Suara.com - Eks pentolan FPI kembali menjalani sidang lanjutan untuk perkara swab test RS UMMI Bogor dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). Wali Kota Bogor hingga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bogor dihadirkan menjadi saksi.
Awalnya ketua majelis hakim, Khadwanto meminta jaksa menghadirkan saksi dalam persidangan. Jaksa menyebut akan menghadirkan lima orang saksi.
"Baik majelis, yang mulia kita akan menghadirkan lima orang saksi," kata salah satu jaksa dalam persidangan.
Lima orang saksi itu di antara yakni Wali Kota Bogor Bima Arya, Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua dan eks Kepala Seksi di Dinkes Bogor Djohan Musali.
Lima orang saksi tersebut menyampaikan bahwa mereka tidak mengenal dan mempunyai hubungan keluarga. Mereka pun menyatakan siap disumpah sebelum memberikan keterangan dalam persidangan.
Adapun majelis hakim memutuskan sebelumnya menolak nota keberatan atau eksepsi Rizieq atas dakwaan perkara swab test RS UMMI. Hakim memutuskan sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang Rizieq, Bima Arya: Saya Siap Hadirkan Fakta dan Data
Berita Terkait
-
Jadi Saksi di Sidang Rizieq, Bima Arya: Saya Siap Hadirkan Fakta dan Data
-
Geger Kabar Eks Simpatitas FPI Mau Bunuh Diri Massal Demi Habib Rizieq
-
Rizieq Jalani Sidang Kasus Swab Test Hari Ini, Bima Arya Jadi Saksi Jaksa
-
Pesan Ramadhan Habib Rizieq: Revolusi Akhlak dengan Cara Berakhlak, Takbir!
-
Rizieq Mencak-mencak Tunjuk Jaksa, Pengacara: Dinamika Biasa di Sidang
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Sering Kagok saat Ada Rintangan Mendadak? Ini 3 Teknik Dasar Berkendara Motor yang Wajib Dikuasai
-
Setelah 5 Laga Melempem, Messi Bawa Inter Miami Pesta 7 Gol
-
Hearts2Hearts dan Youth Culture yang Terus Berkembang, dari Gaya Hidup hingga Tren Makanan
-
Gurihnya Bebek Goreng Mas Budi, Kuliner Lokal Semarang yang Tumbuh Bersama Ekosistem Digital
-
Alasan Wadirut GOTO Catherine Sutjahyo Mundur
-
Boyfriend Material Banget! 5 Inspirasi Outfit Kekinian ala Song Kang
-
5 Rekomendasi Skin Tint SPF 50 untuk Proteksi UV Praktis, Wajah Auto Fresh
-
5 Kebiasaan yang Bikin Kamu Cepat Tua, Sering Dianggap Sepele
-
Polisi Bongkar Industri Rumahan Sabu dan Ekstasi di Lampung, 9 Orang Diciduk
-
Tak Hanya Andalkan KPR, BBTN Bidik Bisnis Kredit Pensiun