Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah memastikan penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tidak berbenturan dengan nilai hak asasi manusia (HAM), karena dilakukan secara terukur dengan pendekatan hukum.
Hal tersebut kata Moeldoko sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo saat menggelar Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung Selasa (27/4/2021).
"Presiden sudah wanti-wanti soal penanganan KKB ini. Harus tegas, tapi tidak boleh mengabaikan HAM," ujar Moeldoko saat menggelar konferensi pers Festival HAM 2021 secara daring di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Moeldoko menuturkan sebelum Sidang Kabinet Paripurna, beragam masukan penanganan KKB Papua juga sudah ia terima dari TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), hingga Bupati Puncak.
Upaya ini pun terus ia ditindaklanjuti dengan dialog-dialog bersama para tokoh agama, budaya, dan masyarakat Papua.
"Melalui langkah ini, penanganan KKB di Papua selesai dengan tepat, pas, dan tidak mengorbankan banyak pihak," ucap Moeldoko.
Di sisi lain, Moeldoko menilai, kejahatan yang dilakukan KKB di Papua memasuki babak baru.
Terutama karena kejahatan KKB mulai menjurus pada tindakan terorisme yang memunculkan rasa tidak aman, rasa takut, hingga pembunuhan kepada masyarakat Papua itu sendiri.
"Sehingga ada usulan tidak lagi menggunakan kata KKB tapi teroris. Saat ini, usulan tersebut masih jadi kajian bersama," kata Moeldoko.
Baca Juga: Terjadi Baku Tembak, Sembilan Anggota KKB Dilaporkan Tewas
Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko kembali mengucapkan duka cita atas gugurnya Kabinda Papua dan menyesalkan peristiwa tersebut terjadi ditengah upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah Papua melalui mendekatan kesejahteraan yang dikuatkan dengan diterbitkannya Inpres No. 9 /2020.
Karena itu pemerintah kata Moeldoko akan lebih tegas melakukan penegakan hukum, sebagaimana perintah Presiden bahwa ‘tidak ada tempat bagi KKB di tanah Papua maupun di seluruh pelosok Tanah Air’.
Terlebih, saat ini Papua sedang mempesiapkan agenda nasional , yaitu PON ke 20, yang tidak semata sebagai ajang olah raga tetapi sebagai upaya merekatkan semangat dan ikatan kebangsaan.
Berita Terkait
-
Terjadi Baku Tembak, Sembilan Anggota KKB Dilaporkan Tewas
-
BIN Sebut TPNPB Sebagai Teroris, Pemerintah Masih Mengkaji
-
Moeldoko Sebut TPNPB Sudah Menjurus ke Arah Terorisme
-
Tewas Ditembak KKB, Jenazah Bharatu Komang Dimakamkan di Sumsel
-
Ketua MPR, Muhammadiyah dan NU Sepakat KKB Papua Juga Dilabeli Teroris
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?