Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta ternyata belum memperbarui data Rukun Tetangga atau RT yang masuk zona merah Covid-19 di Ibu Kota.
Padahal Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan pihaknya memberlakukan pembatasan akses keluar masuk maksimal pukul 20.00 WIB di RT yang masuk kategori zona merah.
Merujuk pada data website corona.jakarta.go.id yang diakses Suara.com pada Kamis (22/4/2021), di Kelurahan Manggarai disebutkan terdapat 8 RT yang masuk ke zona merah Covid-19. Diketahui dalam laman itu juga dituliskan data terbaru diperbarui pada 8 April 2021 lalu.
Salah satu RT yang masuk zona merah itu adalah RT 16 RW 2. Namun ketika dikonfirmasi ke Ketua RT 16, Panji Subroto mengatakan saat ini wilayahnya tidak masuk zona merah Covid-19. Dia mengklaim di lingkungannya tidak ada pasien terkonfirmasi Covid-19.
“Di sini nggak ada yang Covid-19, bersih di sini. Makanya saya bingung,” kata Panji saat ditemui Suara.com di RT 16 RW 2 Kelurahan Manggarai Jakarta Selatan, Kamis (22/4).
Menurutnya, saat ini ditingkat RW 2 hanya ada satu pasien yang terkonfirmasi Covid-19, itupun sekarang sedang menjalani isolasi mandiri di Wisma Atlet. Ia mengakui RW 2 memang pernah masuk kategori zona merah, ketika itu jam malam diberlakukan bagi warga. Namun sekarang ia mengklaim wilayahnya sudah bebas dari zona merah.
Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan menerapkan pembatasan keluar-masuk di RT zona merah. Akses keluar dan masuk warga dibatasi maksimal hingga pukul 20.00 WIB.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 23 Tahun 2021, tentang perpanjangan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyakarat (PPKM) berbasis mikro tingkat rukun tetangga.
Kata Anies, RT yang masuk dalam zona merah merupakan wilayah yang terdapat lima rumah dengan konfirmasi kasus positif Covid-19 selama tujuh hari. Jika kriteria itu terpenuhi, maka harus ada pembatasan wilayah yang dilakukan demi mencegah Covid-19 semakin meluas.
Baca Juga: 2.659 RT Zona Merah, Wagub DKI: Cuma Sedikit Dibanding Jumlah RT yang Ada
"Menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan yang ketat," Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya