Suara.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang telah dijalankan beberapa waktu belakangan menunjukkan hasil positif pada upaya penanganan pandemi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa kasus aktif di Indonesia sudah berada pada satu digit di angka 7,4 persen yang jauh lebih baik apabila dibandingkan kasus aktif global di angka 17,3 persen.
"Dari sidang kabinet paripurna tadi dilaporkan, dari PPKM mikro kasus aktif sudah single digit, yaitu 7,4 persen dibandingkan global yang 17,3 persen. Kemudian kasus sembuhnya kita sudah di atas global. Global 80,5 persen, kita 89,9 persen. Tinggal di kasus kematian kita masih di atas global. Global 2,17 dan kita 2,7 persen," ujarnya saat memberikan keterangan bersama Menteri Perhubungan di Kantor Presiden pada Rabu, (7/4/2021).
Meski menunjukkan perkembangan yang menggembirakan, seluruh pihak tidak boleh mengendurkan kewaspadaan. Apalagi mengingat sejumlah negara seperti di Eropa dan Asia yang kini menghadapi lonjakan gelombang ketiga kasus penularan Covid-19.
Selain itu, belajar dari pengalaman sebelumnya seperti libur Idul Fitri tahun lalu yang diikuti kenaikan kasus harian sebesar 93 persen, juga beberapa libur panjang setelahnya, maka pemerintah akan segera melaksanakan kebijakan pengendalian pandemi, salah satunya melalui kebijakan larangan mudik yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.
"Bapak Presiden minta bahwa kebijakan pengendalian itu agar segera dilaksanakan dan pemerintah melalui PMK (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) sudah menyampaikan bahwa ada larangan mudik dan juga sudah disiapkan surat edaran dari Menteri Agama yang mengatur berbagai kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan," ucap Airlangga yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu.
Momentum positif penanganan pandemi juga harus tetap terjaga yang diikuti keseimbangan terhadap pemulihan ekonomi nasional.
Oleh karenanya, untuk mendorong konsumsi masyarakat maka pemerintah mendorong pihak swasta untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawannya mengingat sejumlah fasilitas dan insentif kepada sejumlah sektor yang telah diberikan pemerintah.
"Melalui pembayaran THR, estimasi anggaran yang bisa masuk ke pasar adalah Rp215 triliun," ungkapnya.
Sementara itu, pemerintah juga mempercepat penyaluran sejumlah bantuan dan perlindungan sosial untuk menggerakkan konsumsi masyarakat yang diharapkan akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional.
Baca Juga: Kemenpora Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Final FEI JWC 2021
"Pemerintah juga mendorong hari belanja nasional di H-10 dan H-5 di mana hari belanja nasional melalui online itu ditujukan untuk produk nasional dan pemerintah akan mensubsidi ongkos kirim dengan menyiapkan Rp 500 miliar,"
Berita Terkait
-
Kemenpora Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Final FEI JWC 2021
-
Kemenpora Lanjutkan Koordinasi Soal Rekomendasi Izin Kejuaraan 3 Cabor
-
Lantik Pejabat Fungsional dan Pranata Keuangan APBN, Ini Harapan Kemenpora
-
Kemenpora Pastikan Shin Tae-yong Tak Dapat Jatah Vaksin
-
Sepakbola Sudah, Kemenpora Kini Bantu IBL Dapatkan Izin Kompetisi
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?