Suara.com - Sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Tebet Dalam Barat X, Jakarta Selatan digerebek aparat kepolisian buntut kasus prostitusi anak di bawah umur, Rabu (21/4/2021) kemarin malam. Menurut seorang saksi yang sempat melihat kejadian, disebutkan proses penggerebekan terjadi pada pukul 23.00 WIB.
Dari data yang diperoleh Suara.com, hotel tersebut adalah Reddoorz Plus near TIS Square. Pada meja resepsionis, sempat ada sejumlah orang yang berjumlah kurang lebih tujuh orang terpantau sedang duduk-duduk.
Meski enggan berbicara lebih jauh mengenai kegiatan di hotel tersebut, mereka mengakui jika ada kegiatan penggerebekan yang dilakukan oleh kepolisian kemarin malam. Kepada awak media, salah satu dari mereka mengaku sebagai kerabat -- namun tidak dibeberkan secara rinci ihwal kekerabatan tersebut.
"Di sini sudah tidak ada kegiatan, kami di sini cuma kerabat. Kita datang setelah dengar kabar itu (penggerebekan)," ujar salah satu dari mereka, Kamis (22/4/2021) siang.
Tak lama berselang, pintu hotel tersebut ditutup. Bahkan, kini terpasang tulisan pada secarik kertas dengan kalimat: Yang Tidak Berkepentingan Dilarang Masuk!
Pada halaman parkir hotel, terpantau beberapa pengojek online sedang duduk-duduk untuk sekedar mangkal. Ihwal penggerebekan ini, mereka juga mengaku tidak tahu menahu.
Tak hanya itu, ada beberapa calon pengunjung hotel yang sempat datang ke lokasi. Setelah mengetahui jika hotel tersebut tidak melayani tamu yang datang, beberapa orang itu mengurungkan niat dan berlalu meninggalkan tempat ini.
Dalam kasus ini, polisi meringkus 15 orang saat menggerebek sebuah hotel. Mereka di antaranya merupakan anak-anak korban eksploitasi seksual, joki, dan pelanggan.
"Beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yun kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Setahun Jual Anak Putus Sekolah ke Om-om, Penampilan Pasutri Ini Bikin Syok
Selain mengamankan mereka, penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut, yakni alat kontrasepsi alias kondom, handphone, laptop, dan uang tunai senilai Rp.600 ribu.
Saat ini, belasan orang tersebut tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Mereka yang berpotensi sebagai tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
"Sangkaannya Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?