Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta ternyata belum memperbarui data Rukun Tetangga atau RT yang masuk zona merah Covid-19 di Ibu Kota.
Padahal Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan pihaknya memberlakukan pembatasan akses keluar masuk maksimal pukul 20.00 WIB di RT yang masuk kategori zona merah.
Merujuk pada data website corona.jakarta.go.id yang diakses Suara.com pada Kamis (22/4/2021), di Kelurahan Manggarai disebutkan terdapat 8 RT yang masuk ke zona merah Covid-19. Diketahui dalam laman itu juga dituliskan data terbaru diperbarui pada 8 April 2021 lalu.
Salah satu RT yang masuk zona merah itu adalah RT 16 RW 2. Namun ketika dikonfirmasi ke Ketua RT 16, Panji Subroto mengatakan saat ini wilayahnya tidak masuk zona merah Covid-19. Dia mengklaim di lingkungannya tidak ada pasien terkonfirmasi Covid-19.
“Di sini nggak ada yang Covid-19, bersih di sini. Makanya saya bingung,” kata Panji saat ditemui Suara.com di RT 16 RW 2 Kelurahan Manggarai Jakarta Selatan, Kamis (22/4).
Menurutnya, saat ini ditingkat RW 2 hanya ada satu pasien yang terkonfirmasi Covid-19, itupun sekarang sedang menjalani isolasi mandiri di Wisma Atlet. Ia mengakui RW 2 memang pernah masuk kategori zona merah, ketika itu jam malam diberlakukan bagi warga. Namun sekarang ia mengklaim wilayahnya sudah bebas dari zona merah.
Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan menerapkan pembatasan keluar-masuk di RT zona merah. Akses keluar dan masuk warga dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 23 Tahun 2021, tentang perpanjangan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyakarat (PPKM) berbasis mikro tingkat rukun tetangga.
Kata Anies, RT yang masuk dalam zona merah merupakan wilayah yang terdapat lima rumah dengan konfirmasi kasus positif Covid-19 selama tujuh hari. Jika kriteria itu terpenuhi, maka harus ada pembatasan wilayah yang dilakukan demi mencegah Covid-19 semakin meluas.
Baca Juga: 2.659 RT Zona Merah, Wagub DKI: Cuma Sedikit Dibanding Jumlah RT yang Ada
"Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan yang ketat," Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir