Suara.com - Imam al-Ghazali, seorang filsuf dan teolog muslim pernah menyampaikan kritik untuk kelompok yang sering mengeluarkan tuduhan kafir.
Imam al-Ghazali dikenal juga sebagai Hujjatul Islam Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali at-Thusi asy-Syafi’i. Gelar 'hajjatul islam' didapatkan Imam al-Ghazali bukanlah gelar sembarangan.
Imam al-Ghazali mendapat gelar tersebut karena kegigihannya dalam melawan keyakinan-keyakinan syubhat dalam masalah aqidah, dan sikap telatennya dalam membantah kerancuan cara berpikir filsuf.
Semua itu tidak diraih dengan gampang. Bersama saudaranya, al-Ghazali yang yatim sejak kecil memang memiliki semangat dan ketekunan yang luar biasa dalam mencari ilmu.
Menyadur artikel NU Online berjudul 'Imam al-Ghazali soal Orang yang Gemar Menuduh Kafir' oleh Sunnatullah, disebutkan bahwa di antara kitab Imam al-Ghazali yang sering dijadikan referensi oleh umat Islam, utamanya warga NU adalah Faishalut Tafriqah bainal Islam waz Zindiqah.
Dalam kitab tersebut al-Ghazali menjelaskan secara panjang lebar terkait kesalahan-kesalahan dalam tuduhan kafir terhadap suatu golongan. Kitab ini dikarang setelah karya monumentalnya, Ihya Ulumiddin, dan sebelum menulis kitab ragam cara berpikir tentang aqidah, yaitu al-Munqid minadl Dlalal.
Lahirnya kitab Faishalut Tafriqah bainal Islam waz Zindiqah bermula ketika teman al-Ghazali melapor bahwa lawan al-Ghazali dalam diskusi ilmu kalam telah mengeluarkan vonis kafir dan sesat terhadap sang hujjatul islam.
Imam al-Ghazali merespons dengan rasa prihatin, serta merasa bertanggung jawab untuk meluruskan kesalahan-kesalahan dalam gampangnya vonis kafir kepada orang lain yang tidak sepaham dengannya. Oleh sebab itulah, Imam al-Ghazali menulis kitab kitab Faishalut Tafriqah bainal Islam waz Zindiqah.
Fenomena Tuduhan Kafir
Baca Juga: Kisah Wanita Putuskan Jadi Mualaf, Berawal dari Ingin Berhijab
Imam Al-Ghazali (1058 M– 1111 M) dalam pengantar kitab Faishalut Tafriqah bainal Islam waz Zindiqah mengungkap keresahannya perihal tuduhan kafir pada umat Islam. Cendikiawan Muslim saat itu salah dalam mengategorikan mana masalah pokok keyakinan (aqidah), dan mana cabang dari keyakinan.
Menurutnya, betapa banyak perdebatan antara tokoh Muslim namun minim dalam memberikan kontribusi untuk meyakinkan umat Islam pada kebenaran. Sedangkan umat Islam dilanda berbagai fitnah tentang aqidah. Dan banyaknya para pendakwah yang menganggap dirinya ada pada kebenaran, namun nyatanya ada dalam kesalahan, bahkan orang-orang yang mengajak terhadap persatuan dalam bingkai keislaman acap kali diacuhkan dan dijauhkan. Umat Islam menjadi bingung tanpa tahu kebenaran. Semua nasihat para ulama diabaikan, bahkan tidak dianggap kebenarannya. Padahal, pemicu terjadinya masalah tersebut disebabkan masalah kecil yang dibesar-besarkan.
Yang cukup mengherankan, menurut al-Ghazali, mereka yang mengeluarkan fatwa “paling benar” dan “paling Islam”, melarang umat Islam untuk mengikuti fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh ulama selain kelompok dari golongannya yang mangaku paling benar. Bahkan jika ada yang mengajak pada kebenaran tapi bukan dari kelompok yang mengatasnamakan dirinya sebagai “paling Islam” harus ditinggalkan, tidak boleh diikuti.
Kritik untuk Kelompok yang Sering Mengeluarkan Tuduhan Kafir
Imam Al-Ghazali mengajak pada para pendakwah untuk bisa menebarkan sikap tasamuh dalam berdakwah, serta mengedepankan persatuan. Melalui kitab kitab Faishalut Tafriqah bainal Islam waz Zindiqah beliau menyampaikan, menjadi tokoh Islam itu berarti menjadi penunjuk umat dalam meraih hidayah, baik di suatu desa ataupun kota. Ia mesti menyampaikan dengan kata yang lemah-lembut penuh hikmah, merapatkan barisan, serta berpegang teguh pada agama Allah yang kokoh.
Dalam kitab tersebut ia juga memberikan standar agar tidak mudah menjustifikasi orang lain keluar dari Islam. Karena bagaimanapun, orang-orang yang masih iman terhadap kenabian Rasulullah saw dan mengakui setiap kepastian dalam agama yang sudah menjadi aturan Islam secara pasti, tetap dihukumi sebagai orang Islam yang wajib dijaga darahnya, jiwanya, dan hartanya. Sebagaimana sabda Rasulullah dalam sebuah hadits:
Berita Terkait
-
5 Keunikan Thaif: Kota Sejuk yang Menyimpan Sejarah Kelam dan Doa Rasulullah
-
4 Film Indonesia Tentang Cinta Beda Agama, Terbaru Patah Hati yang Kupilih
-
Hukum Mengucapkan Selamat Natal dari Muslim, Ini Penjelasan Para Ulama
-
Apa Saja 4 Jenis Perceraian dalam Islam? Tak Cuma Cerai Talak
-
Di Balik Tahta Sulaiman: Menyusuri Batin Bilqis di Novel Waheeda El Humayra
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Ini Daftar Rute Transjakarta yang Beroperasi Hingga Dini Hari Selama Malam Tahun Baru 2026
-
Refleksi Akhir Tahun Menag: Bukan Ajang Euforia, Saatnya Perkuat Empati dan Spirit Kebangsaan
-
Malam Tahun Baru di Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Ancol, Kota Tua, hingga TMII
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Perayaaan Tahun Baru di SudirmanThamrin, Pemprov DKI Siapkan 36 Kantong Parkir untuk Warga
-
Kaleidoskop DPR 2025: Dari Revisi UU Hingga Polemik Gaji yang Tuai Protes Publik
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi