Suara.com - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku sempat merasa dihalang-halangi pihak RS UMMI untuk melakukan tes swab kepada Habib Rizieq Shihab yang sedang jalani perawatan kala itu.
Hal itu disampaikan Bima dalam persidangan lanjutan Rizieq kasus swab test RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Awalnya Bima menyampaikan bahwa maksud dirinya melakukan test swab kepada Habib Rizieq lantaran eks pentolan FPI tersebut sempat berkontak dengan orang yang positif covid seperti Wali Kota Depok M Idris.
Untuk itu, Bima kemudian melakukan koordinasi kepada Dirut RS UMMI Andi Tatat agar bisa diteruskan permintaan swab test tersebut kepada pihak keluarga Rizieq. Kedua pun bersepakat. Namun, keesokan harinya pihak keluarga ternyata menyampaikan jika telah melakukan swab test terhadap Rizieq oleh tim MER-C.
"Andi Tatat sampaikan setuju dan saya tanya siapa yang melakuka swab, ada tim khusus kata Andi Tatat. Tapi Dinkes siap, kalaupun ada tim khusus silahkan tapi tetap didampingi Dinkes. Rs Ummi menyatakan siap, untuk dampingi dinkes dan saya tanya kapan siapnya, kata RS Ummi masih menunggu tim dari Jakarta," tutur Bima.
"Lalu Jumat saya dikabari bahwa sudah dilakukan proses swab dan saya kok tak dikasih tahu Andi Tatat dan dari Andi Tatat mengaku hal tersebut terjadi tanpa koordinasi dengannya," sambungnya.
Bima pun mengaku geram, lantaran dirinya sebagai Kepala Satgas Covid-19 Kota Bogor harus menerima informasi soal status keterpaparan covid terhadap seseorang atau warganya.
"Dan itu yang membuat saya untuk kembali melakukan test agar seluruh protokol kesehatan dipatuhi di sana," ujarnya.
Adapun Bima mengatakan, baru menerima informasi soal status covid Habib Rizieq yakni ketika datang ke Bareskrim Polri untuk jalani berita acara pemeriksaan atau BAP.
Baca Juga: Blak-blakan di Sidang, Bima Arya: Rizieq Tak Mau Serahkan Hasil Swab PCR
"Tapi saya baru menerima informasi valid yang covid ketika BAP di Bareskrim ditunjukkan oleh pihak kepolisian, ketika masuk RS Ummi beliau terkonfirmasi," tandasnya.
Selain Bima, saksi yang dihadirkan oleh jaksa antara lain Kasatpol PP Bogor Agustian Syah, Kadinkes Bogor Sri Nowo Retno, Anggota Satgas Covid Bogor Ferro Sopacua, dan Eks Kepala Seksi Dinkes Bogor Djohan Musali.
Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.
Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Blak-blakan di Sidang, Bima Arya: Rizieq Tak Mau Serahkan Hasil Swab PCR
-
Bima Arya Ngaku Baru Tahu Rizieq Positif Covid-19 usai di-BAP Polisi
-
Bima Arya Ungkap Berbagai Kejanggalan Tes Usap Habib Rizieq di RS UMMI
-
Bima Arya Ungkap Telepon Misterius Bocorkan Info Rizieq Dirawat di RS Ummi
-
Bima Arya Siap Beberkan Kasus Habib Rizieq di RS Ummi Bogor
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India