Suara.com - Sosok Wakil Ketua MUI Anwar Abbas tengah menjadi sorotan setelah ikut menanggapi kasus Jozeph Paul Zhang. Untuk mengenal lebih dekat, simak profil Anwar Abbas yang telah dirangkum Suara.com di bawah ini.
Nama Anwar Abbas malang melintang selama puluhan tahun di dunia keilmuan umat muslim. Anwar kini menjabat sebagai Wakil Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia). Jauh sebelum itu, Anwar juga menjadi akademisi dan aktif di kepengurusan pusat Muhammadiyah. Berikut profil Anwar Abbas.
Anwar Abbas lahir di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat 15 Februari 1955 silam. Kiprahnya sebagai akademisi dimulai jauh sebelum dia menjabat sebagai wakil ketua umum MUI.
Riwayat Pendidikan Anwar Abbas
Anwar Abbas merupakan lulusan Magister Agama dengan konsentrasi Ekonomi Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta serta Magister Manajemen STIE-IPWI Jakarta.
Dia kemudian mendapatkan gelar doktor syariah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Perjalanan Karier Anwar Abbas
Anwar Abbas memulai karier sebagai dosen Program Studi Perbankan Syariah di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 1983. Dia juga pernah menjabat Wakil Rektor di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka.
Baca Juga: Menghina Lagi, Jozeph Paul Zhang: Islam Bangsa yang Biadab
Kiprah di organisasi Islam sekaligus akademisi membuat Anwar Abbas masuk dalam rekomendasi 200 mubalig Indonesia pada Ramadhan 2018 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah periode 2015-2020. Anwar Abbas sekaligus menjadi Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia periode 2015-2020.
Kritikan Anwar Abbas
Nama Anwar Abbas menjadi perbincangan setelah mempertanyakan kinerja Polri dalam menangani sejumlah kasus kerumunan massa yang menyebabkan lonjakan kasus Covid-19. Sebut saja penanganan berbeda terhadap kerumunan yang dibuat Habib Rizieq dan Presiden Joko Widodo. Dia dengan tegas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya tanpa tebang pilih siapa pelakunya.
Kendati begitu, Anwar Abbas selaku tokoh MUI tetap mendukung keputusan pemerintah yang dinilai memberi dampak baik. Sebagai contoh MUI mendukung keputusan larangan mudik pada 2021 seperti tahun sebelumnya. Anwar Abbas menyadari keputusan itu diambil untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.
Sebelumnya pada 2019 nama Anwar Abbas sempat mencuat setelah memberi komentar terhadap dipanggilnya Bachtiar Nasir yang juga tokoh Muhammadiyah oleh aparat penegak hukum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan