Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pembukaan tempat wisata di masa Lebaran harus dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. Kalau ada yang melanggar, pemerintah tidak segan untuk memberikan sanksi kepada pemilik tempat wisata.
"Misalnya maksimum 50 persen kapasitas pengunjung, kemudian peraturan disiplin protokol kesehatan harus diperketat. Sanksi untuk mereka yang tidak memiliki standar operasional itu harus ditegakkan," kata Muhadjir dalam diskusi bertajuk Untung Rugi Mudik di Tengah Pandemi yang disiarkan langsung melalui YouTube BPKM RI, Selasa (20/4/2021).
Ia tidak menampik dengan adanya pro dan kontra perihal tempat wisata yang boleh dibuka namun masyarakat dilarang untuk mudik.
Muhadjir menjelaskan, saat ini pemerintah menerapkan pembatasan sosial skala mikro yang tidak seketat PSBB.
Karena itu, tempat wisata tersebut dibuka oleh pemerintah untuk menjadi destinasi liburan masyarakat di daerahnya masing-masing. Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk tetap menyeimbangkan antara kondisi perekonomian dan penanganan Covid-19.
"Jadi kita cari titik optimumnya, optimum pareto. Jadi jangan sampai ketika salah satunya baik tapi kebaikannya menggerus yang lain," ujarnya.
"Dengan demikian kita harapkan nadi ekonomi akan terus berdenyut. Pergerakan arus barang jasa dan daya beli dan daya konsumsi masyarakat kita harapkan masih akan tumbuh di masa lebaran itu. Karena itu wisata lokal masih diperbolehkan."
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Melandai, Menko PMK: Biasanya Disiplin Prokes Bakal Kendor
-
Sandiaga Uno: Wisata Saat Lebaran Dibolehkan, Asal Disiplin Prokes
-
Bersama Wagub DKI, Sandiaga Bersepeda ke Kota Tua Cek Penerapan Prokes
-
Marah-marah Ditilang Tak Pakai Masker, Pasangan Ini Hina Polisi Pengemis
-
Tempat Wisata Tetap Buka Saat Lebaran, Gubsu Imbau Warga Tetap di Rumah
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
I.League Cabut Larangan Suporter Tandang, Pertama Sejak Tragedi Kanjuruhan
-
Kronologi Lengkap Sengketa Persib vs Robert Rene Alberts yang Berujung Sanksi FIFA
-
'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tangguang Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya
-
Pacu Jalur 2026 Tanpa Hiburan Artis, Pemerintah Pusat Cuma Bantu Rp100 Juta
-
IHSG Ijo Lagi Pagi ini di Level 6.200. Saham GIAA Mulai Dijual
-
Tata Cara Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026: Urutan Bacaan Surat, Niat, dan Doa Lengkap
-
Ekshumasi Sutrimo Dipimpin dr Hastry dan dr Yudianto, Jasad Diperiksa hingga Bagian Dalam
-
Eks Kaesang Felicia Tissue Buktikan Move On Total, Ini Kabar Terbarunya dengan Calon Suami
-
Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya
-
Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto