Suara.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Malang mencatat ada sebanyak 3.682 rumah mengalami kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 pada Sabtu (10/4/2021).
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono mengatakan bahwa, berdasarkan data terakhir yang dihimpun, dari 24 kecamatan yang terdampak gempa, ada sebanyak 3.682 rumah mengalami kerusakan.
"Dari total tersebut, sebanyak 1.571 unit rumah mengalami rusak ringan, 1.115 rumah rusak sedang, dan 996 unit rumah rusak berat," kata Sadono, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (12/4).
Sadono menambahkan, selain ribuan rumah warga yang mengalami kerusakan itu, BPBD Kabupaten Malang juga mencatat ada kerusakan pada 170 unit sekolah, 45 unit tempat ibadah, sembilan unit fasilitas kesehatan, dan 13 bangunan fasilitas umum rusak. "Untuk jumlah korban jiwa hingga siang ini tiga, sedangkan yang luka jadi 54 orang," ujarnya.
BPBD Kabupaten Malang juga telah mendirikan dapur umum untuk menyiapkan pasokan makanan kepada warga yang terdampak gempa. Dapur umum dipusatkan di lima wilayah yang terdampak cukup parah akibat gempa.
"Kemarin kami menyiapkan dua dapur umum, kemudian ada tambahan dari Dinas Sosial di tiga lokasi lainnya. Dapur umum disiapkan di Turen, Dampit, dan Ampelgading," tutur Sadono.
Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyiapkan upaya untuk membenahi rumah korban yang terdampak gempa bumi tersebut. Untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang dan ringan, pembangunan bisa dilakukan secara swakelola.
Jumlah bantuan untuk pembenahan rumah yang terdampak gempa Malang itu, berbeda-beda, tergantung tingkat kerusakan. Untuk rumah yang rusak berat, pemerintah pusat menyiapkan dana stimulan Rp50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan sebesar Rp10 juta.
Gempa bumi mengguncang sejumlah kawasan di Jawa Timur, Sabtu (10/4) pukul 14.00 WIB. Berdasarkan informasi resmi BMKG, gempa berkekuatan magnitudo 6,1 tersebut berpusat di 90 kilometer barat daya Kabupaten Malang dengan kedalaman 25 kilometer. (Antara)
Baca Juga: Tim Jihandak Satbrimob Amankan Tas Misterius di DPRD Kota Kediri
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka