Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris menekankan bahwa tidak semua anggota dewan sepakat ikut disuntik Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta pada Rabu (14/4/2021), hari ini.
Charles menegaskan bahwa kelompok fraksi PDI Perjuangan di Komisi IX DPR RI secara kolektif tidak mengikuti vaksinasi Vaksin Nusantara karena belum mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Hal ini sesuai dengank presiden bahwa uji klinis vaksin harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kaidah-kaidah saintifik," kata Charles saat dihubungi, Rabu.
Menurut Charles, anggota dewan yang ikut vaksinasi hari ini merupakan inisiatif pribadi, bukan atas nama Komisi IX DPR RI.
"Komisi IX DPR RI tidak pernah menyepakati secara kolektif untuk ikut vaksinasi Vaksin Nusantara. Bahwa adanya pimpinan/anggota Komisi IX yang mengikuti vaksinasi itu dilakukan secara pribadi dan tidak mewakili Komisi IX DPR RI," jelasnya.
Diketahui, sejumlah anggota Komisi IX DPR RI akan disuntik Vaksin Nusantara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta pada Rabu (14/4/2021) pukul 10.00 WIB pagi ini.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena menyebut vaksinasi ini dilakukan dengan sukarela atas dasar keyakinan terhadap pengembangan vaksin yang dilakukan oleh Eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersama peneliti dari Undip dan RSUP Kariadi Semarang.
"Pak Terawan dan para peneliti reputasi mereka bagus-bagus, peneliti RS Kariadi bagus, dari Undip bagus, reputasi mereka itu reputasi orang yang memang bekerjanya benar," klaim Melki.
Baca Juga: Komisi IX DPR RI Dukung Vaksin Anak Negeri, Siap Disuntik Vaksin Nusantara
Selain itu, dia menyebut ini merupakan bentuk dukungan kepada program Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengurangi penggunaan produk impor dan bangga dengan buatan dalam negeri.
Sebelumnya, BPOM menegaskan bahwa Vaksin Nusantara belum memenuhi Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP), Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), dan konsepnya belum jelas; terapi atau vaksin.
Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar