Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku sempat merasa dihalang-halangi pihak RS UMMI untuk melakukan tes swab kepada Habib Rizieq Shihab yang sedang jalani perawatan kala itu.
Hal itu disampaikan Bima dalam persidangan lanjutan Rizieq kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Awalnya Bima menyampaikan bahwa maksud dirinya melakukan test swab kepada Habib Rizieq lantaran eks pentolan FPI tersebut sempat berkontak dengan orang yang positif covid seperti Wali Kota Depok M Idris.
Untuk itu, Bima kemudian melakukan koordinasi kepada Dirut RS UMMI Andi Tatat agar bisa diteruskan permintaan swab test tersebut kepada pihak keluarga Rizieq. Kedua pun bersepakat. Namun, keesokan harinya pihak keluarga ternyata menyampaikan jika telah melakukan swab test terhadap Rizieq oleh tim MER-C.
"Andi Tatat sampaikan setuju dan saya tanya siapa yang melakuka swab, ada tim khusus kata Andi Tatat. Tapi Dinkes siap, kalaupun ada tim khusus silahkan tapi tetap didampingi Dinkes. Rs Ummi menyatakan siap, untuk dampingi dinkes dan saya tanya kapan siapnya, kata RS Ummi masih menunggu tim dari Jakarta," tutur Bima.
"Lalu Jumat saya dikabari bahwa sudah dilakukan proses swab dan saya kok tak dikasih tahu Andi Tatat dan dari Andi Tatat mengaku hal tersebut terjadi tanpa koordinasi dengannya," sambungnya.
Bima pun mengaku geram, lantaran dirinya sebagai Kepala Satgas Covid-19 Kota Bogor harus menerima informasi soal status keterpaparan covid terhadap seseorang atau warganya.
"Dan itu yang membuat saya untuk kembali melakukan test agar seluruh protokol kesehatan dipatuhi di sana," ujarnya.
Adapun Bima mengatakan, baru menerima informasi soal status covid Habib Rizieq yakni ketika datang ke Bareskrim Polri untuk jalani berita acara pemeriksaan atau BAP.
Baca Juga: Blak-blakan di Sidang, Bima Arya: Rizieq Tak Mau Serahkan Hasil Swab PCR
"Tapi saya baru menerima informasi valid yang covid ketika BAP di Bareskrim ditunjukkan oleh pihak kepolisian, ketika masuk RS Ummi beliau terkonfirmasi," tandasnya.
Selain Bima, saksi yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, Anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Blak-blakan di Sidang, Bima Arya: Rizieq Tak Mau Serahkan Hasil Swab PCR
-
Bima Arya Ngaku Baru Tahu Rizieq Positif Covid-19 usai di-BAP Polisi
-
Bima Arya Ungkap Berbagai Kejanggalan Tes Usap Habib Rizieq di RS UMMI
-
Bima Arya Ungkap Telepon Misterius Bocorkan Info Rizieq Dirawat di RS Ummi
-
Bima Arya Siap Beberkan Kasus Habib Rizieq di RS Ummi Bogor
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG