Suara.com - Sosok Wakil Ketua MUI Anwar Abbas tengah menjadi sorotan setelah ikut menanggapi kasus Jozeph Paul Zhang. Untuk mengenal lebih dekat, simak profil Anwar Abbas yang telah dirangkum Suara.com di bawah ini.
Nama Anwar Abbas malang melintang selama puluhan tahun di dunia keilmuan umat muslim. Anwar kini menjabat sebagai Wakil Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia). Jauh sebelum itu, Anwar juga menjadi akademisi dan aktif di kepengurusan pusat Muhammadiyah. Berikut profil Anwar Abbas.
Anwar Abbas lahir di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat 15 Februari 1955 silam. Kiprahnya sebagai akademisi dimulai jauh sebelum dia menjabat sebagai wakil ketua umum MUI.
Riwayat Pendidikan Anwar Abbas
Anwar Abbas merupakan lulusan Magister Agama dengan konsentrasi Ekonomi Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta serta Magister Manajemen STIE-IPWI Jakarta.
Dia kemudian mendapatkan gelar doktor syariah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Perjalanan Karier Anwar Abbas
Anwar Abbas memulai karier sebagai dosen Program Studi Perbankan Syariah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 1983. Dia juga pernah menjabat Wakil Rektor di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka.
Baca Juga: Menghina Lagi, Jozeph Paul Zhang: Islam Bangsa yang Biadab
Kiprah di organisasi Islam sekaligus akademisi membuat Anwar Abbas masuk dalam rekomendasi 200 mubalig Indonesia pada Ramadhan 2018 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah periode 2015-2020. Anwar Abbas sekaligus menjadi Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia periode 2015-2020.
Kritikan Anwar Abbas
Nama Anwar Abbas menjadi perbincangan setelah mempertanyakan kinerja Polri dalam menangani sejumlah kasus kerumunan massa yang menyebabkan lonjakan kasus Covid-19. Sebut saja penanganan berbeda terhadap kerumunan yang dibuat Habib Rizieq dan Presiden Joko Widodo. Dia dengan tegas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya tanpa tebang pilih siapa pelakunya.
Kendati begitu, Anwar Abbas selaku tokoh MUI tetap mendukung keputusan pemerintah yang dinilai memberi dampak baik. Sebagai contoh MUI mendukung keputusan larangan mudik pada 2021 seperti tahun sebelumnya. Anwar Abbas menyadari keputusan itu diambil untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.
Sebelumnya pada 2019 nama Anwar Abbas sempat mencuat setelah memberi komentar terhadap dipanggilnya Bachtiar Nasir yang juga tokoh Muhammadiyah oleh aparat penegak hukum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?