Suara.com - Massa simpatisan yang berkerumun untuk menjemput Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari Arab Saudi disebut sudah berkumpul H-1 sebelum eks pentolan FPI itu tiba di tanah air. Massa simpatisan juga disebut datang dari berbagai daerah.
Hal itu seperti diungkapkan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan Rizieq dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Saksi yang pertama memberi keterangan adalah Oka Setiawan, Senior Manager Of Aviation Security Bandara Soetta. Awalnya jaksa mencecar saksi soal situasi bandara kala Rizieq tiba. Apakah ada penerapan protokol kesehatan atau tidak.
Oka kemudian menjawab. Ia menyebut situasi pada tanggal 10 November 2020 sudah sangat ramai massa berkumpul untuk menjemput Rizieq. Bahkan, kata dia, hal itu terjadi sejak H-1 kedatangan yakni tanggal 9 November.
"Jadi h-1 pada saat tanggal 9 itu, itu sekitar 21.00 itu sudah banyak sekali para penjemput yang akan menjemput," kata Oka dalam kesaksiannya dalam persidangan.
Oka juga mengungkapkan, bahwa simpatisan yang ingin menjemput Rizieq di Bandara tersebut datang dari berbagai daerah.
"Jadi dari berbagai daerah kami tanya juga berbagai daerah di Indonesia dari Jawa Timur," tuturnya.
Oka mengaku, hingga berjalannya waktu sampai akhirnya Rizieq tiba, massa kemudian semakin ramai. Ia memperkirakan simpatisan Rizieq yang datang kala itu mencapai ratusan ribu orang.
"Memang sebagian massa penjemput simpatisan sampai ke terminal 3 Bandara Soetta yang jumlahnya memang cukup jauh ratusan ribu. Kami lihat dari jarak terminal 3 sekitar 800 meter itu penuh penjemput," tuturnya.
Baca Juga: Khawatir Sekongkol Berbohong, Saksi Sidang Kasus Rizieq Tak Digelar Daring
Eksepsi Rizieq
Sebelumnya Rizieq, mengatakan bahwa kerumunan massa yang terjadi ketika dirinya tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 10 November 2020 lalu akibat adanya pengumuman yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD melalui media massa. Rizieq juga menyinggung Mahfud telah mempersilakan massa simpatisan menjemput kepulangannya ketika itu tiba dari Arab Saudi.
Hal itu dibacakan Rizieq dalam eksepsi atau nota keberatannya atas dakwaan perkara kerumunan di Petamburan dalam persidangan di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Kuasa hukum Rizieq mengkonfirmasi bahwa eksepsi telah dibacakan.
Awalnya Rizieq dalam eksepsinya menyebut bahwa dirinya tidak sengaja menuju kerumunan saat di Bandara Soetta. Menurutnya, massa sudah kadung berkerumun saat ia menuju ke Petamburan.
"Kerumunan Bandara jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan Maulid di Petamburan," kata Rizieq dalam eksepsinya.
Rizieq pun mempermasalahkan terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Bandara Soetta, namun luput diproses hukum. Padahal, kerumunan massa yang terjadi di Soetta jauh lebih besar dari kasus di Petamburan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh