Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan penelitian soal pengadaan barang/jasa pemerintah skala nasional. Hasilnya, ICW menemukan banyak judul pengumunan tender pemerintah yang tidak informatif.
Peneliti ICW Siti Juliantari Rachman mengatakan kalau secara umum judul pengadaan tender terbuka di Indonesia itu ditulis 20 karakter ke bawah. Dengan artian, judul dengan 20 karakter itu dianggap sudah cukup baik untuk mempresentasikan sebuah pengadaan yang diinginkan.
"Ternyata kita masih menemukan beberapa tender yang bahkan kurang dari 20 karakter. Kalau mau dilihat contohnya yang mereka sebutkan itu di judul pengadaannya hanya pengadaan mebel, pembangunan pagar dan penataan lobi," kata Siti saat memaparkan pada konferensi pers virtual 'Satu Dekade Pengadaan Barang/Jasa di Indonesia: Analisis dan Pemanfaatan Open Tender', Senin (26/4/2024).
Pemberian judul yang kurang inisiatif tersebut dianggap ICW minim memberikan informasi. Padahal judul pengadaan tender itu ditulis untuk dibaca pengusaha yang ingin terlibat.
"Menurut kami ini judul yang sebenarnya disatu sisi kurang informatif, apalagi kalau kita menyasar dunia usaha yang mau terlibat. Bagaimana mereka mau mudah mencari pengadaannya pemerintah ketika judulnya saja kurang jelas," ujarnya.
Minimnya informasi tersebut juga terjadi pada penulisan deskripsi.
Menurut Siti, akan tidak bermasalah apabila judulnya singkat namun deskripsinya ditulis secara lengkap.
Namun apabila dua-duanya ditulis singkat dan kurang jelas malah akan menyulitkan. Dari hasil penelitian, deskripsi yang ditulis rata-rata kurang dari 60 karakter.
"Jadi kurang jelas, kurang lengkap gitu ya," tuturnya.
Siti mengambil contoh beberapa penulisan deskripsi pada pengadaan tender pemerintah, semisal 'aspal satu paket', 'yups', atau 'pembangunan pagar'.
Baca Juga: Pemkab Bogor Beri 1.200 Beasiswa S1, Ini Cara Daftarnya
"Misalnya anggap lah dunia usaha, kita mau nyari tahu nih, ini pembangunan pagar, maksudnya pagar apa sih ternyata kalau dicek dideksripsi ternyata tidak menjawab juga," jelasnya.
Padahal kewajiban memberikan informasi pada judul dan deskripsi itu sudah ada pada peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Namun pada kenyataannya, peraturan itu tidak dipatuhi.
"Ya mungkin akhirnya mengisi seadanya tidak seperti yang dimaksud atau akhirnya tujuan dari adanya peraturan itu enggak tercapai tuh bahwa supaya lebih informatifnya itu akhirnya tidak tercapai."
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat