Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyatakan pertumbuhan belanja nasional di bulan April tumbuh cukup besar.
Hal ini dikatakannya usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta pada Senin (19/4/2021).
"Dari hasil monitor big data dari perbankan sudah terlihat pertumbuhan belanja nasional di bulan April mengalami kenaikan yang cukup besar, di mana tumbuh 32,48 persen secara year-on-year (yoy) untuk yang non-seasonally adjusted dan 13,11 persen untuk yang seasonally adjusted," ujar Airlangga.
Kata Airlangga, di sektor industri, Indeks Manufaktur Indonesia atau Purchasing Manager's Index (PMI) mencapai level tertinggi yakni di level 53,2 naik dari periode sebelum 2019 yang biasanya rata-rata di level 51.
Selain itu, Airlangga menyebut penerimaan sektor industri juga mengalami kenaikan.
"Penerimaan sektor industri ini mengalami kenaikan yaitu tumbuh 10,26 persen secara year on year untuk yang non seasonally adjusted dan 1,46 year on year yang seasonally adjusted," kata Airlangga.
Tak hanya itu, Airlangga menuturkan untuk menjaga keseimbangan pengendalian Covid-19 dan pengungkit ekonomi, pemerintah terus melakukan sejumlah program.
Untuk pengendalian Covid-19, kata Airlangga pemerintah juga melakukan pembatasan kegiatan mudik dan aktivitas berpergian.
"Pengetesan yang diperlukan sebagai syarat untuk berpergian, baik tes PCR, GeNose, maupun swab antigen yaitu H-1 untuk seluruh moda angkutan," ucap Airlangga.
Baca Juga: Airlangga Pamer Capaian Vaksinasi di Musrenbang Provinsi DKI Jakarta
Sementara itu untuk pengungkit ekonomi, pemerintah juga telah mengatur sejumlah kebijakan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR).
Untuk pekerja, misalnya, telah ada Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor M/6 Tahun 2021 di mana disebutkan bahwa THR dibayar secara penuh paling lama H-7.
"Kementerian Tenaga Kerja akan membuat posko THR untuk memonitor. Untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10," kata Airlangga.
Kemudian terkait program perlindungan sosial dan sembako, Airlangga menyebut, juga terus dilakukan.
"Untuk bulan Mei dan Juni akan dibayarkan di awal bulan Mei," ucapnya.
Airlangga menambahkan, dalam program Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) Ramadan, ongkos kirim ditanggung oleh pemerintah ataupun platform digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas