Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta ternyata belum memperbarui data Rukun Tetangga atau RT yang masuk zona merah Covid-19 di Ibu Kota.
Padahal Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan pihaknya memberlakukan pembatasan akses keluar masuk maksimal pukul 20.00 WIB di RT yang masuk kategori zona merah.
Merujuk pada data website corona.jakarta.go.id yang diakses Suara.com pada Kamis (22/4/2021), di Kelurahan Manggarai disebutkan terdapat 8 RT yang masuk ke zona merah Covid-19. Diketahui dalam laman itu juga dituliskan data terbaru diperbarui pada 8 April 2021 lalu.
Salah satu RT yang masuk zona merah itu adalah RT 16 RW 2. Namun ketika dikonfirmasi ke Ketua RT 16, Panji Subroto mengatakan saat ini wilayahnya tidak masuk zona merah Covid-19. Dia mengklaim di lingkungannya tidak ada pasien terkonfirmasi Covid-19.
“Di sini nggak ada yang Covid-19, bersih di sini. Makanya saya bingung,” kata Panji saat ditemui Suara.com di RT 16 RW 2 Kelurahan Manggarai Jakarta Selatan, Kamis (22/4).
Menurutnya, saat ini ditingkat RW 2 hanya ada satu pasien yang terkonfirmasi Covid-19, itupun sekarang sedang menjalani isolasi mandiri di Wisma Atlet. Ia mengakui RW 2 memang pernah masuk kategori zona merah, ketika itu jam malam diberlakukan bagi warga. Namun sekarang ia mengklaim wilayahnya sudah bebas dari zona merah.
Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan menerapkan pembatasan keluar-masuk di RT zona merah. Akses keluar dan masuk warga dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 23 Tahun 2021, tentang perpanjangan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyakarat (PPKM) berbasis mikro tingkat rukun tetangga.
Kata Anies, RT yang masuk dalam zona merah merupakan wilayah yang terdapat lima rumah dengan konfirmasi kasus positif Covid-19 selama tujuh hari. Jika kriteria itu terpenuhi, maka harus ada pembatasan wilayah yang dilakukan demi mencegah Covid-19 semakin meluas.
Baca Juga: 2.659 RT Zona Merah, Wagub DKI: Cuma Sedikit Dibanding Jumlah RT yang Ada
"Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan yang ketat," Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli