- Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer mengklaim telah menyelamatkan ratusan miliar uang rakyat melalui pemberantasan praktik penahanan ijazah buruh.
- Dalam persidangan di Jakarta, Senin (18/5/2026), Noel menantang KPK beradu data terkait pencapaian penyelamatan keuangan negara.
- Jaksa menuntut Noel lima tahun penjara atas dakwaan pemerasan serta gratifikasi senilai miliaran rupiah selama menjabat Wamenaker.
Suara.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, melontarkan pernyataan bombastis di tengah persidangan kasus korupsi yang menjeratnya.
Noel mengeklaim bahwa selama 10 bulan menjabat, kinerjanya dalam menyelamatkan uang rakyat jauh lebih nyata dibandingkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/5/2026), Noel bahkan dengan percaya diri menantang lembaga antirasuah tersebut untuk mengadu data pencapaian terkait penyelamatan kerugian masyarakat.
"KPK dengan saya lebih banyak menyelamatkan duit rakyat ya saya, bukan KPK. Kita adu saja KPK dengan saya," ucap Noel dikutip dari ANTARA.
Noel lalu merinci bahwa salah satu prestasinya adalah memberantas praktik penahanan ijazah di industri penerbangan.
Menurut hitungannya, kebijakan tegas yang ia keluarkan berhasil menyelamatkan uang buruh hingga ratusan miliar rupiah.
Ia mencontohkan, sebelum ia bertindak, terdapat praktik penahanan ijazah pramugari dengan uang tebusan mencapai Rp40 juta per orang. Jika ada 10 ribu pramugari yang terdampak, maka nilai penyelamatannya mencapai Rp400 miliar.
"Belum tenaga kerja medis yang lain, dokter. Dokter itu diperas sampai Rp300 juta, berapa banyak dokter yang saya selamatkan? Belum buruh-buruh tenaga kerja yang lain, belum outsourcing," ungkapnya.
Akui Terima "Bonus" Rp3 Miliar
Baca Juga: Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
Kendati mengeklaim telah menyelamatkan banyak uang rakyat, Noel tidak menampik dirinya telah menerima uang sebesar Rp3 miliar selama menjabat sebagai Wamenaker.
Namun, ia berdalih uang tersebut awalnya ia anggap sebagai "bonus" atas bantuan yang diberikan kepada pejabat di internal Kemenaker.
"Ternyata itu salah, ya saya akui salah. Kemudian ada tuduhan baru lagi sekarang yang Rp1 miliar suap, saya bilang gila ini," cetus Noel.
Klaim Noel ini berbanding terbalik dengan tuntutan hukum yang harus dihadapinya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Noel dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp250 juta. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp4,43 miliar.
Dalam perkara ini, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan nilai mencapai Rp6,52 miliar.
Ia tidak bekerja sendiri; 10 terdakwa lainnya yang merupakan jajaran di Kemenaker juga terseret dalam pusaran kasus ini dengan tuntutan bervariasi antara 3 hingga 7 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!
-
Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza
-
Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania
-
Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!
-
WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut