Suara.com - Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengibaratkan setiap orang yang nekat mudik saat lebaran Hari Raya Idul Fitri nanti sebagai seorang pembunuh potensial.
Doni menegaskan mobilitas penduduk mudik sangat berpotensi terjadi lonjakan penularan virus, terlebih jika saat mudik bertemu dengan orang tua yang renta dan rawan meninggal jika terkena Covid-19.
"Artinya mereka yang pulang kampung atau mudik bisa jadi adalah pembawa virus, pembawa Covid-19, berarti secara tidak langsung mereka yang membawa Covid-19 ini adalah, mohon maaf kata saya agak kasar dan keras sekali, sebagai pembunuh potensial," kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Minggu (18/4/2021).
Doni mengingatkan pemerintah melalui Satgas sudah dengan tegas mengeluarkan aturan pelarangan mudik dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021 yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.
"Covid belum habis, covid belum hilang dari dunia ini, termasuk di Indonesia, sekali lagi imbauan untuk tidak mudik tidak pulang kampung harus selalu disampaikan, diingatkan," tegasnya.
Doni juga meminta seluruh unsur Pemerintah Daerah termasuk tokoh adat dan tokoh agama agar terus berupaya memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakatnya, sehingga larangan mudik Idul Fitri tahun guna mencegah penularan COVID-19 ini dapat diikuti dan terlaksana dengan baik.
Diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 1.594.722 orang Indonesia, kini masih terdapat 107.297 kasus aktif, 1.444.229 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 43.196 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Seminggu Setelah Suntik Vaksin Covid-19, Pria Ini Malah Alami Stroke!
-
Perhatian! Ini Alasan Orang Divaksinasi Covid-19 Tetap Harus Pakai Masker
-
Satgas Covid-19: Virus Varian Baru dari Brasil dan Afsel Belum Masuk RI
-
Kasus Covid-19 Balikpapan, Jumlah Pasien Dirawat di RS Menurun Drastis
-
Istri Ridwan Kamil Positif COVID-19, Ade Yasin: Semangat Bu Cinta Geulis
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI