Suara.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang telah dijalankan beberapa waktu belakangan menunjukkan hasil positif pada upaya penanganan pandemi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa kasus aktif di Indonesia sudah berada pada satu digit di angka 7,4 persen yang jauh lebih baik apabila dibandingkan kasus aktif global di angka 17,3 persen.
"Dari sidang kabinet paripurna tadi dilaporkan, dari PPKM mikro kasus aktif sudah single digit, yaitu 7,4 persen dibandingkan global yang 17,3 persen. Kemudian kasus sembuhnya kita sudah di atas global. Global 80,5 persen, kita 89,9 persen. Tinggal di kasus kematian kita masih di atas global. Global 2,17 dan kita 2,7 persen," ujarnya saat memberikan keterangan bersama Menteri Perhubungan di Kantor Presiden pada Rabu, (7/4/2021).
Meski menunjukkan perkembangan yang menggembirakan, seluruh pihak tidak boleh mengendurkan kewaspadaan. Apalagi mengingat sejumlah negara seperti di Eropa dan Asia yang kini menghadapi lonjakan gelombang ketiga kasus penularan Covid-19.
Selain itu, belajar dari pengalaman sebelumnya seperti libur Idul Fitri tahun lalu yang diikuti kenaikan kasus harian sebesar 93 persen, juga beberapa libur panjang setelahnya, maka pemerintah akan segera melaksanakan kebijakan pengendalian pandemi, salah satunya melalui kebijakan larangan mudik yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.
"Bapak Presiden minta bahwa kebijakan pengendalian itu agar segera dilaksanakan dan pemerintah melalui PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) sudah menyampaikan bahwa ada larangan mudik dan juga sudah disiapkan surat edaran dari Menteri Agama yang mengatur berbagai kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan," ucap Airlangga yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu.
Momentum positif penanganan pandemi juga harus tetap terjaga yang diikuti keseimbangan terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Oleh karenanya, untuk mendorong konsumsi masyarakat maka pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawannya mengingat sejumlah fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor yang telah diberikan pemerintah.
"Melalui pembayaran THR, estimasi anggaran yang bisa masuk ke pasar adalah Rp215 triliun," ungkapnya.
Sementara itu, pemerintah juga mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial untuk menggerakkan konsumsi masyarakat yang diharapkan akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional.
Baca Juga: Kemenpora Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Final FEI JWC 2021
"Pemerintah juga mendorong hari belanja nasional di H-10 dan H-5 di mana hari belanja nasional melalui online itu ditujukan untuk produk nasional dan pemerintah akan mensubsidi ongkos kirim dengan menyiapkan Rp 500 miliar,"
Berita Terkait
-
Kemenpora Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Final FEI JWC 2021
-
Kemenpora Lanjutkan Koordinasi Soal Rekomendasi Izin Kejuaraan 3 Cabor
-
Lantik Pejabat Fungsional dan Pranata Keuangan APBN, Ini Harapan Kemenpora
-
Kemenpora Pastikan Shin Tae-yong Tak Dapat Jatah Vaksin
-
Sepakbola Sudah, Kemenpora Kini Bantu IBL Dapatkan Izin Kompetisi
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman