Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan bahwa sidang isbat penentuan Ramadan 1442 H akan digelar pada hari Senin, 12 April 2021 mendatang. Sama seperti tahun sebelumnya, sidang isbat kali ini akan dilaksanakan secara daring dan luring di Gedung Kemenag, Jakarta.
Menurut Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sidang isbat adalah pertemuan untuk menetapkan bulan berkaitan dengan ibadah. Namun secara lebih populer, di Indonesia siding isbat dikaitkan dengan penetapan datangnya bulan Ramadan, Idul Fitri, idul Adha hingga isbat Nikah.
Sidang isbat di Indonesia sendiri umumnya digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hijriah, yakni hari ke 29 di bulan Sya’ban.
Untuk sidang isbat yang akan digelar hari Senin mendatang sendiri merupakan siding isbat penentuan awal bulan Ramadan 2021 atau untuk menentukan 1 Ramadan jatuh pada hari apa.
Fungsi sidang Isbat
Sidang isbat dilakukan supaya umat muslim dapat melaksanakan ibadah sesuai waktunya yakni Ramadan pertama, Maka dari itu sidang isbat penting untuk dilakukan demi menengahi perbedaan soal kapan Ramadan 2021.
Jadwal Sidang Isbat
Sidang Isbat kali ini akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, Dubes negara lain, perwakilan ormas, BMKG serta Lapan. Selain itu ormasi Islam seperti Muhammadiyah, NU, Persis dan Al Washliyah juga diperkirakan akan menghadiri sidang langsung di Kantor Kemenag.
Baca Juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2021, Kapan Mulai Awal Puasa?
Rangkaian acara sidang Isbat sendiri terdiri atas tiga tahapan.
Pertama pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1442 H yang akan dilakukan oleh Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Sesu pertama akan dimulai pada pukul 16.45 dan akan disiarkan secara langsung.
Tahapan kedua, akan dilaksanakan sidang isbat setelah shalat Maghrib. Sidang ini akan dilaksanakan secara tertutup.
Tahap ketiga, pemaparan hasil sidang Isbat yang akan dilakukan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui TVRI dan media sosial Kemenag.
Lokasi Rukyatul Hilal
Lokasi pemantauan Hilal atau rukyatul hilal akan dilakukan di 84 titik dari 34 provinsi di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Puasa Rajab Dimulai Kapan? Simak Jadwalnya untuk Perbanyak Pahala di Akhir 2025
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
Gaji Rp15 M Per Pekan Ditolak Mentah-mentah, Bruno Fernandes Pilih Setia di MU
-
Guru Honorer Kemenag Dapat BSU, Hari Ini Terakhir Cek Validasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra