Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris menekankan bahwa tidak semua anggota dewan sepakat ikut disuntik Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta pada Rabu (14/4/2021), hari ini.
Charles menegaskan bahwa kelompok fraksi PDI Perjuangan di Komisi IX DPR RI secara kolektif tidak mengikuti vaksinasi Vaksin Nusantara karena belum mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Hal ini sesuai dengank presiden bahwa uji klinis vaksin harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kaidah-kaidah saintifik," kata Charles saat dihubungi, Rabu.
Menurut Charles, anggota dewan yang ikut vaksinasi hari ini merupakan inisiatif pribadi, bukan atas nama Komisi IX DPR RI.
"Komisi IX DPR RI tidak pernah menyepakati secara kolektif untuk ikut vaksinasi Vaksin Nusantara. Bahwa adanya pimpinan/anggota Komisi IX yang mengikuti vaksinasi itu dilakukan secara pribadi dan tidak mewakili Komisi IX DPR RI," jelasnya.
Diketahui, sejumlah anggota Komisi IX DPR RI akan disuntik Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta pada Rabu (14/4/2021) pukul 10.00 WIB pagi ini.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena menyebut vaksinasi ini dilakukan dengan sukarela atas dasar keyakinan terhadap pengembangan vaksin yang dilakukan oleh Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersama peneliti dari Undip dan RSUP Kariadi Semarang.
"Pak Terawan dan para peneliti reputasi mereka bagus-bagus, peneliti RS Kariadi bagus, dari Undip bagus, reputasi mereka itu reputasi orang yang memang bekerjanya benar," klaim Melki.
Baca Juga: Komisi IX DPR RI Dukung Vaksin Anak Negeri, Siap Disuntik Vaksin Nusantara
Selain itu, dia menyebut ini merupakan bentuk dukungan kepada program Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengurangi penggunaan produk impor dan bangga dengan buatan dalam negeri.
Sebelumnya, BPOM menegaskan bahwa Vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), dan konsepnya belum jelas; terapi atau vaksin.
Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
20 Contoh Kata-kata Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Status WA
-
Lebih Banyak Mudaratnya! Menkes Kabinet Bayangan Desak MBG Dihentikan
-
Bukan Gaming, Ini 5 Aktivitas yang Diam-Diam Bikin Laptop Panas
-
Siapa Lawan Pertama Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia atau Singapura?
-
Bamus Betawi soal Demo Warga Pati ke Jakarta: Jangan Datang Banyak-banyak
-
Industri Aftermarket Roda Dua Indonesia Kembali Menggeliat Lewat IMHAX 2026
-
KPK Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor
-
Panduan Pilih Warna Cat Ruang Tamu Pembawa Hoki Sesuai Arah Mata Angin
-
Danantara Mau Bangun Jaringan Charging Station Motor Listrik
-
Komentar Dedi Mulyadi kepada Maba Unpad Bikin Publik Emosi: Pertanyaan Terbodoh