Suara.com - Kementerian Sosial memberikan penghargaan tinggi bagi guru-guru yang menjadi korban kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
“Para guru telah berjuang dan membuka jalan bagi anak-anak di sana agar lebih baik, sehingga ketika disodorkan penghargaan langsung saya tanda tangan,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Balai Besar Pendidikan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional V di Makassar, Selasa (20/4/2021) petang.
Pemerintah pusat, kata Risma, telah menggelontorkan dana otonomi khusus (otsus) yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan kehidupan masyarakat setempat.
“Namun, ada pihak-pihak tidak merasa puas, padahal para guru tersebut yang menjadi korban tersebut sudah ikhlas berada di tempat yang sangat jauh untuk membangun anak-anak di sana bisa lebih baik, ” ungkap Risma.
Terkait usulan pemberian beasiswa bagi anak-anak guru yang menjadi korban, jelas Risma, bukanlah kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos), melainkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
“Untuk pemberian beasiswa bagi anak-anak guru dan peningkatan status guru dari honorer bukan kewenangan kami, melainkan akan mendorong dan mengusulkan kepada Kemdikbud, ” katanya.
Risma mengimbau segenap komponen bangsa agar tidak saling mendendam, melainkan untuk saling bergandengan tangan sehingga mampu melewati situasi sulit.
“Kepada keluarga korban agar bisa mengikhlaskan dan terkait penanganan kasus serahkan kepada institusi negara, serta mari bergandengan tangan agar kita bisa melewati situ sulit ini, ”ajak Risma.
Risma dan rombongan mengunjungi Balai Wirajaya, Balai Toddopuli, serta BBPPKS Regional V di Makassar. Di Sulawesi Selatan terdapat tiga balai rehabilitasi sosial, dua loka rehabilitasi sosial, serta 1 BBPKS Regional V di Makassar.
Baca Juga: Mensos Minta Pendataan Isi Gudang Logistik Dilakukan secara Digital
Kunjungan Risma tersebut guna memastikan pelayanan bagi masyarakat berjalan baik dan BBPKS Regional V menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) bidang kesejahteraan sosial yang handal dan cepat, baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS), serta relawan sosial kendati dalam situasi pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Mensos Minta Pendataan Isi Gudang Logistik Dilakukan secara Digital
-
Kunjungi Korban Bom Makassar, Risma Serahkan Santunan
-
Kemensos Cairkan Bansos PKH Tahap II Senilai Rp 6,53 Triliun
-
Salurkan Bantuan, Mensos Kunjungi Korban Bom Katedral Makassar
-
Awal Ramadan, Kemensos Salurkan Bantuan Tunai Rp 6,53 Triliun untuk KPM
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!