Suara.com - Eks pentolan FPI kembali menjalani sidang lanjutan untuk perkara swab test RS UMMI Bogor dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). Wali Kota Bogor hingga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bogor dihadirkan menjadi saksi.
Awalnya ketua majelis hakim, Khadwanto meminta jaksa menghadirkan saksi dalam persidangan. Jaksa menyebut akan menghadirkan lima orang saksi.
"Baik majelis, yang mulia kita akan menghadirkan lima orang saksi," kata salah satu jaksa dalam persidangan.
Lima orang saksi itu di antara yakni Wali Kota Bogor Bima Arya, Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua dan eks Kepala Seksi di Dinkes Bogor Djohan Musali.
Lima orang saksi tersebut menyampaikan bahwa mereka tidak mengenal dan mempunyai hubungan keluarga. Mereka pun menyatakan siap disumpah sebelum memberikan keterangan dalam persidangan.
Adapun majelis hakim memutuskan sebelumnya menolak nota keberatan atau eksepsi Rizieq atas dakwaan perkara swab test RS UMMI. Hakim memutuskan sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang Rizieq, Bima Arya: Saya Siap Hadirkan Fakta dan Data
Berita Terkait
-
Jadi Saksi di Sidang Rizieq, Bima Arya: Saya Siap Hadirkan Fakta dan Data
-
Geger Kabar Eks Simpatitas FPI Mau Bunuh Diri Massal Demi Habib Rizieq
-
Rizieq Jalani Sidang Kasus Swab Test Hari Ini, Bima Arya Jadi Saksi Jaksa
-
Pesan Ramadhan Habib Rizieq: Revolusi Akhlak dengan Cara Berakhlak, Takbir!
-
Rizieq Mencak-mencak Tunjuk Jaksa, Pengacara: Dinamika Biasa di Sidang
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci
-
KPK Ungkap Modus Mobil Operasional Berpindah-Pindah di Kasus OTT Bea Cukai
-
Nasib 185 Lapangan Padel Tak Berizin di Jakarta: DPRD Minta Penertiban Bertahap dan Berkeadilan
-
Ramadan dan Lebaran Ubah Pola Perjalanan, Mobilitas Makin Terkonsentrasi Jelang Hari H
-
Kejagung Ajukan Banding Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
-
Diduga Ilegal, Satgas PKH Segel Tambang Nikel Milik Bos Malut United
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
ICW Desak PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Informasi Pengadaan Pikap untuk Koperasi Merah Putih
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden