Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan tidak pernah melaporkan secara pribadi Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Polisi. Bima mengaku, hanya fokus mempermasalahkan protap Covid-19 yang dilakukan RS UMMI selama Rizieq jalani perawatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut dalam persidangan lanjutan dengan terdakwa Rizieq Shihab dalam kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu (14/4/2021).
Awalnya, kuasa hukum Rizieq mencecar pertanyaan kepada Bima dalam persidangan. Kuasa hukum mengkonfirmasi soal laporan yang dibuat Bima selaku Kepala Satgas Covid-19 Kota Bogor. Bima pun memberikan jawaban.
"Saya ingin meluruskan, bahwa kami fokus kepada protap dari RS UMMI. Proses, jadi kami mengharapkan bersedia menyampaikan informasi soal prokesnya dan statusnya (status Covid-19 Rizieq)," kata Bima dalam persidangan.
Kemudian kuasa hukum Rizieq kembali menegaskan kepada Bima, apakah laporan yang dibuat tersebut ditujukan kepada RS UMMI atau Rizieq dan Hanif sebagai terdakwa. Bima lagi-lagi menjawab bahwa fokus laporannya hanya untuk RS UMMI.
"Yang kami maksud adalah laporan terhadap prokes RS UMMI," tuturnya.
Dalam persidangan tersebut, selain Bima, saksi yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, Anggota Satgas Covid-19 Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Ngotot Minta Habib Rizieq Swab Ulang, Bima: Swab Pertama Tanpa Koordinasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!