Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa pihaknya telah menggelontorkan dana desa untuk kegiatan yang mendukung pencegahan penularan Covid-19. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan kebijakan Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriya secara virtual, Senin (19/4/2021).
"Kami melaporkan soal dana desa yang telah disalurkan, utamanya untuk kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Mikro," kata Abdul.
Selain itu, Kementerian Desa juga ikut sosialisasi terkait pelarangan mudik idul fitri yang menjadi keputusan Presiden Joko Widodo.
"Sosialisasi ini bertujuan agar dipahami secara utuh oleh warga dan kemudian memberikan dukungan agar ikut memberikan arahan kepada keluarga yang di rantau untuk tidak mudik bagi kepentingan kesehatan bersama," ujarnya.
Kemendes PDTT juga menyosialisasikan kebijakan Kementerian/Lembaga lain yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 dan pencegahannya. Dia mencontohkan, kebijakan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan agar diterapkan di desa.
"Harapan kami, kebijakan terkait larangan mudik, pembatasan masa tarawih, buka bersama, termasuk saat idul fitri bisa dilaksanakan dengan maksimal di desa-desa," tutur dia.
Sebelumnya, Abdul mengimbau warga desa yang saat ini berada di tanah rantau untuk menunda mudik. Ia menyarankan, uang yang telah dipersiapkan untuk mudik tahun ini diberikan saja kepada keluarga di desa.
Uang yang ditransfer oleh perantau kepada keluarganya di desa akan membantu meningkatkan perputaran ekonomi dalam suasana hari raya Idul Fitri di tengah pandemi. Seperti diketahui, pandemi Covid 19 yang terjadi sejak tahun lalu ini memberikan dampak pada penurunan aktivitas ekonomi secara nasional.
Di samping itu, dia mengajak warga desa untuk mengisi kegiatan ramadhan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Ia berharap, pandemi Covid 19 yang masih dialami di bulan ramadhan ini, tidak menjadi penghalang bagi produktifitas ekonomi dan produktifitas sosial masyarakat di desa.
Baca Juga: Aturan Baru Mudik Lebaran, Ada Denda Sampai Rp 100 Juta Bagi Pelanggar
Kebijakan larangan mudik menjadi upaya yang harus dilakukan untuk menekan angka penyebaran covid 19. Meski demikian, lanjutnya, upaya-upaya pemerintah tetap dijalankan agar perputaran ekonomi di hari raya dapat tetap berjalan.
Rapat yang dipimpin oleh Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto itu dihadiri oleh sejumlah Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju seperti Menkopulhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam negeri Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?