Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021). Kuasa hukum HRS mengaku siap mencecar para saksi yang bakal dihadirkan.
"Iya kita sudah siap mencecar," kata salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar sebelum sidang dimulai di PN Jakarta Timur.
Aziz mengatakan, dalam persidangan nanti pihaknya bakal mendalami soal perizinan penyelenggaraan acara di Petamburan hingga Megamendung yang dianggap telah menciptakan kerumunan.
"Di sini apakah mereka tahu bahwa ini sudah ada izin sudah ada pembolehan dari mereka kenapa jadi masalah. Kurang lebih seperti itu," ujarnya.
Sementara itu, Aziz mengaku tak mempermasalahkan saksi-saksi yang akan dihadirkan jaksa. Saksi-saksi yang bakal dihadirkan hari ini antara lain seperti mantan Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
"Ya nggak papa kita lihat nanti apalah mereka jujur nanti sama seperti BAP apakah mereka ditekan nanti kelihatan apakah unsur-unsurnya mereka tahu atau diarahkan oleh pihak penyidik nanti kita akan bongkar," imbuh dia.
Lanjutan Sidang
Sebelumnya Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal menyampaikan, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa. Rizieq masih bakal dihadirkan secara offline atau langsung dalam ruang sidang PN Jakarta Timur.
Sementara itu, Alex mengatakan, sidang hari ini tidak akan disiarkan melalui live streaming. Pasalnya, sidang sudah masuk ke dalam agenda pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi
"Sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Tidak ada siaran live streaming," tuturnya.
Adapun pada sidang sebelumnya majelis hakim memutuskan untuk menolak eksepsi atau nota keberatan Rizieq baik dalam perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung. Sidang pun dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi hari ini.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Kembali Jalani Sidang Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi
-
FPI Mau Berubah Jadi ISIS, Habib Rizieq Disebut Cuma Boneka
-
Khawatir Sekongkol Berbohong, Saksi Sidang Kasus Rizieq Tak Digelar Daring
-
Andi Arief: Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah Penjara Ketidakadilan
-
Kabar Habib Rizieq Dipenjara Dapat Moeslim Choice Award, Ini Faktanya
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Tok! MK Tegaskan Seluruh Pekerja Tak Wajib Bayar Tapera
-
Prabowo Ngamuk Korupsi Triliunan, Tiba-tiba Singgung Gaji Wartawan: Yang Duitnya Banyak Bos Kalian
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Taman Sari, 6 Warga Luka dan Ratusan KK Terpaksa Mengungsi
-
Babak Baru Kematian Misterius Diplomat Arya Daru: Keluarga Diduga Diteror, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Sepanjang 2025, Pemerintah Konsisten Jaga Tarif Listrik Stabil untuk Lindungi Daya Beli Rakyat
-
'Tugasmu Menjamin, Bukan Memungut!': Tamparan Keras MK untuk Logika Tapera Pemerintah
-
Lanjutan Tepuk Sakinah, Kemenag Kini Luncurkan GAS Nikah: Apa Itu?
-
Misteri Hilangnya Mahasiswa UI Terungkap: Ternyata Malu karena Skripsi Belum Beres
-
Geram BUMN Merugi Tapi Bonus Melonjak, Prabowo Siapkan Gebrakan Buat Para Koruptor
-
Kanal Banjir Barat Disulap Jadi Ruang Wisata, Pemprov DKI Targetkan Rampung 2026