Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa pihaknya telah menggelontorkan dana desa untuk kegiatan yang mendukung pencegahan penularan Covid-19. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan kebijakan Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriya secara virtual, Senin (19/4/2021).
"Kami melaporkan soal dana desa yang telah disalurkan, utamanya untuk kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Mikro," kata Abdul.
Selain itu, Kementerian Desa juga ikut sosialisasi terkait pelarangan mudik idul fitri yang menjadi keputusan Presiden Joko Widodo.
"Sosialisasi ini bertujuan agar dipahami secara utuh oleh warga dan kemudian memberikan dukungan agar ikut memberikan arahan kepada keluarga yang di rantau untuk tidak mudik bagi kepentingan kesehatan bersama," ujarnya.
Kemendes PDTT juga menyosialisasikan kebijakan Kementerian/Lembaga lain yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 dan pencegahannya. Dia mencontohkan, kebijakan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan agar diterapkan di desa.
"Harapan kami, kebijakan terkait larangan mudik, pembatasan masa tarawih, buka bersama, termasuk saat idul fitri bisa dilaksanakan dengan maksimal di desa-desa," tutur dia.
Sebelumnya, Abdul mengimbau warga desa yang saat ini berada di tanah rantau untuk menunda mudik. Ia menyarankan, uang yang telah dipersiapkan untuk mudik tahun ini diberikan saja kepada keluarga di desa.
Uang yang ditransfer oleh perantau kepada keluarganya di desa akan membantu meningkatkan perputaran ekonomi dalam suasana hari raya Idul Fitri di tengah pandemi. Seperti diketahui, pandemi Covid 19 yang terjadi sejak tahun lalu ini memberikan dampak pada penurunan aktivitas ekonomi secara nasional.
Di samping itu, dia mengajak warga desa untuk mengisi kegiatan ramadhan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Ia berharap, pandemi Covid 19 yang masih dialami di bulan ramadhan ini, tidak menjadi penghalang bagi produktifitas ekonomi dan produktifitas sosial masyarakat di desa.
Baca Juga: Aturan Baru Mudik Lebaran, Ada Denda Sampai Rp 100 Juta Bagi Pelanggar
Kebijakan larangan mudik menjadi upaya yang harus dilakukan untuk menekan angka penyebaran covid 19. Meski demikian, lanjutnya, upaya-upaya pemerintah tetap dijalankan agar perputaran ekonomi di hari raya dapat tetap berjalan.
Rapat yang dipimpin oleh Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto itu dihadiri oleh sejumlah Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju seperti Menkopulhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam negeri Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo