Suara.com - Ketua Advokat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mempertanyakan maksud dari kepolisian yang menutup mata terduga teroris Munarman saat digelandang ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (27/4/2021) kemarin.
Isnur mengkhawatirkan praktik itu terulang kembali pada kasus-kasus selanjutnya.
"Alasannya apa dia ditutup matanya, alasannya apa?. Ini jelas harus kita pandang, apakah tindakan berlebihan, apakah kita harus memprotes. Karena bisa jadi besok-besok orang yang dituduh yang sama langsung dilakukan seperti itu," uajr Isnur saat dihubungi Suara.com, Rabu (28/4/2021).
Menurutnya hal itu berpotensi diterapkan ditingkat Polsek jika praktik tersebut dibiarkan begitu saja.
"Apalagi ini dilihat oleh semua orang ya, ini bisa ditiru oleh orang lain. Ditiru oleh level-level polsek atau yang dibawanya. Dan ini tentu melanggar juga prinsip yang lain, yakni HAM yang dijamin oleh UU 1945," jelas Isnur.
Mata Ditutup
Munarman yang juga pengacara Habib Rizieq Shihab digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya dengan mata tertutup. Munarman diciduk Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).
Pantauan suara.com Selasa (27/4) malam kemarin, Munarman tiba di lokasi sekira pukul 19.30 WIB. Munarman yang mengenakan baju koko putih dan sarung loreng, terlihat kedua matanya ditutup kain hitam dan tangan diborgol.
Adapun, penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota, di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.
Baca Juga: Profil Munarman, Mantan Sekum FPI yang Diamankan Tim Densus 88
Berita Terkait
-
Penangkapan Munarman Sampai ke Telinga HRS, Habib Rizieq Panjatkan Doa
-
Profil Munarman, Mantan Sekum FPI yang Diamankan Tim Densus 88
-
Tim Kuasa Hukum Mengaku Kesulitan Temui Munarman
-
Jejak Munarman: Bela Abu Bakar Baasyir Kasus Bom Bali, dan Baiat Teroris
-
Ada Pelanggaran HAM Penangkapan Munarman, Komnas HAM Tolak Bicara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting