Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah menyatakan telah memaafkan pemuda perekam video yang kemudian menghebohkan media sosial (medsos).
Bahkan, Said enggan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum, kendati informasi yang beredar diklaim sebagai hoaks.
"Itu saya bagi pembuat videonya saya mengerti dan memaafkan," kata Said dalam konferensi persnya di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (15/4/2021).
Said berujar, lebih nyaman melakukan klarifikasi dibanding harus membawa ke ranah hukum. Apalagi perekam video sudah meminta maaf dan menjelaskan tidak ada maksud membuat kehebohan seperti saat ini.
Diketahui akibat video viral itu, Said dituding membuat kerumunan lantaran disebutkan membagikan uang kepada warga di dekat kediamannya di Sumenep, Madura.
"Saya lebih baik melakukan jumpa pers saja, ini cara yang sehat, saya tidak ingin sebentar-sebentar ke Mabes Polri," ujar Said.
Bantah Bagikan Uang ke Warga Sumenep
Said Abdullah menjawab rekaman video viral yang menyebut dirinya membagi-bagikan uang hingga menciptakan kerumunan di Sumenep, Madura. Said membantah hal tersebut.
Ia menyebut tidak ada pembagian uang sebagaimana kabar beredar di media sosial. Menurut ya rekaman video viral saat itu menunjukan jemaah salat tarawih di sebuah wakaf --sebutan musala-- yang berada di sebelah rumah Said.
Baca Juga: Viral Ada Kerumunan, Ketua Banggar Bantah Bagikan Uang ke Warga Sumenep
Dia juga mengemukakan, ada ribuan orang saat ituz namun aparat sudah berjaga, ditambah dengan spanduk-spanduk bertuliskan tidak ada pembagian zakat selama pandemi.
Namun belakangan dikatakan Said fakta dengan rekaman video yang tersebar di media sosial bertolak belakang.
Keterangan video di media sosial, disebutkan Said berbeda dengan peristiwa yang sebenarnya terjadi. Padahal kata dia perekam video sendiri sudah meminta maaf.
"Dia minta maaf dan sebagainya bahwa dia tidak berniat apapun tapi tiba-tiba dimasukan ke situ dengan caption dengan di caption yang bahasa berbeda. Padahal sama sekali tidak ada pembagian uang. Sama (sekali) seperak pun tidak ada pembagian uang. Tapi ditulis ada pembagian uang," kata Said dalam klarifikasinya di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Kamis (15/4/2021).
Said mengatakan dirinya sadar betul akan kondisi pandemi Covid-19 yang hingga kini masih berlangsung. Karena itu, ucap Said, tidak mungkin dirinya secara sadar melakukan tindakan yang berpotensi membuat kerumunan.
Terlebih, kata Said dalam peristiwa yang terjadi sebagaimana video yang viral, ia tidak berada di lokasi kejadian. Melainkan berada di Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya