Suara.com - Sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Tebet Dalam Barat X, Jakarta Selatan digerebek aparat kepolisian buntut kasus prostitusi anak di bawah umur, Rabu (21/4/2021) kemarin malam. Menurut seorang saksi yang sempat melihat kejadian, disebutkan proses penggerebekan terjadi pada pukul 23.00 WIB.
Dari data yang diperoleh Suara.com, hotel tersebut adalah Reddoorz Plus near TIS Square. Pada meja resepsionis, sempat ada sejumlah orang yang berjumlah kurang lebih tujuh orang terpantau sedang duduk-duduk.
Meski enggan berbicara lebih jauh mengenai kegiatan di hotel tersebut, mereka mengakui jika ada kegiatan penggerebekan yang dilakukan oleh kepolisian kemarin malam. Kepada awak media, salah satu dari mereka mengaku sebagai kerabat -- namun tidak dibeberkan secara rinci ihwal kekerabatan tersebut.
"Di sini sudah tidak ada kegiatan, kami di sini cuma kerabat. Kita datang setelah dengar kabar itu (penggerebekan)," ujar salah satu dari mereka, Kamis (22/4/2021) siang.
Tak lama berselang, pintu hotel tersebut ditutup. Bahkan, kini terpasang tulisan pada secarik kertas dengan kalimat: Yang Tidak Berkepentingan Dilarang Masuk!
Pada halaman parkir hotel, terpantau beberapa pengojek online sedang duduk-duduk untuk sekedar mangkal. Ihwal penggerebekan ini, mereka juga mengaku tidak tahu menahu.
Tak hanya itu, ada beberapa calon pengunjung hotel yang sempat datang ke lokasi. Setelah mengetahui jika hotel tersebut tidak melayani tamu yang datang, beberapa orang itu mengurungkan niat dan berlalu meninggalkan tempat ini.
Dalam kasus ini, polisi meringkus 15 orang saat menggerebek sebuah hotel. Mereka di antaranya merupakan anak-anak korban eksploitasi seksual, joki, dan pelanggan.
"Beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," kata, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yun kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Setahun Jual Anak Putus Sekolah ke Om-om, Penampilan Pasutri Ini Bikin Syok
Selain mengamankan mereka, penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut, yakni alat kontrasepsi alias kondom, handphone, laptop, dan uang tunai senilai Rp.600 ribu.
Saat ini, belasan orang tersebut tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Mereka yang berpotensi sebagai tersangka dijerat dengan pasal berlapis.
"Sangkaannya Pasal 76 I Jo Pasal 88 Undang-Undang RI No 17 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
Terkini
-
Hasan Nasbi Akui Jadi Penjilat Penguasa?, Sindir Fedi Nuril: Jadi Penjilat Pun Anda Kurang Kompeten
-
YLBHI Bongkar 'Sisi Gelap' Penanganan Demo: Penyiksaan, Kriminalisasi, dan Upaya Bungkam Korban
-
Nyali Ciut Usai Aksinya Viral! Copet Kembalikan iPhone Pegawai Pemprov DKI Pakai Kurir
-
Soal Isu Mandi Pakai Air Galon, Menpar Widiyanti Tegas: Hanya Kabar Miring!
-
'Biar Bosmu Tahu!' Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
-
Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
-
Viral! Tradisi Uang Buka Pintu di Maluku Utara Berakhir Ricuh, Tamu Undangan Baku Hantam
-
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar dan Bupati Mempawah, Barang Sitaan Masih Dirahasiakan
-
Biro Pers Istana Kembalikan Kartu Liputan Jurnalis CNN Indonesia, Janji Insiden Terakhir
-
Apakah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober Libur? Ini Penjelasannya