa Itu Hilal yang Jadi Tanda 1 Ramadhan 1442 H Telah Tiba?
-
Hari Ini Akhir Syaban Menuju Ramadhan, Ini Sejarah Asal Mula Puasa Ramadhan
-
4 Titik Pemantauan Hilal di Jakarta Terkait Awal Puasa Ramadan 1442 Hijriah
-
Doa Rasulullah SAW Ketika Melihat Hilal Ramadan
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Menko Polkam dan Mendagri Pimpin Rakorendal BNPP, Wajah Perbatasan RI Siap Dirombak Total
-
Bukan Sekadar Wacana! Pemprov DKI Libatkan Publik Susun 'Peta Jalan' Lingkungan Hidup Hingga 2055
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini