Suara.com - Sebanyak 105 tokoh dari beragam kalangan menyatakan sikap mendukung Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang tak memberikan izin atas uji klinis fase 2 vaksin Nusantara.
Izin itu tak diberikan BPOM karena menilai tim pengembang vaksin besutan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu tak memenuhi standar uji klinis tahap 1.
Sabtu (17/4/2021), ratusan orang yang terdiri dari dokter, ilmuwan, epidemiolog, mantan menteri, eks pejabat, jurnalis, budayawan, aktivis, musikus, sutradara, hingga sastrawan menyatakan sikap mendukung keputusan BPOM tersebut.
"Kita punya Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia. Kami, yang nama-namanya tercantum di bawah ini, bersikap berpegang pada pendirian BPOM yang merupakan badan resmi di Indonesia dan bekerja berdasarkan prosedur-prosedur, disiplin, dan integritas ilmiah," kata Anggota Transparency International Indonesia (TII) Natalia Soebagjo dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (17/4/2021).
Berikut pernyataan sikap terbuka, berikut daftar tokoh yang mendukung BPOM:
Pernyataan Terbuka
“Tim BPOM, Majulah Terus!”
Setiap penelitian vaksin perlu diputuskan oleh lembaga yang memiliki otoritas. perlu diputuskan oleh lembaga negara yang memiliki otoritas.
Kita punya Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Kami, yang nama-namanya tercantum di bawah ini, bersikap berpegang pada pendirian BPOM yang merupakan badan resmi di Indonesia dan bekerja berdasarkan prosedur-prosedur, disiplin, dan integritas ilmiah.
Baca Juga: 105 Tokoh Dukung BPOM yang Setop Uji Klinis Vaksin Nusantara
Biarkan BPOM bekerja tenang bersama tim pakarnya. Kami percaya pada integritas keilmuan dan independensi mereka. Selama ini, BPOM telah mengabdi untuk menjaga kesehatan masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mereka yang bekerja di BPOM telah membuktikan diri sebagai patriot tanpa banyak retorika, teguh menghadapi tekanan dari mana saja.
Kami, warga Republik, berdiri bersama mereka.
Setiap penelitian dan pengembangan vaksin dan obat, kami hargai sebagai ikhtiar membuka kemungkinan baru melawan pandemi. Tentu dengan tetap mengindahkan asas-asas ilmiah.
Mari kita ingat bahwa hidup mati jutaan rakyat adalah taruhannya.
Jakarta, 17 April 2021
Berita Terkait
-
105 Tokoh Dukung BPOM yang Setop Uji Klinis Vaksin Nusantara
-
Ahli Kesehatan Masyarakat: Vaksin Nusantara Tak Bisa Ciptakan Herd Immunity
-
DPR Agresif Dukung Vaksin Nusantara, Ketua IDI Khawatir BPOM Diintervensi
-
Mengenal Cara Kerja Sel Dendritik, Bahan Utama Vaksin Nusantara
-
Ketua IDI: Dukungan Politikus ke Vaksin Nusantara Tak Ada Artinya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan