Suara.com - Pelaku pembunuhan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial MA (30) mengaku pernah menceraikan korban karena ketahuan berselingkuh dengan pria lain.
"Dulu sempat pisah, karena istri saya waktu itu ketahuan selingkuh, tapi saya maafkan dan kami rujuk lagi," kata pelaku MA ketika dihadirkan polisi dalam konferensi persnya di Mataram, Senin (19/4/2021).
Bahkan untuk kembali rujuk, korban saat itu dikatakan pelaku meminta uang Rp 20 juta. Pelaku pun mengaku telah mengabulkan permintaan syarat rujuk istrinya tersebut.
"Saya kasihkan uang Rp 20 juta yang dia minta. Tapi dia bilang anggap saja saya itu nikah kontrak sama kamu," ujarnya ke hadapan Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi.
Kepada polisi, pelaku MA mengaku khilaf menusuk leher istrinya menggunakan pisau. Dia pun tidak menyangka akibat dari perbuatannya yang tersulut api cemburu itu telah menewaskan korban berinisial HA (29).
"Demi Allah saya tidak ada niat untuk bunuh istri saya. Saya tidak sadar diri, saya khilaf, saya minta maaf," ucap MA dengan sorotan matanya yang berkaca-kaca.
Dalam hubungan suami istri dengan korban, pelaku mengakui telah membangun bahtera rumah tangga selama 11 tahun.
Dari pernikahannya, pelaku dengan korban telah dikaruniai dua anak dengan usia yang paling besar 9 tahun.
"Anak saya dua, paling besar usianya 9 tahun. Tapi sekarang mereka tinggal sama neneknya," kata dia.
Baca Juga: Pengamat Hukum: Aksi Pembunuhan Oleh Oknum TNI di Balikpapan Pidana Umum
Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (17/4) dinihari itu berlokasi di Jalan Adi Sucipto, depan Mako Lanud Zainuddin Abdul Madjid.
Lokasi tersebut menjadi tempat keseharian pelaku bersama korban berdagang buah menggunakan mobil "box pick-up".
Motif dari peristiwa pembunuhan itu diduga karena pelaku sakit hati melihat korban berkomunikasi mesra via telepon dengan pria lain.
Kepada polisi, tingkah laku demikian diduga kerap dilakukan oleh korban secara terang-terangan kehadapannya.
Pertengkaran hebat pun terjadi hingga akhirnya korban melontarkan kepada pelaku kalau dirinya tidak ikut berjualan pada esok hari karena alasan akan pergi kencan dengan selingkuhannya.
Pelaku yang mendengarnya kemudian terbakar api cemburu. Dalam keadaan emosi, pelaku mengambil pisau yang ada di atas meja dagangannya dan langsung menusuk leher korban.
Berita Terkait
-
Pengamat Hukum: Aksi Pembunuhan Oleh Oknum TNI di Balikpapan Pidana Umum
-
Ngeri! Suami Tusuk Istri hingga Tewas, Mayatnya Dibawa ke Markas Polisi
-
Tega! Suami Bunuh Istri Diduga Akibat Cemburu Buta
-
Pak Ogah Tewas Ditusuk Gegara Masalah Duit, Pembunuhnya Buron
-
Bunuh Bayi Sendiri di Kandang Ayam, Perempuan ABG Ponorogo Jadi Tersangka
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend