Suara.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang telah dijalankan beberapa waktu belakangan menunjukkan hasil positif pada upaya penanganan pandemi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa kasus aktif di Indonesia sudah berada pada satu digit di angka 7,4 persen yang jauh lebih baik apabila dibandingkan kasus aktif global di angka 17,3 persen.
"Dari sidang kabinet paripurna tadi dilaporkan, dari PPKM mikro kasus aktif sudah single digit, yaitu 7,4 persen dibandingkan global yang 17,3 persen. Kemudian kasus sembuhnya kita sudah di atas global. Global 80,5 persen, kita 89,9 persen. Tinggal di kasus kematian kita masih di atas global. Global 2,17 dan kita 2,7 persen," ujarnya saat memberikan keterangan bersama Menteri Perhubungan di Kantor Presiden pada Rabu, (7/4/2021).
Meski menunjukkan perkembangan yang menggembirakan, seluruh pihak tidak boleh mengendurkan kewaspadaan. Apalagi mengingat sejumlah negara seperti di Eropa dan Asia yang kini menghadapi lonjakan gelombang ketiga kasus penularan Covid-19.
Selain itu, belajar dari pengalaman sebelumnya seperti libur Idul Fitri tahun lalu yang diikuti kenaikan kasus harian sebesar 93 persen, juga beberapa libur panjang setelahnya, maka pemerintah akan segera melaksanakan kebijakan pengendalian pandemi, salah satunya melalui kebijakan larangan mudik yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.
"Bapak Presiden minta bahwa kebijakan pengendalian itu agar segera dilaksanakan dan pemerintah melalui PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) sudah menyampaikan bahwa ada larangan mudik dan juga sudah disiapkan surat edaran dari Menteri Agama yang mengatur berbagai kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan," ucap Airlangga yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu.
Momentum positif penanganan pandemi juga harus tetap terjaga yang diikuti keseimbangan terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Oleh karenanya, untuk mendorong konsumsi masyarakat maka pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawannya mengingat sejumlah fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor yang telah diberikan pemerintah.
"Melalui pembayaran THR, estimasi anggaran yang bisa masuk ke pasar adalah Rp215 triliun," ungkapnya.
Sementara itu, pemerintah juga mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial untuk menggerakkan konsumsi masyarakat yang diharapkan akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional.
Baca Juga: Kemenpora Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Final FEI JWC 2021
"Pemerintah juga mendorong hari belanja nasional di H-10 dan H-5 di mana hari belanja nasional melalui online itu ditujukan untuk produk nasional dan pemerintah akan mensubsidi ongkos kirim dengan menyiapkan Rp 500 miliar,"
Berita Terkait
-
Kemenpora Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Final FEI JWC 2021
-
Kemenpora Lanjutkan Koordinasi Soal Rekomendasi Izin Kejuaraan 3 Cabor
-
Lantik Pejabat Fungsional dan Pranata Keuangan APBN, Ini Harapan Kemenpora
-
Kemenpora Pastikan Shin Tae-yong Tak Dapat Jatah Vaksin
-
Sepakbola Sudah, Kemenpora Kini Bantu IBL Dapatkan Izin Kompetisi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April