Suara.com - Desakan untuk menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mulai bermunculan, setelah namanya terlibat dalam kasus suap penyidik KPK AKP RS yang dilakukan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Aziz disebut sebagai makelar kasus yang mempertemukan keduanya.
Hal itu diungkapkan Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia( Alpha), Azmi Syahputra, menurutnya sebagai anggota parlemen Aziz telah melakukan pelanggaran etik.
"Mahkamah Kehormatan DPR RI harus segera melakukan tugas dan wewenangnya untuk menonaktifkan sementara waktu wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin yang diduga melanggar etika, atas sikap perilaku dan tindakannya yang memfasilitasi pertemuan Wali Kota Tanjung Balai dan Penyidik KPK pada Oktober 2020 lalu di rumah dinas," kata Azmi dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/4/2021).
Menurutnya, Mahkamah Kehormatan (MK) harus responsif dan objektif dalam melihat perkara itu. Apalagi fakta atas permasalahan ini sudah disampaikan langsung melalui keterangan pers, oleh petinggi KPK bahwa ada keterlibatan personal pimpinan DPR RI.
"Jadi anggota Mahkamah Kehormatan harus segera bertindak dan memproses permasalahan ini agar diketahui letak permasalahan dan menemukan fakta, bukti dan bisa mengambil keputusan," tegas Azmi.
Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyebut Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin merupakan aktor yang mempertemukan penyidik KPK dari unsur Polri Stefanus Robin Pettuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Stefanus dan Syahrial kini sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap oleh KPK. Stefanus mendapatkan uang Rp 1,3 miliar agar dapat menutup kasus korupsi Syahrial yang tengah ditangani KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM