Suara.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah daerah melalui Satgas Penanganan Covid-19 masing-masing menggelar testing secara acak di lokasi wisata yang ada di daerah mereka. Hal itu sebagai langkah pendeteksian terhadap penularan Covid-19.
Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu menyebut ada kekhawatiran terjadinya kerumunan di lokasi wisata kendati di sisi lain pemerintah telah melarang mudik lebaran. Kerumunan itu yang dinilai berpotensi terjadk penularan Covid-19.
"Meminta pemerintah pusat, pemda dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk dapat menggelar testing secara acak, baik rapid test maupun PCR yang ditempatkan di lokasi wisata, sebagai upaya deteksi dini dalam mencegah meluasnya penularan Covid-19 di tempat-tempat wisata," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).
Selain itu Bamsoet meminta pemda mengerahkan Satpol PP untuk membantuk pihak manajemen tempat wisata dalam upaya mencegah terjadinya kerumunan massa di lokasi. Serta untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata.
"Khususnya di tempat wisata dengan mengerahkan sejumlah aparat keamanan yang ditempatkan di beberapa titik yang berpotensi menjadi tempat berkumpul atau keramaian, guna memastikan protokol kesehatan diterapkan masyarakat secara ketat. Mengingat, masyarakat diprediksi akan melakukan wisata didalam kota selama masa libur Idul Fitri," tutur Bamsoet.
Objek Wisata Lokal Tetap Buka
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengemukakan objek wisata lokal dibolehkan tetap beroperasi di saat larangan mudik. Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah agar ekonomi tetap tumbuh.
"Jadi kami cari titik optimumnya. Optimum Pareto. Jadi jangan sampai ketika salah satunya baik, tapi kebaikannya menggerus yang lain. Dengan demikian kami harapkan nadi ekonomi akan terus berdenyut," kata Muhadjir dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Namun demikian pemerintah juga menerapkan persyaratan serta ketentuan yang ketat di lokasi wisata lokal.
Baca Juga: Hari Kartini, Ketua DPR Sampaikan Peran Penting Perempuan Tingkatkan Budaya
"Misalnya maksimum 50 persen kapasitas pengunjung, kemudian peraturan disiplin protokol kesehatan harus diperketat. Sanksi untuk mereka yang tidak memiliki standar operasional itu harus ditegakkan," ujarnya.
Dengan tetap dibukanya wisata lokal, menurut Muhadjir, merupakan upaya pemerintah untuk tetap menyeimbangkan antara kondisi ekonomi dengan penanganan Covid-19.
"Pergerakan arus barang jasa dan daya beli dan daya konsumsi masyarakat kita harapkan masih akan tumbuh di masa Lebaran itu. Karena itu wisata lokal masih diperbolehkan," katanya.
Muhadjir mengatakan terdapat sejumlah perbedaan dalam kebijakan pemerintah yang melarang mudik pada Lebaran 2021 kali ini. Jika pada larangan mudik tahun sebelumnya terjadi dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), larangan mudik kali ini terjadi di tengah pembatasan sosial berskala mikro yang tidak seketat pada masa PSBB.
"Sehingga yang dilarang dalam masa ini hanya mudik Lebaran. Artinya mudik dalam arti pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain yang besar-besaran dan jaraknya relatif jauh destinasinya, dan dalam momentum yang singkat, yaitu puncak Lebaran pada 6-17 Mei," tuturnya.
Berita Terkait
-
Jalan Macet, Polda Metro Jaya - Pemprov Jakarta Belum Wacana Ganjil Genap
-
Hari Kartini, Ketua DPR Sampaikan Peran Penting Perempuan Tingkatkan Budaya
-
DPR Apresiasi Kerjasama Menkes dan BPOM dalam Penelitian Vaksin Nusantara
-
Wakil Bupati Gowa : ASN Jangan Coba-coba Mudik
-
Langgar Aturan Covid-19 Demi Bulan Madu, Sepasang Pengantin Dibui Satu Hari
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!