Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Brebes, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pelaku teror yang menguntit anak Bupati Brebes berinisial EN sekaligus membekuk pelaku ZR (34) dan SS (26) warga Kota Bandung, Jawa Barat.
Selain mengamankan tersangka, kata Kapolres Polres Brebes AKBP Gatot Yulianto dalam acara konferensi pers di Brebes, Senin (19/4/2021), pihaknya juga menyita senjata tajam, beberapa pelat nomor mobil, mobil Honda HRV, alat pengisap, dan sabu-sabu seberat 8,7 gram.
"Kasus itu berawal pelaku membuntuti dan menghentikan mobil yang dikemudikan oleh putri Bupati Brebes Idza Priyanti, EN, saat hendak pulang dari Kota Tegal, Minggu (18/4)," katanya.
Saat itu, sekitar pukul 19.00, EN mengendarai mobil Honda CRV warna hitam dan dipepet oleh orang yang tidak dikenal, kemudian diberhentikan, dan pelaku tersebut mengatakan bahwa jika mobil yang dipakai anak bupati bermasalah.
EN yang tidak terima diperlakukan seperti itu kemudian masuk lagi ke mobil menuju Polres Brebes untuk membuat laporan polisi atas peristiwa yang dialaminya.
Namun, pelaku juga mengikuti ke polres dan mengadu ke tempat sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).
Saat ditanya identitas dan maksudnya, justru Zaki Rahman marah mengamuk dan menantang anggota SPKT sehingga Kapolres Berbes memerintahkan anggotanya untuk menutup pintu gerbang polres agar pelaku tidak bisa melarikan diri.
Namun, saat mobilnya hendak digeledah, pelaku langsung kabur menerobos pintu gerbang polres hingga jebol.
"Saat itu pun, polisi langsung mengejar pelaku hingga mobil yang dikemudikan Zaki Rahman dihentikan sekaligus digeledah oleh petugas. Saat penggeledahan itu ditemukan senjata tajam, plat nomor mobil, dan sabu-sabu seberat 8,7 gram," ungkapnya.
Baca Juga: Terungkap! Pelaku yang Menguntit Anak Bupati Brebes Pecatan Polisi
Saat pelaku hendak ditangkap, mereka justru melawan dengan menggunakan senjata tajam sehingga polisi langsung menembak kaki pelaku.
"Pelaku akan disangka dengan Undang-Undang Darurat dan perusakan dengan ancaman hukuman 20 tahun serta kepemilikan narkoba dengan ancaman 20 tahun penjara," katanya menambahkan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Terungkap! Pelaku yang Menguntit Anak Bupati Brebes Pecatan Polisi
-
Kuntit Anak Bupati Brebes, Pelaku Diduga Hendak Rampas Mobil
-
Pelaku Penguntit Anak Bupati Brebes Positif Gunakan Sabu
-
Ditemukan Sabu-sabu, Pria Mengamuk di Mapolres Brebes Pengaruh Narkoba?
-
Kondisi Anak Bupati Brebes Usai Dibuntuti OTK yang Ditembak Polisi
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public
-
Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol
-
Alasan Kia Seltos Turbo Tak Ikut Diboyong ke Indonesia
-
Sunscreen Labore untuk Umur Berapa? Cek Anjuran Pemakaian Resminya
-
Kurikulum: Mengapa Pendidikan Sering Gagal Menyentuh Realitas Lokal
-
Proyek LNG Abadi Blok Masela Resmi Prioritaskan Pasar Domestik, Ini Strategi Pemerintah
-
Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan
-
Lastri: Arwah Kembang Desa dan Perempuan yang Selalu Dikambinghitamkan
-
HUAWEI MatePad Pro Max Segera Meluncur di Indonesia, Tablet AI 13 Inci Tipis Siap Gantikan Laptop?
-
Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos