Suara.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menyebut ketersediaan cadangan oksigen dalam kapal selam Nanggala-402 bisa mencapai 72 jam atau tiga hari. Ia berharap kapal beserta 53 awak dapat ditemukan sebelum waktu tersebut.
Kapal selam Nanggala-402 milik TNI Angkatan Laut itu dinyatakan hilang pada Rabu (21/4/2021) dini hari. Kemungkinan kapal tersebut mengalami blackout dan belum ditemukan hingga 30 jam lebih.
"Kemampuan oksigen KRI apabila kondisi blackout seperti sekarang ini itu mampu 72 jam, jadi kurang lebih 3 hari," kata Yudo saat konferensi pers, Kamis (22/4/2021).
Yudo juga mengungkapkan kalau KRI Nanggala-402 berkondisi siap baik secara material maupun personel. Bahkan kapal sudah mendapatkan surat kelaiakan dari Dislaik Matra AL. Kapal Selam Nanggala-402 itu dibuat 1977 di Jerman dan diterima TNI 1981.
Selama digunakan kapal selam itu sudah dipakai untuk menembak torpedo kepala latihan sebanyak 15 kali dan menembak torpedo kepala perang 2 kali. Sasarannya yang digunakan adalah kapal eks KRI dan dua-duanya tenggelam.
"Jadi KRI Nanggala dalam kondisi siap tempur sehingga kita kirim libatkan untuk menembakkan torpedo kepala latihan dan kepala perang."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm