Suara.com - Terdakwa Habib Rizieq Shihab mempertanyakan soal denda Rp50 juta karena kasus pelanggaran protokol kesehatan kepada saksi mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021), malam.
"Anda sekaligus ketua satgas kan, maksud saya gini, tadi semua prokes saya benarkan, tapi giliran saya tanya: menurut pergub, apakah saya juga sesuai didenda, anda tidak bisa jawab itu?" kata Rizieq.
Bayu menjelaskan, dalam peraturan gubernur, selain sanksi denda, ada juga sanksi sosial sebagai hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan dan tingkatannya berbeda-beda.
Rizieq kembali bertanya, apakah Bayu pernah menangani pelanggaran protokol kesehatan dengan hukuman pidana?
Bayu menjelaskan tidak pernah menangani karena hukuman pidana tidak pernah diatur dalam peraturan gubernur.
"Tidak ada pidana, tapi faktanya saat ini kita ada dipidana, terimakasih pak wali kota saat itu anda wali kota. Selama ini ada pelanggaran prokes selain kasus saya mereka dikasih denda?" kata Rizieq.
Bayu belum menjawab pertanyaan Rizieq ketika jaksa meminta Rizieq tak mengulang-ulang pertanyaan.
Mendengar permintaan jaksa,, Rizieq berkata sambil tangan menunjuk-nunjuk ke arah jaksa: "Saya minta jangan dipotong. Saya sedang menegaskan jangan dipotong."
"Kenapa? Karena anda tersinggung? Karena anda menyeret pelanggaran prokes kepidana? Kalau ada tidak tersinggung anda jangan mengganggu saya bertanya. Ini menyangkut nasib saya, bukan ada yang dipenjara . Saya yang dipenjara. Saya sudah empat bulan dipenjara."
Baca Juga: Gegara Sidang Mau Diskors, Rizieq Ceramah Soal Hukum Salat di Depan Hakim
Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa kemudian mengingatkan semua pihak agar menghormati persidangan.
Berita Terkait
-
Polres Jakarta Barat Terbakar: Api Berhasil Dipadamkan dalam 30 Menit, Tak Ada Korban Jiwa
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan