"Korban yang sudah tidak sadarkan diri diangkut pelaku ke dalam mobil. Dia bawa korban ke Rumah Sakit St. Antonius di wilayah Ampenan," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi.
Namun pihak rumah sakit, kata Heri, menyatakan tidak bisa membantu korban dan menyarankan pelaku agar melarikannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
"Karena kondisi bingung, akhirnya dia bawa korban ke Polsek Ampenan. Dari sana, polisi yang melihat, langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram," ucapnya.
Namun sesampainya di rumah sakit, pihak medis menyatakan nyawa korban sudah tidak dapat tertolong lagi. Korban meninggal karena mengalami pendarahan hebat pada luka tusuk di bagian leher.
Kini pelaku yang telah mengakui kesalahannya itu telah ditahan di Mapolresta Mataram. Akibat perbuatan pidananya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka yang terancam pidana paling berat 15 tahun penjara.
Ancaman itu sesuai dengan Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengamat Hukum: Aksi Pembunuhan Oleh Oknum TNI di Balikpapan Pidana Umum
-
Ngeri! Suami Tusuk Istri hingga Tewas, Mayatnya Dibawa ke Markas Polisi
-
Tega! Suami Bunuh Istri Diduga Akibat Cemburu Buta
-
Pak Ogah Tewas Ditusuk Gegara Masalah Duit, Pembunuhnya Buron
-
Bunuh Bayi Sendiri di Kandang Ayam, Perempuan ABG Ponorogo Jadi Tersangka
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam