Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021). Kuasa hukum HRS mengaku siap mencecar para saksi yang bakal dihadirkan.
"Iya kita sudah siap mencecar," kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar sebelum sidang dimulai di PN Jakarta Timur.
Aziz mengatakan, dalam persidangan nanti pihaknya bakal mendalami soal perizinan penyelenggaraan acara di Petamburan hingga Megamendung yang dianggap telah menciptakan kerumunan.
"Di sini apakah mereka tahu bahwa ini sudah ada izin sudah ada pembolehan dari mereka kenapa jadi masalah. Kurang lebih seperti itu," ujarnya.
Sementara itu, Aziz mengaku tak mempermasalahkan saksi-saksi yang akan dihadirkan jaksa. Saksi-saksi yang bakal dihadirkan hari ini antara lain seperti mantan Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
"Ya nggak papa kita lihat nanti apalah mereka jujur nanti sama seperti BAP apakah mereka ditekan nanti kelihatan apakah unsur-unsurnya mereka tahu atau diarahkan oleh pihak penyidik nanti kita akan bongkar," imbuh dia.
Lanjutan Sidang
Sebelumnya Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal menyampaikan, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa. Rizieq masih bakal dihadirkan secara offline atau langsung dalam ruang sidang PN Jakarta Timur.
Sementara itu, Alex mengatakan, sidang hari ini tidak akan disiarkan melalui live streaming. Pasalnya, sidang sudah masuk ke dalam agenda pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi
"Sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Tidak ada siaran live streaming," tuturnya.
Adapun pada sidang sebelumnya majelis hakim memutuskan untuk menolak eksepsi atau nota keberatan Rizieq baik dalam perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung. Sidang pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi hari ini.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi
-
FPI Mau Berubah Jadi ISIS, Habib Rizieq Disebut Cuma Boneka
-
Khawatir Sekongkol Berbohong, Saksi Sidang Kasus Rizieq Tak Digelar Daring
-
Andi Arief: Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah Penjara Ketidakadilan
-
Kabar Habib Rizieq Dipenjara Dapat Moeslim Choice Award, Ini Faktanya
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini