Suara.com - Lebaran tak lagi disambut dengan penuh tempik sorak sopir, kernet, dan beragam orang yang bekerja di terminal maupun angkutan umum.
Per sewarsa lalu, ketika taun bernama covid-19 menyerang, semua kegiatan mudik pada masa libur Idul Fitri dilarang pemerintah.
Jadi, ini tahun, sudah kali kedua mereka meranyah menjelang masa mudik lebaran. Ibarat kata, derita sudah setinggi leher.
Belum lama, pemerintah pusat resmi mengubah masa berlaku aturan pelarangan jelang mudik lebaran 2021, dari sebelumnya hanya 10 hari menjadi satu bulan, yakni 22 April sampai 24 Mei 2021.
Melalui addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang diteken Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo, diatur pengetatan persyaratan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik. Hal itu berlaku sejak 22 April sampai 5 Mei 2021.
Tentunya, hal ini sangat berpengaruh terhadap penjualan tiket bus dengan trayek antarkota antarrovinsi alias AKAP di Terminal Lenak Bulus, Jakarta Selatan. Singkat kata, para sopir dan awak bus sepi pekerjaan.
"Wah, resah dan gelisah. Keluarga di rumahnya gimana itu? Kan butuh makan, butuh baju buat lebaran. Boro-boro buat beli baju, buat makan saja susah, tidak ada," kata Sumardi, Ketua Paguyuban AKAP Jakarta Selatan.
Menurut Sumardi, ini sudah kali kedua nasib para sopir dan awak bus di unjuk tanduk saat menjelang mudik lebaran.
Misalnya, ada perusahaan otobus yang memunyai 20 unit bus, namun yang bisa jalan dan mengantar penumpang hanya setengahnya.
Baca Juga: Dilarang Mudik, Belum Ada Pemulangan Tiket Bus di Terminal Lebak Bulus
Umpama PO punya 40 bus, tapi yang bisa beroperasi cuma 20 unit. PO yang punya armada 10, yang jalan hanya 5 unit.
"Pokoknya kru-kru ibaratnya sudah susah nafas," sambungnya.
Mewakili segenap sopir dan kru bus di Terminal Lebak Bulus, Sumardi berharap pemerintah mampu memberikan solusi.
Sebab hingga kekinian tak ada bantuan apa pun yang diterima sopir dan awak bus pada saat larangan mudik lebaran.
"Belum ada (bantuan). Istilahnya yang miskin semakin miskin, yang kaya semakin kaya. Kasihan sopir dan kru yang sudah dua tahun tidak pulang, tidak ketemu anak istri, penghasilan tidak ada. Mohon kebijakan yang terbaik. Ya mohon pemerintah kasih solusi, kalau sudah kasih aturan, harusnya kasih solusi," beber dia.
Sumardi menilai, penjualan tiket bus yang melayani trayek AKAP turun sampai 50 persen. Selain membikin para sopir dan kru bus kebakaran jenggot, kata Sumardi, aturan ini rupanya turut membingungkan calon penumpang.
Berita Terkait
-
Dilarang Mudik, Belum Ada Pemulangan Tiket Bus di Terminal Lebak Bulus
-
Satgas Revisi Larangan Mudik, Paguyuban AKAP: Tidak Jelas, Bikin Bingung
-
Apa Itu e-HAC yang Jadi Syarat Perjalanan Udara dan Laut Mudik 2021?
-
Larangan Mudik Lebaran 2021 Diperketat, Ini Aturan Lengkapnya
-
Tegas! Ade Yasin Larang Pemudik Luar Jabodetabek Masuk Bogor
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin
-
5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini
-
Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi MBG, Pakar UGM Usul Bentuk Dewan Pengawas Independen
-
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka
-
Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya
-
Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai
-
Iring-Iringan Presiden Jerman Tembus Jantung Jakarta, Jalur Protokol Steril Sempurna