Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) memastikan akan tetap berkomitmen memberlakukan pelarangan beroperasinya ritel Indomaret dan Alfamart sebagai upaya melindungi UKM dan pengusaha lokal.
"Kami tetap konsisten dengan kebijakan itu karena ini merupakan sesuatu yang positif untuk Sumbar," kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Padang, Senin, usai menghadiri peresmian ritel Nagari Mart Sungai Pisang, Kasang.
Menurut dia, kebijakan ini mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan di luar Sumatera Barat dan ia berharap pengusaha lokal yang bergerak di bidang ritel mengambil peluang ini.
"Sebenarnya kalau mau buat usaha ritel di Sumbar peluangnya besar karena Indomaret dan Alfamart tidak ada," ujarnya.
Ia memastikan lewat kebijakan ini bukan berarti Sumbar menutup diri dari investasi luar namun memberikan peluang bagi pelaku usaha ritel lokal berkembang.
Audy menilai kunci keberhasilan usaha ritel adalah dikelola dengan baik mulai dari operasional, sumber daya manusia, dan lainnya.
"Semua harus punya standar operasional prosedur yang baik dan terstandar," katanya lagi.
Ia melihat jika pengelolaan usaha ritel tidak baik maka akan sulit berkembang dan bertahan.
Apalagi sekarang era digital semua bisa dikelola lewat teknologi informasi mulai dari stok barang hingga laporan keuangan, katanya.
Baca Juga: Ratusan Jurnalis di Sumbar Disuntik Vaksin Covid-19
Termasuk, kata dia, soal pelayanan harus bisa memberikan yang terbaik kepada konsumen, dalam usaha ritel semua orang bisa membuka usaha sehingga tidak ada monopoli, dan kunci memenangi persaingan ada di pelayanan.
Selain itu ia berpesan agar pelaku usaha ritel memberi ruang bagi produk UKM lokal dengan membuatkan pojok khusus UMKM yang bisa terlihat.
Sementara Direktur Utama PT Nagari Minang Sakato, Nasirman Chan selaku pengelola Nagari Mart menyampaikan kehadiran Nagari Mart merupakan upaya memudahkan masyarakat yang ada di nagari memenuhi kebutuhan belanja harian.
"Jadi tidak perlu harus ke kota lagi dalam pengelolaan dan kerja sama menerapkan sistem koperasi," kata dia.
Ia menyampaikan saat ini ada sekitar 1.000 nagari di Sumbar dan jika 10 persen saja siap bekerja sama mendirikan Nagari Mart itu sudah luar biasa.
Sejalan dengan itu Ketua Kadin Sumbar Ramal saleh menyampaikan saat ini terdapat 600 ribu pelaku UKM di Sumbar dan jika didukung dengan baik maka Sumbar sudah punya 10 persen wirausaha dibandingkan total penduduk. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf