Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim merespons isu penghilangan jejak tokoh pendiri Nahdlatul Ulama Hadratus Syech Hasyim Asy’ari dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid I. Nadiem telah menginstruksikan jajarannya untuk menyempurnakan kembali kamus tersebut dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
"Kamus sejarah ini disusun tahun 2017 sebelum saya menjabat, karenanya di bulan yang suci ini alangkah baiknya kita menanggapi persoalan dengan akal sehat, kepala dingin, dengan solusi," kata Nadiem, Rabu (21/4/2021).
"Saya perintahkan langsung tim Kemendikbud untuk melakukan penyempurnaan kamus yang sempat terhenti dilanjutkan dengan lebih cermat secara teknis dan lebih mewadahi masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk NU."
Menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat, Nadiem berkata, "Kepada masyarakat Indonesia, saya ingin memastikan bahwa tidak ada niatan sama sekali menghilangkan jejak sejarah."
Ketua Umum NU Circle R. Gatot Prio Utomo memprotes Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena nama pendiri NU tidak ada dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid I.
"Kami tersinggung dan kecewa atas terbitnya Kamus Sejarah Indonesia ini. Kamus itu memuat foto Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari tetapi tidak ada entry nama beliau sehingga berpretensi menghilangkan nama dan rekam jejak sejarah ketokohannya," kata Gatot, Senin (19/4/2021).
Kekecewaan semakin memuncak karena hari-hari ini, warga nahdliyin sedang memperingati hari wafatnya Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari (7 Ramadhan 1366 hijriyah).
NU Circle juga menyoroti nama Gubernur Belanda HJ Van Mook dan tokoh komunis pertama di Asia Henk Sneevliet masuk dalam kamus sejarah RI.
Baca Juga: PDIP Sebut Ada Pihak Incar Kursi Mendikbud untuk Gantikan Posisi Nadiem
Berita Terkait
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Terkuak! Ahli Beberkan Aturan Krusial Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Nadiem
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka