Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan praktik korupsi yang terus menerus terjadi di Indonesia telah menghambat investasi untuk masuk ke tanah air.
Tak hanya itu, perilaku tak terpuji ini juga menyulitkan ekonomi Indonesia terbang tinggi, hal inilah yang membuat pemerintah kesulitan untuk membuka lapangan pekerjaan.
"Praktek korupsi terbukti menghmabt laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja," kata Airlangga dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi STRANAS PK 2021-2021, secara virtual, Selasa (13/4/2021).
Maka dari itu, untuk menjawab tantangan itu pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja, yang diklaim Airlangga lebih transapran dalam proses perizinan investasi.
"UU Cipta Kerja dukung proses perizinan yang transapran dan akuntabel dan perdaganagn tata niaga berbasis neraca komoditas," ucapnya.
Tak hanya itu kata dia sejumlah kebijakan pemerintah telah fokus pada upaya pencegahan korupsi salah satunya kebijakan One map policy di lingkungan tata ruang.
"Kita ketahui bersama para pemangku kepentingan gunakan peta berbeda beda jadi timbulkan permasalahan sengketa tanah dan pelaksnaan pembangunan tidak sesuai dengan tata ruang," katanya.
Sejak diluncurkan 2018 kebijakan satu peta lanjut Airlangga telah menyediakan satu peta referensi geospasial gunakan satu standar, satu basis data, satu geo portal dengan ketelitian yang sama.
"Peta skala 1:50.000 jadi bisa berikan kepastian yang terukur sebagia referensi pembangunan dan kebijakan," pungkasnya.
Baca Juga: Cara Sri Mulyani Jauhi Kemenkeu dari Praktik Korupsi
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan
-
Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem
-
Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!