Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Brebes, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pelaku teror yang menguntit anak Bupati Brebes berinisial EN sekaligus membekuk pelaku ZR (34) dan SS (26) warga Kota Bandung, Jawa Barat.
Selain mengamankan tersangka, kata Kapolres Polres Brebes AKBP Gatot Yulianto dalam acara konferensi pers di Brebes, Senin (19/4/2021), pihaknya juga menyita senjata tajam, beberapa pelat nomor mobil, mobil Honda HRV, alat pengisap, dan sabu-sabu seberat 8,7 gram.
"Kasus itu berawal pelaku membuntuti dan menghentikan mobil yang dikemudikan oleh putri Bupati Brebes Idza Priyanti, EN, saat hendak pulang dari Kota Tegal, Minggu (18/4)," katanya.
Saat itu, sekitar pukul 19.00, EN mengendarai mobil Honda CRV warna hitam dan dipepet oleh orang yang tidak dikenal, kemudian diberhentikan, dan pelaku tersebut mengatakan bahwa jika mobil yang dipakai anak bupati bermasalah.
EN yang tidak terima diperlakukan seperti itu kemudian masuk lagi ke mobil menuju Polres Brebes untuk membuat laporan polisi atas peristiwa yang dialaminya.
Namun, pelaku juga mengikuti ke polres dan mengadu ke tempat sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).
Saat ditanya identitas dan maksudnya, justru Zaki Rahman marah mengamuk dan menantang anggota SPKT sehingga Kapolres Berbes memerintahkan anggotanya untuk menutup pintu gerbang polres agar pelaku tidak bisa melarikan diri.
Namun, saat mobilnya hendak digeledah, pelaku langsung kabur menerobos pintu gerbang polres hingga jebol.
"Saat itu pun, polisi langsung mengejar pelaku hingga mobil yang dikemudikan Zaki Rahman dihentikan sekaligus digeledah oleh petugas. Saat penggeledahan itu ditemukan senjata tajam, plat nomor mobil, dan sabu-sabu seberat 8,7 gram," ungkapnya.
Baca Juga: Terungkap! Pelaku yang Menguntit Anak Bupati Brebes Pecatan Polisi
Saat pelaku hendak ditangkap, mereka justru melawan dengan menggunakan senjata tajam sehingga polisi langsung menembak kaki pelaku.
"Pelaku akan disangka dengan Undang-Undang Darurat dan perusakan dengan ancaman hukuman 20 tahun serta kepemilikan narkoba dengan ancaman 20 tahun penjara," katanya menambahkan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Terungkap! Pelaku yang Menguntit Anak Bupati Brebes Pecatan Polisi
-
Kuntit Anak Bupati Brebes, Pelaku Diduga Hendak Rampas Mobil
-
Pelaku Penguntit Anak Bupati Brebes Positif Gunakan Sabu
-
Ditemukan Sabu-sabu, Pria Mengamuk di Mapolres Brebes Pengaruh Narkoba?
-
Kondisi Anak Bupati Brebes Usai Dibuntuti OTK yang Ditembak Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama