Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku sempat merasa dihalang-halangi pihak RS UMMI untuk melakukan tes swab kepada Habib Rizieq Shihab yang sedang jalani perawatan kala itu.
Hal itu disampaikan Bima dalam persidangan lanjutan Rizieq kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Awalnya Bima menyampaikan bahwa maksud dirinya melakukan test swab kepada Habib Rizieq lantaran eks pentolan FPI tersebut sempat berkontak dengan orang yang positif covid seperti Wali Kota Depok M Idris.
Untuk itu, Bima kemudian melakukan koordinasi kepada Dirut RS UMMI Andi Tatat agar bisa diteruskan permintaan swab test tersebut kepada pihak keluarga Rizieq. Kedua pun bersepakat. Namun, keesokan harinya pihak keluarga ternyata menyampaikan jika telah melakukan swab test terhadap Rizieq oleh tim MER-C.
"Andi Tatat sampaikan setuju dan saya tanya siapa yang melakuka swab, ada tim khusus kata Andi Tatat. Tapi Dinkes siap, kalaupun ada tim khusus silahkan tapi tetap didampingi Dinkes. Rs Ummi menyatakan siap, untuk dampingi dinkes dan saya tanya kapan siapnya, kata RS Ummi masih menunggu tim dari Jakarta," tutur Bima.
"Lalu Jumat saya dikabari bahwa sudah dilakukan proses swab dan saya kok tak dikasih tahu Andi Tatat dan dari Andi Tatat mengaku hal tersebut terjadi tanpa koordinasi dengannya," sambungnya.
Bima pun mengaku geram, lantaran dirinya sebagai Kepala Satgas Covid-19 Kota Bogor harus menerima informasi soal status keterpaparan covid terhadap seseorang atau warganya.
"Dan itu yang membuat saya untuk kembali melakukan test agar seluruh protokol kesehatan dipatuhi di sana," ujarnya.
Adapun Bima mengatakan, baru menerima informasi soal status covid Habib Rizieq yakni ketika datang ke Bareskrim Polri untuk jalani berita acara pemeriksaan atau BAP.
Baca Juga: Blak-blakan di Sidang, Bima Arya: Rizieq Tak Mau Serahkan Hasil Swab PCR
"Tapi saya baru menerima informasi valid yang covid ketika BAP di Bareskrim ditunjukkan oleh pihak kepolisian, ketika masuk RS Ummi beliau terkonfirmasi," tandasnya.
Selain Bima, saksi yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, Anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Blak-blakan di Sidang, Bima Arya: Rizieq Tak Mau Serahkan Hasil Swab PCR
-
Bima Arya Ngaku Baru Tahu Rizieq Positif Covid-19 usai di-BAP Polisi
-
Bima Arya Ungkap Berbagai Kejanggalan Tes Usap Habib Rizieq di RS UMMI
-
Bima Arya Ungkap Telepon Misterius Bocorkan Info Rizieq Dirawat di RS Ummi
-
Bima Arya Siap Beberkan Kasus Habib Rizieq di RS Ummi Bogor
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Inflasi Awal 2026 Stabil, Mendagri Dorong Daerah Perkuat Cadangan Logistik
-
UI Buka Jurusan AI, Ini 7 Fakta Penting Angkatan Pertama dan Cara Daftarnya
-
Noel Cibir OTT Ketua PN Depok: Operasi Tipu-tipu, KPK Itu Bocil!
-
Pengamat: Komisaris Dipidana Tanpa Aliran Dana, Sinyal Bahaya Iklim Profesionalisme BUMN Era Prabowo
-
MA Lepas Tangan, Hakim Korup PN Depok Tak akan Dibela, Bantuan Hukum Ditolak Mentah-mentah
-
Geger Data BPJS-PBI Februari 2026, Menkeu: Jangan Bikin Kejutan yang Merugikan
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Eks Wamen Noel Sebut Praktik Pemerasan Sertifikat K3 Sudah Ada Sejak 2012, Siapa Dalangnya?
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!