Suara.com - Terdakwa Habib Rizieq Shihab mempertanyakan soal denda Rp50 juta karena kasus pelanggaran protokol kesehatan kepada saksi mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021), malam.
"Anda sekaligus ketua satgas kan, maksud saya gini, tadi semua prokes saya benarkan, tapi giliran saya tanya: menurut pergub, apakah saya juga sesuai didenda, anda tidak bisa jawab itu?" kata Rizieq.
Bayu menjelaskan, dalam peraturan gubernur, selain sanksi denda, ada juga sanksi sosial sebagai hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan dan tingkatannya berbeda-beda.
Rizieq kembali bertanya, apakah Bayu pernah menangani pelanggaran protokol kesehatan dengan hukuman pidana?
Bayu menjelaskan tidak pernah menangani karena hukuman pidana tidak pernah diatur dalam peraturan gubernur.
"Tidak ada pidana, tapi faktanya saat ini kita ada dipidana, terimakasih pak wali kota saat itu anda wali kota. Selama ini ada pelanggaran prokes selain kasus saya mereka dikasih denda?" kata Rizieq.
Bayu belum menjawab pertanyaan Rizieq ketika jaksa meminta Rizieq tak mengulang-ulang pertanyaan.
Mendengar permintaan jaksa,, Rizieq berkata sambil tangan menunjuk-nunjuk ke arah jaksa: "Saya minta jangan dipotong. Saya sedang menegaskan jangan dipotong."
"Kenapa? Karena anda tersinggung? Karena anda menyeret pelanggaran prokes kepidana? Kalau ada tidak tersinggung anda jangan mengganggu saya bertanya. Ini menyangkut nasib saya, bukan ada yang dipenjara . Saya yang dipenjara. Saya sudah empat bulan dipenjara."
Baca Juga: Gegara Sidang Mau Diskors, Rizieq Ceramah Soal Hukum Salat di Depan Hakim
Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa kemudian mengingatkan semua pihak agar menghormati persidangan.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
-
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!
-
Gus Tajul kepada Gus Yahya: Kalau Syuriah PBNU Salah, Tuntut Kami di Majelis Tahkim
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
-
Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah