Suara.com - Selain COVID-19 yang menjadi pandemi saat ini, sebetulnya masih ada penyakit menular lain yang juga sangat mungkin menjangkiti Anda, salah satunya influenza, dan vaksinasi bisa menjadi upaya mengenyahkan risiko ini.
Lalu, di tengah program vaksinasi COVID-19 yang dimulai dari tenaga kesehatan, kemudian para lansia, dan nantinya menyasar masyarakat umum, apakah penerima vaksin corona itu boleh mendapatkan vaksin lain dalam waktu atau hampir bersamaan?
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Alergi Immunologi RS Cipto Mangunkusumo, Samsuridjal Djauzi, menjelaskan bahwa awalnya para pakar sepakat agar memberikan jeda selama satu bulan setelah divaksin COVID-19 sebelum divaksin lain. Tujuannya, apabila ada efek simpang maka bisa diketahui berasal dari vaksin COVID-19 atau vaksin lain.
Hal inilah alasannya saat screening vaksinasi COVID-19 biasanya calon penerima vaksin ditanya riwayat vaksin sebelumnya.
Tetapi saat ini, pertanyaan ini tidak diajukan lagi karena sudah ada kepastian mengenai efek simpang vaksin, salah satunya Sinovac yang sudah disuntikan sebanyak 18 juta dosis di Indonesia, sebatas lokal semisal kemerahan atau pegal di area bekas suntikan.
Dalam vaksinologi pun dua vaksin bisa diberikan apalagi kalau keduanya innactivated atau bukan hidup.
Tetapi, yang menjadi masalah bila vaksin yang diberikan berbarengan merupakan vaksin hidup. Jeda pemberian antara satu vaksin dengan lainnya harus 28 hari.
Kendati begitu, menurut Samsuridjal, khusus untuk vaksin COVID-19 secara umum tidak masalah diberikan dengan waktu berbarengan dengan vaksin lain.
"Untuk COVID-19 yang innactivated, boleh diberikan dengan vaksin lain. Kalau sebenarnya ada jarak satu bulan untuk memberikan pada yang prioritas. Sekarang ini kalau dari segi ilmunya, boleh saja diberikan dengan vaksin lain," ujar dia dalam Konferensi Pers Virtual – Pekan Imunisasi Dunia bertajuk "Pentingnya Vaksinasi di Era COVID-19 #LindungikuLindungimu, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Ortu Ragu Bawa Anak Imunisasi, Pakar Singgung Wabah Baru di Kemudian Hari
Kepala Kelompok Penasihat Teknis Indonesia untuk Imunisasi Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan karena vaksin COVID-19 tergolong baru maka dia tidak merekomendasikan diberikan bersama vaksin lain.
"Karena ini vaksin baru, sebetulnya kalau innactivated atau activated nggak masalah kapan saja. Tetapi karena ini vaksin baru, diberikan bersama vaksin lain kemudian ada efek samping, jadi tidak tahu mana yang memberikan efek samping. Tetapi saat ini kami harapkan jangan dijadikan satu," kata dia.
Vaksinasi COVID-19 saat Ramadhan
Mengenai pemberian vaksinasi COVID-19 selama Ramadhan, para dokter merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan karena injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa.
Menurut MUI, melakukan vaksinasi COVID-19 bagi yang berpuasa hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya. Umat Islam diimbau berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah COVID-19.
Sri mengatakan, dari sisi medis, sebenarnya tidak ada masalah apabila Anda divaksin selama berpuasa. Dia menyarankan Anda melakukan persiapan mental karena ini yang terkadang membuat Anda merasa ragu divaksin.
Berita Terkait
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung