Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan bahwa sidang isbat penentuan Ramadan 1442 H akan digelar pada hari Senin, 12 April 2021 mendatang. Sama seperti tahun sebelumnya, sidang isbat kali ini akan dilaksanakan secara daring dan luring di Gedung Kemenag, Jakarta.
Menurut Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sidang isbat adalah pertemuan untuk menetapkan bulan berkaitan dengan ibadah. Namun secara lebih populer, di Indonesia siding isbat dikaitkan dengan penetapan datangnya bulan Ramadan, Idul Fitri, idul Adha hingga isbat Nikah.
Sidang isbat di Indonesia sendiri umumnya digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hijriah, yakni hari ke 29 di bulan Sya’ban.
Untuk sidang isbat yang akan digelar hari Senin mendatang sendiri merupakan siding isbat penentuan awal bulan Ramadan 2021 atau untuk menentukan 1 Ramadan jatuh pada hari apa.
Fungsi sidang Isbat
Sidang isbat dilakukan supaya umat muslim dapat melaksanakan ibadah sesuai waktunya yakni Ramadan pertama, Maka dari itu sidang isbat penting untuk dilakukan demi menengahi perbedaan soal kapan Ramadan 2021.
Jadwal Sidang Isbat
Sidang Isbat kali ini akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, Dubes negara lain, perwakilan ormas, BMKG serta Lapan. Selain itu ormasi Islam seperti Muhammadiyah, NU, Persis dan Al Washliyah juga diperkirakan akan menghadiri sidang langsung di Kantor Kemenag.
Baca Juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2021, Kapan Mulai Awal Puasa?
Rangkaian acara sidang Isbat sendiri terdiri atas tiga tahapan.
Pertama pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1442 H yang akan dilakukan oleh Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Sesu pertama akan dimulai pada pukul 16.45 dan akan disiarkan secara langsung.
Tahapan kedua, akan dilaksanakan sidang isbat setelah shalat Maghrib. Sidang ini akan dilaksanakan secara tertutup.
Tahap ketiga, pemaparan hasil sidang Isbat yang akan dilakukan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui TVRI dan media sosial Kemenag.
Lokasi Rukyatul Hilal
Lokasi pemantauan Hilal atau rukyatul hilal akan dilakukan di 84 titik dari 34 provinsi di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Lirik Lagu Ramadhan Tiba dan Chordnya, Sambutan Bahagia untuk Idul Fitri
-
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Menurut Hukum Islam
-
Cristiano Ronaldo Kembali Mogok Main, Ancam Hengkang dari Al Nassr di Akhir Musim
-
Kapan Mulai Cuti Bersama Lebaran 2026? Ini Aturan Resminya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!