Suara.com - Selain COVID-19 yang menjadi pandemi saat ini, sebetulnya masih ada penyakit menular lain yang juga sangat mungkin menjangkiti Anda, salah satunya influenza, dan vaksinasi bisa menjadi upaya mengenyahkan risiko ini.
Lalu, di tengah program vaksinasi COVID-19 yang dimulai dari tenaga kesehatan, kemudian para lansia, dan nantinya menyasar masyarakat umum, apakah penerima vaksin corona itu boleh mendapatkan vaksin lain dalam waktu atau hampir bersamaan?
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Alergi Immunologi RS Cipto Mangunkusumo, Samsuridjal Djauzi, menjelaskan bahwa awalnya para pakar sepakat agar memberikan jeda selama satu bulan setelah divaksin COVID-19 sebelum divaksin lain. Tujuannya, apabila ada efek simpang maka bisa diketahui berasal dari vaksin COVID-19 atau vaksin lain.
Hal inilah alasannya saat screening vaksinasi COVID-19 biasanya calon penerima vaksin ditanya riwayat vaksin sebelumnya.
Tetapi saat ini, pertanyaan ini tidak diajukan lagi karena sudah ada kepastian mengenai efek simpang vaksin, salah satunya Sinovac yang sudah disuntikan sebanyak 18 juta dosis di Indonesia, sebatas lokal semisal kemerahan atau pegal di area bekas suntikan.
Dalam vaksinologi pun dua vaksin bisa diberikan apalagi kalau keduanya innactivated atau bukan hidup.
Tetapi, yang menjadi masalah bila vaksin yang diberikan berbarengan merupakan vaksin hidup. Jeda pemberian antara satu vaksin dengan lainnya harus 28 hari.
Kendati begitu, menurut Samsuridjal, khusus untuk vaksin COVID-19 secara umum tidak masalah diberikan dengan waktu berbarengan dengan vaksin lain.
"Untuk COVID-19 yang innactivated, boleh diberikan dengan vaksin lain. Kalau sebenarnya ada jarak satu bulan untuk memberikan pada yang prioritas. Sekarang ini kalau dari segi ilmunya, boleh saja diberikan dengan vaksin lain," ujar dia dalam Konferensi Pers Virtual – Pekan Imunisasi Dunia bertajuk "Pentingnya Vaksinasi di Era COVID-19 #LindungikuLindungimu, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga: Ortu Ragu Bawa Anak Imunisasi, Pakar Singgung Wabah Baru di Kemudian Hari
Kepala Kelompok Penasihat Teknis Indonesia untuk Imunisasi Sri Rezeki Hadinegoro mengatakan karena vaksin COVID-19 tergolong baru maka dia tidak merekomendasikan diberikan bersama vaksin lain.
"Karena ini vaksin baru, sebetulnya kalau innactivated atau activated nggak masalah kapan saja. Tetapi karena ini vaksin baru, diberikan bersama vaksin lain kemudian ada efek samping, jadi tidak tahu mana yang memberikan efek samping. Tetapi saat ini kami harapkan jangan dijadikan satu," kata dia.
Vaksinasi COVID-19 saat Ramadhan
Mengenai pemberian vaksinasi COVID-19 selama Ramadhan, para dokter merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan karena injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa.
Menurut MUI, melakukan vaksinasi COVID-19 bagi yang berpuasa hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya. Umat Islam diimbau berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah COVID-19.
Sri mengatakan, dari sisi medis, sebenarnya tidak ada masalah apabila Anda divaksin selama berpuasa. Dia menyarankan Anda melakukan persiapan mental karena ini yang terkadang membuat Anda merasa ragu divaksin.
Berita Terkait
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?
-
Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup
-
Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan
-
RUU Perampasan Aset Berpotensi Dirombak, DPR Bahas Pembentukan Lembaga Khusus
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Habiburokhman Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgen: Akan Kami Cek, Ditahan Apa Belum
-
Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku
-
Prabowo Minta yang Pesimis Keluar dari RI, Pakar Komunikasi: Efektif tapi Berisiko Polarisasi
-
Kapolri Datangi Kejagung Usai Polemik Kasus Febrie Adriansyah, Tegaskan Tak Ada Konflik
-
Tangis Pecah di DPR, Ibu Santri Korban Pembakaran Ungkap Ancaman Sebelum Anaknya Tewas