Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah memastikan penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tidak berbenturan dengan nilai hak asasi manusia (HAM), karena dilakukan secara terukur dengan pendekatan hukum.
Hal tersebut kata Moeldoko sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo saat menggelar Sidang Kabinet Paripurna yang berlangsung Selasa (27/4/2021).
"Presiden sudah wanti-wanti soal penanganan KKB ini. Harus tegas, tapi tidak boleh mengabaikan HAM," ujar Moeldoko saat menggelar konferensi pers Festival HAM 2021 secara daring di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Moeldoko menuturkan sebelum Sidang Kabinet Paripurna, beragam masukan penanganan KKB Papua juga sudah ia terima dari TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), hingga Bupati Puncak.
Upaya ini pun terus ia ditindaklanjuti dengan dialog-dialog bersama para tokoh agama, budaya, dan masyarakat Papua.
"Melalui langkah ini, penanganan KKB di Papua selesai dengan tepat, pas, dan tidak mengorbankan banyak pihak," ucap Moeldoko.
Di sisi lain, Moeldoko menilai, kejahatan yang dilakukan KKB di Papua memasuki babak baru.
Terutama karena kejahatan KKB mulai menjurus pada tindakan terorisme yang memunculkan rasa tidak aman, rasa takut, hingga pembunuhan kepada masyarakat Papua itu sendiri.
"Sehingga ada usulan tidak lagi menggunakan kata KKB tapi teroris. Saat ini, usulan tersebut masih jadi kajian bersama," kata Moeldoko.
Baca Juga: Terjadi Baku Tembak, Sembilan Anggota KKB Dilaporkan Tewas
Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko kembali mengucapkan duka cita atas gugurnya Kabinda Papua dan menyesalkan peristiwa tersebut terjadi ditengah upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah Papua melalui mendekatan kesejahteraan yang dikuatkan dengan diterbitkannya Inpres No. 9 /2020.
Karena itu pemerintah kata Moeldoko akan lebih tegas melakukan penegakan hukum, sebagaimana perintah Presiden bahwa ‘tidak ada tempat bagi KKB di tanah Papua maupun di seluruh pelosok Tanah Air’.
Terlebih, saat ini Papua sedang mempesiapkan agenda nasional , yaitu PON ke 20, yang tidak semata sebagai ajang olah raga tetapi sebagai upaya merekatkan semangat dan ikatan kebangsaan.
Berita Terkait
-
Terjadi Baku Tembak, Sembilan Anggota KKB Dilaporkan Tewas
-
BIN Sebut TPNPB Sebagai Teroris, Pemerintah Masih Mengkaji
-
Moeldoko Sebut TPNPB Sudah Menjurus ke Arah Terorisme
-
Tewas Ditembak KKB, Jenazah Bharatu Komang Dimakamkan di Sumsel
-
Ketua MPR, Muhammadiyah dan NU Sepakat KKB Papua Juga Dilabeli Teroris
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice
-
Profil dan Rekam Jejak Suryo Utomo: Eks Dirjen Diperiksa Kejagung Buntut Kasus Korupsi Pajak
-
Analis Beberkan Peluang PKS-Demokrat Berkoalisi di 2029, Mau Usung Prabowo Lagi?
-
Waketum Beberkan Bukti SE Pencopotan Gus Yahya Palsu: Surat Resmi PBNU Harus Penuhi 4 Unsur
-
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bisa Bebas Kamis Besok Berkat Rehabilitasi Prabowo
-
Kejagung Ungkap Alasan Suryo Utomo Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Manipulasi Pajak
-
Sosok Kerry Adrianto Riza, Putra 'Raja Minyak' Bantah Korupsi Rp285 T: Ini Fitnah Keji!