Suara.com - PT PP (Persero) Tbk melepas kepemilikan saham di PT Jasamarga Kualanamu Tol sebagai operator Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi ke investor asal Hong Kong Kings Ring Limited.
Pelepasan saham ini melewati skema penandatanganan Akta Jual Beli Saham atau Sales Purchase Agreement (SPA).
Dalam penandatangan tersebut, PT PP sepakat melepaskan kepemilikan saham yang dimiliki oleh perusahaan sebesar 15 perzen di PT Jasamarga Kualanamu Tol kepada investor Kings Ring Limited.
Direktur Utama PTPP Novel Arsyad menyebut, nilai transaksi penjualan jalan tol tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp 412 miliar.
"Dengan dilakukannnya penandatangan SPA ini tentunya dapat meningkatkan kepercayaan para investor baik lokal maupun asing terhadap PTPP. JMKT merupakan salah satu portofolio investasi terbaik yang dimiliki oleh perusahaan dimana perusahaan ini telah menunjukan kinerja yang baik," ujar Novel dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Novel melanjutkan, laju harian rata-rata di jalan tol ini telah melampaui target yang tertera sebelumnya pada rencana bisnis.
MKTT merupakan jalur alternatif kendaraan yang akan menuju ke arah Timur dari Kota medan menuju Kota Tebing Tinggi dimana ruas ini juga akan terkoneksi dengan ruas jalan tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa.
"Dana segar hasil penjualan Jalan Tol MKTT tersebut akan digunakan untuk tambahan modal kerja perusahaan dan pengembangan proyek investasi infrastruktur lainnya. Kami percaya aksi korporasi ini akan memberikan benefit yang baik untuk Kings Ring Limited maupun JMKT," katanya.
Untuk diketahui, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JMKT) merupakan perusahaaan yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol untuk ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) yang dibentuk sejak tahun 2014 dengan ruas panjang tol 61,7 kilometer.
Baca Juga: Waskita Karya Raup Rp 824 M Hasil Jual Tol Medan-Kualanamu ke Investor
Jalan Tol MKTT merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Provinsi Sumatera Utara dan telah beroperasi sejak tahun 2016. Jalan Tol MKTT telah menghubungkan Kota Medan dan sekitarnya ke Bandara Kualanamu yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Tebing Tinggi
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!