- Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer mengklaim telah menyelamatkan ratusan miliar uang rakyat melalui pemberantasan praktik penahanan ijazah buruh.
- Dalam persidangan di Jakarta, Senin (18/5/2026), Noel menantang KPK beradu data terkait pencapaian penyelamatan keuangan negara.
- Jaksa menuntut Noel lima tahun penjara atas dakwaan pemerasan serta gratifikasi senilai miliaran rupiah selama menjabat Wamenaker.
Suara.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, melontarkan pernyataan bombastis di tengah persidangan kasus korupsi yang menjeratnya.
Noel mengeklaim bahwa selama 10 bulan menjabat, kinerjanya dalam menyelamatkan uang rakyat jauh lebih nyata dibandingkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/5/2026), Noel bahkan dengan percaya diri menantang lembaga antirasuah tersebut untuk mengadu data pencapaian terkait penyelamatan kerugian masyarakat.
"KPK dengan saya lebih banyak menyelamatkan duit rakyat ya saya, bukan KPK. Kita adu saja KPK dengan saya," ucap Noel dikutip dari ANTARA.
Noel lalu merinci bahwa salah satu prestasinya adalah memberantas praktik penahanan ijazah di industri penerbangan.
Menurut hitungannya, kebijakan tegas yang ia keluarkan berhasil menyelamatkan uang buruh hingga ratusan miliar rupiah.
Ia mencontohkan, sebelum ia bertindak, terdapat praktik penahanan ijazah pramugari dengan uang tebusan mencapai Rp40 juta per orang. Jika ada 10 ribu pramugari yang terdampak, maka nilai penyelamatannya mencapai Rp400 miliar.
"Belum tenaga kerja medis yang lain, dokter. Dokter itu diperas sampai Rp300 juta, berapa banyak dokter yang saya selamatkan? Belum buruh-buruh tenaga kerja yang lain, belum outsourcing," ungkapnya.
Akui Terima "Bonus" Rp3 Miliar
Baca Juga: Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
Kendati mengeklaim telah menyelamatkan banyak uang rakyat, Noel tidak menampik dirinya telah menerima uang sebesar Rp3 miliar selama menjabat sebagai Wamenaker.
Namun, ia berdalih uang tersebut awalnya ia anggap sebagai "bonus" atas bantuan yang diberikan kepada pejabat di internal Kemenaker.
"Ternyata itu salah, ya saya akui salah. Kemudian ada tuduhan baru lagi sekarang yang Rp1 miliar suap, saya bilang gila ini," cetus Noel.
Klaim Noel ini berbanding terbalik dengan tuntutan hukum yang harus dihadapinya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Noel dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp250 juta. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp4,43 miliar.
Dalam perkara ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan nilai mencapai Rp6,52 miliar.
Ia tidak bekerja sendiri; 10 terdakwa lainnya yang merupakan jajaran di Kemenaker juga terseret dalam pusaran kasus ini dengan tuntutan bervariasi antara 3 hingga 7 tahun penjara.
Para terdakwa dituding memaksa para pemohon lisensi K3, termasuk sejumlah nama seperti Fanny Fania hingga Sri Enggarwati, untuk menyerahkan sejumlah uang demi kelancaran administrasi.
Selain kasus pemerasan, Noel juga dibidik atas dugaan gratifikasi. Jaksa menyebut Noel menerima uang tunai Rp3,36 miliar serta satu unit motor mewah Ducati Scrambler warna biru dongker dari pihak swasta dan ASN Kemenaker.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak
-
HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara
-
Lama Tak Terdengar Kabarnya, Pemain Keturunan Indonesia Ini Bakal Susul Ole Romeny?
-
Hasto Ungkap Alasan Megawati Pilih Upacara di Sekolah Partai Ketimbang Istana
-
Ironi di Negeri Tropis: Buah Melimpah, Harga Tak Ramah
-
Danantara dan BRI Tegaskan Peran Strategis Bangun Ekonomi Indonesia
-
Toyota Siapkan Transmisi Mobil Pengganti Manual
-
Video Viral Pengeroyokan Pelajar SMKN 2 Palembang, Ini 5 Fakta yang Terungkap
-
Digadang-gadang Jadi Surga Dunia, Forest City Malaysia Kini Kota Hantu Markas Para Penipu
-
HUT ke-81 RI, BRI Perkuat UMKM dan Inklusi Keuangan Nasional