Suara.com - Shalat Tarawih salah satu ibadah sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan selama bulan Ramadhan. Jumlah rakaat shalat tarawih yang cenderung banyak, kadang membuat sejumlah orang ingin menyelesaikannya dengan cepat. Lalu, bagaimana hukum shalat tarawih cepat menurut Islam?
Shalat tarawih memiliki memiliki makna ‘rehat’, ‘nyaman’, tenang’, atau ‘lepas dari berbagai kesibukan’. Itu artinya, shalat tarawih menjadi waktu untuk mendapatkan ketenangan dan terbebas dari berbagai kesibukan.
Namun pada praktiknya, cukup sering dijumpai salat tarawih kilat yang dilakukan dengan cepat atau terburu-buru. Padahal segala sesuatu yang dilakukan secara terburu-buru itu kurang baik. Shalat pun bisa menjadi tidak khusyuk.
Lalu, bagaimana hukum tarawih cepat menurut ilmu fiqih? Pada dasarnya, tidak masalah melakukan tarawih cepat. Dengan catatan, tetap memperhatikan hal-hal seperti berikut ini.
1. Memperhatikan bacaan Alquran
Bacaan Alquran yang masuk dalam rukun shalat, seperti Alfatihah, tetap harus ketentuan dan kaidah tadjwidnya, terutama untuk seorang iamam. Sebab, imam bertanggung jawab atas bacaan para makmumnya yang kurang.
2. Makmum membaca Alfatihah sesaat setelah imam
Jika makmum khawatir tak sempat menyelesaikan bacaan Alfatihah saat berjamaah, maka makmum diperbolehkan membaca alfatihah beberapa saat setelah imam mulai membacanya. Saat imam membaca dipenghujung surat Alfatihah, jemaah membaca ‘amin’, lalu dilanjutkan menyelesaikan bacaannya.
3. Menyempatkan diri untuk thuma’ninah
Baca Juga: Viral Sholat Tarawih Kilat di Indramayu, Hanya 6 Menit Selesai
Saat shalat, sempatkan diri untuk thuma’ninah, terutama saat rukuk dan sujud, setidaknya dalam setara seperti membaca satu tasbih, yang mana seluruh anggota tubuh dalam posisi dian dan tenang.
4. Pilih jumlah rakaat tarawih
Jumlah rakaat shalat tarawih ada yang 20 rakaat dan ada juga yang 8 rakaat. Jika memungkinkan mengerjakan tarawih 20 rakaat, maka lakukanlah dengan tetap menjaga bacaan dan thuma’ninah.
Namun, jika tidak memungkinkan, maka kamu bisa mengerjakan tarawih 8 rakaat, dengan tujuan agar lebih leluasa dan mampu memelihara bacaan, thuma’ninah, ketenangan serta kekhusyuan shalat.
5. Tetap tenang dan khusyuk
Sesuai dengan makna tarawih yang berarti tenang. Maka, tetaplah tenang saat menjalankan shalat tarawih. Tetaplah khusyuk dan taqarrub. kepada Allah SWT. Namun, apa bisa khusyuk jika dilakukan cepat dan terburu-buru? Oleh karena itu, dianjurkan agar tidak melakukan shalat dengan cepat dan terburu-buru.
Nah, itulah hukum shalat tarawih cepat menurut Islam. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita