Suara.com - Pemerintah pusat beberapa waktu lalu secara resmi melarang mudik bagi warga yang akan merayakan lebaran atau idulfitri di kampung halaman. Meski begitu, aturan tersebut ternyata diantisipasi warga dengan melakukan mudik lebih cepat sebelum pemberlakuan dimulai pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Hal itu dilakukan warga yang berada di Provinsi Gorontalo. Dari pantauan Gopos.id-jaringan Suara.com beberapa waktu lalu di beberapa penyedia layanan jasa mobil angkutan, sudah melayani 30 hingga 40 orang yang mudik.
Mereka rata-rata mudik ke wilayah seperti Kotamobagu, Bolaang Mongondow, Manado, Buol, hingga ke wilayah Palu. Terbanyak untuk wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong) seperti ke Bolmong Induk dan Kotamobagu.
“Iya, penumpang sudah mulai full. Kami yang tadinya hanya menyediakan 4-5 mobil untuk keberangkatan. Kali ini harus menambah hingga 9-10 mobil. Diprediksi jumlah ini akan bertambah pada hari libur seperti hari Minggu dan di awal ramadan nanti,” ucap seorang pemilik penyedia jasa mobil angkutan di Kota Gorontalo, Rahmat.
Terpisah, seorang penumpang Safitri mengaku akan menuju ke wilayah Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut). Dia memilih untuk balik ke kampung lebih dulu, karena takut tak bisa lagi pulang ke kampung saat diberlakukan larangan mudik lebaran.
“Takutnya kayak tahun lalu. Ketika sudah berada di perbatasan di tahan. Tidak bisa balik ke Kotamobagu. Makanya pulang lebih awal saja. Biar sama-sama bisa kumpul dengan keluarga,” katanya.
Untuk diketahui, Kemenhub telah mengeluarkan Permenhub nomor 13 tahun 2021 tentang larangan mudik lebaran. Permenhub tersebut mengatur larangan operasional transportasi mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi untuk semua moda transportasi. Yaitu moda darat, laut, udara dan perkeretapian dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa