Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmat Handoyo meminta pemerintah berkaca kepada India yang saat ini mengalami lonjakan kasus positif Covid-19. Pemerintah diminta melakukan langkah pencegahan agar hal serupa di India tidak terjadi di tanah air, terlebih saat bulan Ramadhan.
Handoyo mengatakan, meningkatnya kasus di India disebabkan kerumunan masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan, mulai tidak memakai masker dan menjaga jarak. Pelanggaran prokes itu, terjadi dalam sejumlah kegiatan masyarakat India, dari kegiatan keagamaam hingga politik.
"Maka kebijakan pemerintah untuk wajib 3 M dan ditambah menghindari, mengurangi mobilitas serta menjauhi kerumunan harus dilakukan bersama-sama pemerintah pusat, daerah, tokoh pemuka masyarakat keagamaan serta seluruh masyarakat harus benar-benar menjalankan wajib 5 M dan menegakkan aturan ini," kata Rahmat kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).
Rahmat menilai sejauh ini penanganan Covid-19 oleh pemerintah masih dalam koridor yang benar, yakni melalui pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Tetapi ia mengingatkan agar pemerintah maupun masyarakat tidak lengah atas situasi pandemi sekarang, yang bukan hal mustahil dapat terjadi kembali pelonjakan kasus positif.
"Ini terbukti meski kebijakan PPKM skala mikro kita telah membawa hasil dengan melandainya kasus positif Corona, namun pemerintah meskipun kasus sudah mulai melandai tidak kendor dan tetap fokus pada pengendalian Covid-19, salah satu kebijakan adalah melarang mudik lebaran dan memotong cuti bersama," kata Rahmat.
India Larang Ekspor Obat Covid-19
Setelah vaksin, kini India melarang ekspor obat antiviral remdesivir dan bahan aktif farmasi karena lonjakan kasus Covid-19 di negara tersebut.
Menyadur Al Jazeera, Senin (12/4/2021) kasus harian India sempat mencapai 152.879 pada hari Minggu, menjadi rekor keenam dalam tujuh hari.
Oleh sebab itu, India, yang dikenal sebagai apotek dunia, telah menghentikan ekspor utama vaksin virus corona.
Baca Juga: Di Inggris, Angka Kematian Kanker Belasan Kali Lebih Tinggi Daripada Corona
Selain melarang eksport remdesivir "sampai situasinya membaik", kementerian kesehatan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa produsen juga diminta untuk meningkatkan pasokan.
Tujuh perusahaan India telah melisensikan obat tersebut dari Gilead Sciences, dengan kapasitas sekitar 3,9 juta unit per bulan, untuk penggunaan lokal dan ekspor ke lebih dari 100 negara.
Organisasi Kesehatan Dunia pada November mengeluarkan rekomendasi bersyarat terhadap penggunaan remdesivir pada pasien yang dirawat di rumah sakit.
Terlepas dari tingkat keparahan penyakitnya, WHO mengatakan tidak ada bukti bahwa obat tersebut meningkatkan kelangsungan hidup dan hasil lain pada pasien ini. Namun, banyak negara, termasuk India, terus menggunakannya.
Bukan hanya kasus, jumlah kematian akibat Covid-19 di India juga melonjak, dengan kementerian kesehatan melaporkan 839 kematian pada hari Minggu. Laporan tersebut merupakan yang tertinggi dalam lebih dari lima bulan, sehingga total menjadi 169.275.
India menjadi negara ketiga dengan jumlah kasus tertinggi di dunia, di belakang Amerika Serikat dan Brasil, dengan lebih dari 13,35 juta kasus.
Berita Terkait
-
Objek Wisata Dibuka, Kadinkes Banten: Potensi Klaster Wisata Sangat Terbuka
-
Di Inggris, Angka Kematian Kanker Belasan Kali Lebih Tinggi Daripada Corona
-
Bekasi Selatan Jadi Kecamatan dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi
-
Angka Kesembuhan Covid-19 di Kota Bekasi 97,64 Persen
-
Kalbe Farma Kembangkan Alat Diagnosis Covid-19 Berbasis Air Liur
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog