Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan tidak pernah melaporkan secara pribadi Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Polisi. Bima mengaku, hanya fokus mempermasalahkan protap Covid-19 yang dilakukan RS UMMI selama Rizieq jalani perawatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Rizieq Shihab dalam kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu (14/4/2021).
Awalnya, kuasa hukum Rizieq mencecar pertanyaan kepada Bima dalam persidangan. Kuasa hukum mengkonfirmasi soal laporan yang dibuat Bima selaku Kepala Satgas Covid-19 Kota Bogor. Bima pun memberikan jawaban.
"Saya ingin meluruskan, bahwa kami fokus kepada protap dari RS UMMI. Proses, jadi kami mengharapkan bersedia menyampaikan informasi soal prokesnya dan statusnya (status Covid-19 Rizieq)," kata Bima dalam persidangan.
Kemudian kuasa hukum Rizieq kembali menegaskan kepada Bima, apakah laporan yang dibuat tersebut ditujukan kepada RS UMMI atau Rizieq dan Hanif sebagai terdakwa. Bima lagi-lagi menjawab bahwa fokus laporannya hanya untuk RS UMMI.
"Yang kami maksud adalah laporan terhadap prokes RS UMMI," tuturnya.
Dalam persidangan tersebut, selain Bima, saksi yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, Anggota Satgas Covid-19 Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Ngotot Minta Habib Rizieq Swab Ulang, Bima: Swab Pertama Tanpa Koordinasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan