Suara.com - Terdakwa Habib Rizieq Shihab mempertanyakan soal denda Rp50 juta karena kasus pelanggaran protokol kesehatan kepada saksi mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021), malam.
"Anda sekaligus ketua satgas kan, maksud saya gini, tadi semua prokes saya benarkan, tapi giliran saya tanya: menurut pergub, apakah saya juga sesuai didenda, anda tidak bisa jawab itu?" kata Rizieq.
Bayu menjelaskan, dalam peraturan gubernur, selain sanksi denda, ada juga sanksi sosial sebagai hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan dan tingkatannya berbeda-beda.
Rizieq kembali bertanya, apakah Bayu pernah menangani pelanggaran protokol kesehatan dengan hukuman pidana?
Bayu menjelaskan tidak pernah menangani karena hukuman pidana tidak pernah diatur dalam peraturan gubernur.
"Tidak ada pidana, tapi faktanya saat ini kita ada dipidana, terimakasih pak wali kota saat itu anda wali kota. Selama ini ada pelanggaran prokes selain kasus saya mereka dikasih denda?" kata Rizieq.
Bayu belum menjawab pertanyaan Rizieq ketika jaksa meminta Rizieq tak mengulang-ulang pertanyaan.
Mendengar permintaan jaksa,, Rizieq berkata sambil tangan menunjuk-nunjuk ke arah jaksa: "Saya minta jangan dipotong. Saya sedang menegaskan jangan dipotong."
"Kenapa? Karena anda tersinggung? Karena anda menyeret pelanggaran prokes kepidana? Kalau ada tidak tersinggung anda jangan mengganggu saya bertanya. Ini menyangkut nasib saya, bukan ada yang dipenjara . Saya yang dipenjara. Saya sudah empat bulan dipenjara."
Baca Juga: Gegara Sidang Mau Diskors, Rizieq Ceramah Soal Hukum Salat di Depan Hakim
Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa kemudian mengingatkan semua pihak agar menghormati persidangan.
Berita Terkait
-
Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Sentil Prabowo Tentang Yaman, Habib Rizieq Singgung Jenderal Baliho
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan
-
Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta
-
DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan
-
Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan
-
Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo
-
KPK Ogah Buru-buru Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Jangan Berandai-andai