Suara.com - Kapal selam Nanggala 402 kini berstatus Subsunk dan On Eternal Patrol setelah kehilangan kontak dari 21-24 April 2021. Bicara mengenai kapal selam Nanggala, berikut ini asal muasal nama Nanggala di KRI Nanggal 402.
Diketahui, proses pencarian kapal selam sudah melawati 72 jam, yang mana itu merupakan batas waktu live support ketersediaan oksigen di kapal selam tersebut.
Mulanya kapal selam Nanggala izin untuk melakukan sesi latihan dengan membawa 53 awak, yang masing-masing terdiri dari satu komandan kapal, tiga orang Arsenal, dan 49 ABK.
Untuk yang ingin tahu sejarah nama Nanggala yang disematkan untuk kapal selam kebanggaan TNI Angkatan Laut, berikut ini asal usul nama tersebut.
Begini asal usul nama Nanggala di KRI Nanggala 402
Nama Nanggala diberikan untuk kapal selam TNI AL (Angkatan Laut) memiliki makna yang mendalam. Kata ‘Nanggala’ diambil dari nama senjata tokoh pewayangan Baladewa, yakni seorang Raja dengan karakternya yang keras kepala dan pemarah.
Meski demikian, Baladewa ini adalah Raja yang juga dikenal jujur, tulus, adil, serta tak sungkan untuk mengucapkan maaf jika melakukan kesalahan.
Senjata Nanggala yang dimiliki oleh Baladewa ini konon sangat kuat dan memiliki kemampuan yang super sakti. Konon, Nanggala mampu untuk membelah gunung serta mencairkan besi baja.
Nanggala mempunyai kekuatan ilahi yang berasal dari kesaktian Baladewa. konon Nanggala juga mampu untuk mengeluarkan kekuatan alam yang super besar yang bersumber dari Petir.
Baca Juga: Wira Ananta Rudira Arti Semboyan Korps Kapal Selam RI yang Trending Twitter
Karena makannya yang dalam dan kuat tersebut, TNI AL pun menyematkan nama Nanggala untuk kapal selam mereka, yaitu KRI Nanggala 402. Nama tersebut resmi diberikan pada tanggal 28 Agustus 1981.
Hal tersebut juga tersebut tercantum juga dalam Surat Keputusan Kasal Nomor Skep/2902/IX/1981 tertanggal 26 Agustus 1981 mengenai penetapan KRI Nanggala 402 sebagai kapal perang organik milik armada RI.
Demikianlah informasi mengenai asal usul nama Nanggala di KRI Nanggala 402. Semoga informasi ini bermanfaat. Doa terbaik untuk kapal selam Nanggala 402 yang kini berstatus subsunk dan on eternal patrol.
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
-
Devano Danendra Resmi Buang Nama Belakang, Ini Alasan di Balik Keputusannya
-
Pemilik Akun Doktif Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tapi Tidak Ditahan
-
Buntut Dokumenter Kontroversial, Trump Tuntut BBC Ganti Rugi Miliaran Dolar
-
Luna Maya Masukkan Unsur Alam Indonesia di Nama Anak, Sudah Rencakan Hamil?
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini