Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap identitas pengemudi mobil mewah Porsche warna putih yang nekat menerobos jalur busway hingga menyuruh sopir TransJakarta mundur di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan, Sabtu (24/4/2021) lalu. Ternyata, pelaku itu ternyata bukan seorang emak-emak melainkan adalah wanita muda berinisial AS (27).
Wanita itu juga diketahui masih berstatus mahasiswi di Jakarta.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu (18/4/2021) lalu pukul 14.57 WIB. Namun, kejadian yang sempat terekam itu baru viral tiga hari ke belakang.
Sambodo menyebut, mobil mewah berwarna putih itu terbukti melakukan pelanggaran rambu lalu lintas berupa melintas di jalur TransJakarta. Saat mobil itu hendak mudur, ternyata ada satu unit Bus TransJakarta dengan nomor polisi B 7040 TRS yang dikemudikan oleh Iskandar.
"Terlihat pengemudi berusaha mundur, namun terhalang oleh bus TransJakarta dan terlihat juga sopirnya sempat meminta sopir bus untuk mundur," kata Sambodo di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).
Selanjutnya, mobil tersebut tetap melaju di jalur TransJakarta dan menjadi viral di media sosial karena ada video saat kejadian. Atas hal tersebut, kepolisian langsung membentuk tim khusus untuk memburu sang pengemudi mobil mewah itu.
Sambodo mengatakan, pihaknya sempat kesulitan lantaran nomor polisi mobil tersebut tidak terlihat. Kata dia, tim khusus itu terdiri dari dua tim dengan bidang yang berbeda.
"Akhirnya saya bentuk dua tim, satu tim menelusuri data di TKP, satu tim menelusuri data di yangg ada di kami," sambungnya.
Sambodo menyebut, pihaknya turut menelusuri rekaman kamera pengawas yang ada di kabin bus TransJakarta yang dikemudikan oleh Iskandar. Tak hanya itu, pelacakan juga dilakukan merujuk pada kamera CCTV yang ada di halte TransJakarta dan database tilang elektronik alias e-TLE.
Baca Juga: Aksi Barbar Pemobil Porsche Masuk Jalur Busway Hindari Macet, Bikin Greget!
"Kemudian setelah memastian kendaraan yang terlibat B 2204 ma kemudian kami cocokan dengan data dari tim kedua yang melakukan pengecekan database ranmor yang ada di kami," beber dia.
Dari data tersebut, kepolisian langsung melacak alamat pemilik mobil dan mendatanginya pada Sabtu --tepat pada penangkapan. Tak hanya itu, penyitaan terhadap mobil mewah itu juga turut dilakukan.
"Melakukan penyitaan dan menyimpan kendaraan tersebut di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di pancoran," beber Sambodo.
Tak hanya itu, penyidik pun melakukan introgasi terhadap sang pemilik mobil. Sambodo mengatakan, semula ada sejumlah orang yang pernah mengemudikan mobil tersebut.
"Di rumah itu ada beberapa orang yang menyetir kendaraan tersebut dan kejadiaan di hari Minggu dan penangkapan kami lakukan di hari Sabtu, jadi banyak kemudian awalnya tidak akui siapa yang mengemudikan kendaraan pada saat kejadian," ungkap dia.
Setelah dilakukan penyelidikan, maka diketahui yang mengemudikan mobil tersebut pada saat kejadian adalah AS. Yang bersangkutan adalah anak dari sang pemilik mobil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Guru Besar UGM: Gabung Dewan Perdamaian Trump dan Bayar Rp16,7 T Adalah Blunder Fatal
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan