Suara.com - Eks pentolan FPI kembali menjalani sidang lanjutan untuk perkara swab test RS UMMI Bogor dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). Wali Kota Bogor hingga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bogor dihadirkan menjadi saksi.
Awalnya ketua majelis hakim, Khadwanto meminta jaksa menghadirkan saksi dalam persidangan. Jaksa menyebut akan menghadirkan lima orang saksi.
"Baik majelis, yang mulia kita akan menghadirkan lima orang saksi," kata salah satu jaksa dalam persidangan.
Lima orang saksi itu di antara yakni Wali Kota Bogor Bima Arya, Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua dan eks Kepala Seksi di Dinkes Bogor Djohan Musali.
Lima orang saksi tersebut menyampaikan bahwa mereka tidak mengenal dan mempunyai hubungan keluarga. Mereka pun menyatakan siap disumpah sebelum memberikan keterangan dalam persidangan.
Adapun majelis hakim memutuskan sebelumnya menolak nota keberatan atau eksepsi Rizieq atas dakwaan perkara swab test RS UMMI. Hakim memutuskan sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang Rizieq, Bima Arya: Saya Siap Hadirkan Fakta dan Data
Berita Terkait
-
Jadi Saksi di Sidang Rizieq, Bima Arya: Saya Siap Hadirkan Fakta dan Data
-
Geger Kabar Eks Simpatitas FPI Mau Bunuh Diri Massal Demi Habib Rizieq
-
Rizieq Jalani Sidang Kasus Swab Test Hari Ini, Bima Arya Jadi Saksi Jaksa
-
Pesan Ramadhan Habib Rizieq: Revolusi Akhlak dengan Cara Berakhlak, Takbir!
-
Rizieq Mencak-mencak Tunjuk Jaksa, Pengacara: Dinamika Biasa di Sidang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029